Berita BorneoTribun: OTT hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label OTT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OTT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Februari 2026

Rahasia Alat Sadap KPK yang Diam-diam Menjatuhkan Pejabat Korup di Indonesia

Rahasia Alat Sadap KPK yang Diam-diam Menjatuhkan Pejabat Korup di Indonesia
Rahasia Alat Sadap KPK yang Diam-diam Menjatuhkan Pejabat Korup di Indonesia.

Pernah dengar cerita pejabat yang baru beli ponsel mahal, tapi besoknya sudah ganti lagi? Alasannya sederhana tapi bikin merinding: takut disadap KPK. Cerita seperti ini bukan isapan jempol. Di balik operasi tangkap tangan atau OTT yang sering bikin publik kaget, ada teknologi penyadapan canggih yang bekerja senyap, rapi, dan legal.

Artikel ini mengajak Anda mengulik bagaimana alat sadap KPK bekerja, kenapa banyak pejabat akhirnya tumbang, dan mengapa teknologi ini jadi “momok” di balik layar kekuasaan. Santai saja bacanya, seperti ngobrol sambil ngopi, tapi isinya tetap berbobot.

Korupsi Tak Pernah Berisik, Tapi Negara Mendengar

Korupsi jarang dilakukan terang-terangan. Tidak ada teriak-teriak atau rapat terbuka. Biasanya justru dibicarakan pelan, lewat telepon, pesan singkat, atau obrolan singkat yang dianggap aman. Banyak yang yakin, selama komunikasi dilakukan diam-diam, negara tidak akan tahu.

Masalahnya, sejak KPK dibekali kewenangan penyadapan, asumsi itu runtuh. Negara seolah memasang “telinga raksasa” di ruang-ruang sunyi kekuasaan. Bukan untuk mendengar gosip, tapi mencatat siapa bicara apa, kapan, dan dengan siapa.

Penyadapan KPK Lewat Jalur Resmi dan Legal

Penting untuk dipahami, penyadapan KPK bukan tindakan sembarangan. Semua dilakukan melalui mekanisme resmi yang disebut lawful interception. Artinya, penyadapan dilakukan sesuai hukum dan lewat kerja sama dengan operator seluler.

Dari ruang monitoring khusus, komunikasi target yang sudah sah secara hukum akan dialihkan ke sistem KPK. Ponsel target tetap terlihat normal: sinyal aman, pulsa tidak berkurang, tidak ada notifikasi mencurigakan. Namun di balik layar, setiap percakapan kini tercatat rapi sebagai arsip negara. Ini bukan adegan film, ini prosedur administratif yang serius.

ATIS, Mesin Utama Penyadapan KPK

Salah satu “otak” penyadapan KPK adalah sistem bernama ATIS, buatan Jerman. Nilainya mencapai miliaran rupiah jika dikonversi ke mata uang Indonesia. Jangan bayangkan alat kecil yang ditempel di ponsel. ATIS lebih mirip pusat kendali bandara, hanya saja yang “mendarat” adalah data komunikasi.

Begitu nomor target dimasukkan, sistem akan menyalin percakapan suara dan data langsung dari jaringan operator. Semua direkam otomatis, diberi penanda waktu, nomor, durasi, lalu diamankan dengan enkripsi. Kapasitasnya besar, mampu merekam ratusan jam percakapan sekaligus. Penyidik cukup membaca pola, tanpa perlu ikut mendengarkan satu per satu.

Reuven-GSMSL, Pemetaan Awal Jaringan

Untuk komunikasi GSM yang lebih konvensional, KPK juga menggunakan Reuven-GSMSL. Alat ini efektif membaca telepon dan SMS, terutama untuk memetakan pola hubungan. Siapa sering menghubungi siapa, di jam berapa, dan seberapa intens.

Dari sinilah biasanya muncul kejanggalan. Menjelang proyek cair atau keputusan penting, intensitas komunikasi tiba-tiba melonjak. Alat ini ibarat peta awal, membantu penyidik menentukan arah sebelum masuk ke tahap pembuktian yang lebih kuat.

Pegasus, Spyware yang Bikin Pejabat Gelisah

Nama Pegasus sering disebut sebagai momok. Spyware asal Israel ini dikenal sangat canggih. Namun dalam konteks KPK, Pegasus bukan alat harian. Ia hanya digunakan untuk target besar dan kasus luar biasa.

