Berita BorneoTribun: Open House hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Open House. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Open House. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Maret 2026

Tradisi Makan Saprahan Warnai Open House Lebaran 2026 Gubernur Kalbar

Gubernur Kalbar Ria Norsan melestarikan tradisi Makan Saprahan saat open house Lebaran 2026 sebagai simbol kebersamaan dan kearifan lokal.
Gubernur Kalbar Ria Norsan melestarikan tradisi Makan Saprahan saat open house Lebaran 2026 sebagai simbol kebersamaan dan kearifan lokal.

Pontianak, Kalbar — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui tradisi Makan Saprahan dalam rangkaian open house Lebaran 2026 di Pendopo Gubernur Kalbar.

Dalam suasana hangat khas Idul Fitri, kegiatan ini menjadi magnet kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Tradisi Makan Saprahan sendiri merupakan budaya khas Melayu yang sarat nilai kebersamaan, kesetaraan, serta adab dalam kehidupan sosial.

“Makan Saprahan ini merupakan tradisi khas Melayu yang menjadi agenda utama dalam silaturahim Lebaran bersama masyarakat, sekaligus simbol pelestarian kearifan lokal di tengah arus modernisasi,” ujar Ria Norsan di Pontianak, Senin.

Duduk Bersama Tanpa Sekat

Dalam pelaksanaannya, Ria Norsan bersama keluarga terlihat membaur tanpa jarak dengan para tamu undangan. Mulai dari pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat umum, semuanya duduk bersila di atas kain seprah.

Tradisi ini dilakukan dalam kelompok kecil, di mana satu hidangan dinikmati oleh enam orang secara bersama-sama. Nilai kesetaraan sangat terasa karena tidak ada perbedaan status sosial selama acara berlangsung.

“Makan Saprahan ini adalah cerminan jati diri masyarakat Kalimantan Barat, di mana tidak ada sekat antara pemimpin dan rakyat,” tambahnya.

Simbol Ketahanan Budaya Daerah

Lebih dari sekadar makan bersama, Makan Saprahan juga menjadi simbol kuat dalam menjaga ketahanan budaya di tengah modernisasi yang terus berkembang.

Menurut Ria Norsan, nilai-nilai seperti gotong royong, kebersamaan, serta adab yang diajarkan dalam tradisi ini sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika semangat ini kita bawa dalam kehidupan sehari-hari, saya yakin Kalimantan Barat akan semakin maju dan harmonis,” tegasnya.

Sajian Khas Melayu Kalbar

Berbagai hidangan khas turut meramaikan tradisi ini. Beberapa menu yang disajikan antara lain:

  • Pacri nanas khas Kalbar

  • Ketupat patlau

  • Rendang daging

  • Opor ayam

  • Sayur dalca

Semua hidangan tersebut dinikmati bersama dalam satu wadah, menambah nuansa kekeluargaan yang kental.

Open House Terbuka Untuk Semua

Selain tradisi Saprahan, Gubernur juga menggelar open house Idul Fitri selama dua hari yang terbuka untuk umum tanpa undangan khusus. Hal ini menjadi bentuk nyata kedekatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Momentum Lebaran dimanfaatkan warga untuk bersilaturahim, berjabat tangan, hingga berfoto bersama gubernur dan keluarga dalam suasana yang penuh kehangatan.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa itu tradisi Makan Saprahan?
Makan Saprahan adalah tradisi makan bersama khas Melayu Kalimantan Barat dengan duduk bersila dan berbagi hidangan dalam satu kelompok.

2. Apa makna dari Makan Saprahan?
Tradisi ini melambangkan kebersamaan, kesetaraan, gotong royong, serta nilai adab dalam kehidupan sosial.

3. Di mana tradisi ini dilaksanakan?
Biasanya digelar di acara resmi atau budaya, seperti open house Lebaran di Pendopo Gubernur Kalbar.

4. Siapa saja yang ikut dalam kegiatan ini?
Semua kalangan, mulai dari pejabat, tokoh masyarakat, hingga warga umum tanpa perbedaan status.

5. Apa tujuan pelestarian tradisi ini?
Untuk menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di tengah modernisasi.

Senin, 24 April 2023

Suasana Bahagia Open House Wagub Ria Norsan

Suasana Open House Wagub Ria Norsan.
Pontianak, Kalbar - Wagub Kalbar Ria Norsan bersama istri, Hj. Erlina tampak ceria menyambut kedatangan para tamu yang berkenan hadir pada acara open house yang digelar di kediaman beliau di Jalan P. Natakusuma Pontianak pada hari Senin (24/4/2023).

Tampak beberapa tokoh Kalbar yang hadir, Forkopimda Provinsi Kalbar tak terkecuali Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji beserta istri.

Tak hanya itu, hadir pula mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, M.H., yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI utusan Dapil 1 Provinsi Kalimantan Barat.

"Tujuan open house kali ini, tak lain untuk menjalin silaturahmi, dimana pada tahun - tahun sebelumnya kita dilanda Pandemi Covid-19. Juga untuk memuliakan dan membahagiakan tamu yang datang, prinsip saya siapapun dia tamu adalah raja, insyaAllah akan kami layani dengan baik. insyaAllah semua tamu kami anggap spesial," ungkapnya.

Terkait akhir masa jabatannya bersama Gubernur Sutarmidji, dirinya mengajak agar masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihannya nanti. Ia juga berharap agar siapapun yang terpilih nantinya berdampak positif bagi kemajuan dan pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.

"Terkait akhir masa jabatan kami dengan pak Gubernur Sutarmidji, kedepannya siapapun pemimpinnya kami berharap agar Kalbar tetap kondusif aman dan pertumbuhan ekonominya bagus," pungkasnya.

(Irf/RH)

Gubernur Sutarmidji Gelar Open House Bersama Masyarakat Kalbar

Open House Gubernur Kalbar.
Pontianak, Kalbar - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 ini sedikit berbeda dari tahun - tahun sebelumnya karena pandemi covid 19, dimana Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menggelar open house di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Jalan A.Yani Pontianak, Sabtu (22/4/2023).

Gubernur Kalbar beserta keluarga dan jajaran menyambut kedatangan masyarakat dari berbagai kalangan yang berbondong-bondong untuk bertemu dan menghadiri acara tersebut. Mulai dari menikmati makanan khas idul fitri hingga berfoto bersama orang nomor satu di kalbar ini tak disia - siakan oleh masyarakat dan kerabat untuk mengenang momen kebersamaan yang indah ini.

Tampak hadir pada suasana kekeluargaan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H., beserta istri, Anggota Komisi V DPR RI, H. Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Seperti kita ketahui, pelaksanaan open house di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai pada pada tanggal 22 - 23 April 2023. Adapun menu disiapkan yang dapat disantap oleh semua kalangan masyarakat yakni Roti cane, sate, mie ayam, bakso, pempek dan Che hun tiaw.

(Irf/RH)

Kamis, 06 Mei 2021

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri
Ilustrasi, salaman. (foto: suaracom)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran Idul Fitri.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan b.  menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam edarannya.

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idulfitri.

Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)