Berbeda dari penyadapan lewat operator, Pegasus bekerja dengan mengeksploitasi celah sistem ponsel. Tanpa klik, tanpa disadari, data pesan, lokasi, bahkan mikrofon bisa diakses. Semua informasi dikirim dalam kondisi terenkripsi ke server kendali. Karena dampaknya sangat besar, penggunaan alat ini diawasi super ketat.

Mitos Mobil Sadap dan Fakta di Lapangan

Banyak orang masih membayangkan penyadapan dilakukan dengan mobil gelap yang parkir di depan rumah target. Faktanya, itu lebih cocok jadi adegan sinetron. Metode utama KPK bersifat terpusat, berbasis server, dan minim kontak fisik.

Alat seperti IMSI-catcher memang ada, tapi biasanya digunakan untuk pelacakan lokasi darurat, bukan menyadap isi percakapan rutin. Pendekatan fisik justru berisiko dan lemah jika dijadikan bukti di pengadilan.

Kenapa Masih Ada Buronan yang Lolos?

Teknologi boleh canggih, tapi manusia juga belajar. Ada buronan yang sangat paham pola kerja KPK, sehingga mampu menghindar. Ini membuktikan satu hal: alat hanyalah alat. Keberhasilan penegakan hukum tetap bergantung pada strategi, timing, dan integritas manusia di baliknya.

Telinga Negara yang Bekerja Diam-diam

Pada akhirnya, alat sadap KPK bukan mesin jahat. Ia bukan untuk mengintai rakyat biasa atau mengumpulkan gosip. Ia bekerja legal, terbatas, dan terukur. Banyak pejabat tumbang bukan karena negara terlalu pintar, melainkan karena terlalu percaya diri bahwa tak ada yang mendengar.

Di ruang-ruang sunyi kekuasaan, ternyata negara sudah lama hadir, mendengarkan dengan tenang.

Catatan: ilustrasi foto bersifat visual AI | Sumber Narasi: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Jumat, 09 April 2021

Gubernur Sulsel Tersangka OTT, Mahasiswa FH UNSA Asal Bantaeng Dukung KPK


Yudha Jaya, Mahasiswa FH UNSA Asal Bantaen

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Non Aktif, Nurdin Abdullah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mendapat respon dari Yudha Jaya Mahasiswa dari Kabupaten Bantaeng.

Nurdin Abdullah yang juga merupakan mantan Bupati Bantaeng Dua Periode ini ditangkap di rumah Jabatan Gubernur Sul-Sel Jln. Jenderal Sudirman Kota Makassar pada tanggal 26 Februari 2021 lalu oleh Tim KPK yang terlebih dahulu menangkap Edi rahmat (Sekertaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel) dan Agung sucipto (Kontraktor PT. Agung Perdana Bulukumba) dibeberapa tempat yang berbeda.

Yudha Jaya Mahasiswa asal Kabupaten Bantaeng ini sangat mensupport KPK dalam penegakan hukum yang dilakukan, dan bukti keseriusan KPK dalam pemberantasan pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia adalah salah satunya ditangkapnya Nurdin Abdullah Gubernur Non aktif Sulawesi selatan ini.

"Tindakan KPK ini harus kita dukung tentu dengan menggunakan kacamata hukum legal opini (Pendapat hukum) karena tidak mungkin KPK berani menangkap pejabat negara tanpa petunjuk alat bukti yang cukup sebagaimana yang diatur dalam Perundang-Undangan,"  Ujar Yudha, Sabtu (9/4/2021).

KPK yang menetapkan Nurdin Abdullah, Edi Rahmat dan Agung Sucipto pada tanggal 28 Februari 2021 resmi sebagai Tersangka Korupsi dengan dalil suap atau Gratifikasi Proyek Infrastruktur Strategis di Provinsi Sul-Sel dengan masa penahanan 20 hari ditambah 40 Hari berdasar Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang KPK dan Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana (KUHAP).

Yudha Jaya yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (FH-UNSA) Makassar ini juga menyebutkan bahwa KPK sudah saatnya memperlihatkan tajinya dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia tanpa tendensi sebagai lembaga negara super power yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, dan ini bukti jawaban kepada publik yang mana KPK masih patut dipercaya.

"Sebagai masyarakat Kabupaten Bantaeng tentu ini sangat mengenjutkan tapi karena kita berada dalam negara yang menganut Hukum positif, dan proses hukum yang menimpah Nurdin abdullah Gurbernur Non aktif Sul-Sel sekaligus mantan Bupati Bantaeng harus juga kita hargai karena terbukti bersalah atau tidaknya seseorang itu ditentukan oleh putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) nantinya". Tutupnya. (Irwan)