Berita BorneoTribun: PT CMI hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label PT CMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT CMI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 November 2025

Momentum Harkesnas, PT CMI Ketapang Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Dua Kecamatan

Momentum Harkesnas, PT CMI Ketapang Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Dua Kecamatan
Momentum Harkesnas, PT CMI Ketapang Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Dua Kecamatan.

Ketapang – Memperingati Hari Kesehatan Nasional (Harkesnas) yang jatuh pada 12 November, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) mengadakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (10/11) di Kantor Desa Karya Baru, Kecamatan Air Upas, dan Kamis (13/11) di SDN 08 Sandai, Kecamatan Sandai. Program tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Dalam pelaksanaannya, PT CMI menghadirkan tenaga medis perusahaan dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Marau dan Puskesmas Sandai. Berbagai layanan kesehatan dasar disediakan, mulai dari pengecekan berat badan, tekanan darah, gula darah, asam urat, kolesterol, hingga pemeriksaan kehamilan oleh bidan. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk deteksi dini berbagai gangguan kesehatan.

Selain pemeriksaan kesehatan, Puskesmas Marau turut memberikan edukasi mengenai pencegahan hipertensi dan kanker mulut rahim. Sementara itu, Puskesmas Sandai melakukan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk siswa-siswi SDN 08 Sandai.

Kepala Puskesmas Marau, Silus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat di wilayahnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, sasaran kami dapat terpenuhi. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” ujarnya.

Momentum Harkesnas, PT CMI Ketapang Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Dua Kecamatan
Momentum Harkesnas, PT CMI Ketapang Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Dua Kecamatan.

Sebagai bentuk apresiasi, peserta yang hadir juga berkesempatan memperoleh doorprize melalui sistem undian. Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dokter perusahaan, dr. Marhara S.I.P. Pasaribu, mengungkapkan rasa syukurnya karena kegiatan pemeriksaan, pengobatan gratis, dan edukasi PHBS dapat berjalan dengan baik. Ia juga memaparkan hasil temuan layanan kesehatan tersebut.

“Dari total 225 peserta, penyakit tertinggi adalah kolesterol dengan 64 kasus, diikuti ISPA sebanyak 38 kasus, hipertensi 37 kasus, dan asam urat 23 kasus. Kami juga menemukan empat anak dengan kondisi gizi kurang yang langsung diberikan terapi kuratif serta edukasi mengenai pola makan bergizi seimbang,” jelasnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan kesehatan, baik penyakit menular maupun tidak menular. Dominasi kasus kolesterol, hipertensi, dan asam urat mengindikasikan pentingnya pola hidup sehat, sementara ISPA menegaskan perlunya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Kondisi gizi kurang pada anak juga menjadi perhatian khusus bagi pihak kesehatan.

Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan PT CMI sangat membantu masyarakat di desa kami, terutama karena selama ini mereka harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengobatan gratis tersebut sangat bermanfaat bagi warganya.
“Masyarakat sangat antusias karena pelayanan ini memudahkan mereka untuk berobat tanpa harus pergi ke kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Pjs Site Manager Sandai, Wildan S. Romadhon, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, PT CMI tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kesehatan. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi peningkatan derajat kesehatan di lingkungan pertambangan,” tuturnya.

Rabu, 08 Oktober 2025

CMI Tegaskan Konsistensi Gunakan Tenaga Lokal Dalam Menjalankan Bisnis

CMI Tegaskan Konsistensi Gunakan Tenaga Lokal Dalam Menjalankan Bisnis
CMI Tegaskan Konsistensi Gunakan Tenaga Lokal Dalam Menjalankan Bisnis.
Ketapang, (Borneo Tribun) - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) mempertegas konstribusinya untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal. 

Hingga 2025, tenaga kerja di dua site operasional, yakni Site Air Upas dan Site Sandai, didominasi oleh putra-putri daerah yang berasal dari Kalimantan Barat

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 125, yang mewajibkan perusahaan pertambangan mengutamakan tenaga kerja lokal.

“Penerimaan tenaga kerja di CMI bukan sekadar kebutuhan operasional, melainkan juga menjalankan amanat undangundang. HRGA berkewajiban memastikan tenaga kerja lokal mendapat prioritas, sehingga manfaat keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ujar Junaidi Giantoro, Manager HRGA CMI dalam keterangan yang diterima hari ini, Rabu (08/10/2025).

Rekrutmen tenaga kerja di CMI berlandaskan Pasal 125 UU Minerba yang menegaskan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tetap bertanggung jawab, pelaksana jasa pertambangan harus berbadan usaha, koperasi atau perorangan yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan Menteri, serta adanya kewajiban untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. 

"Dengan dasar hukum tersebut, CMI konsisten memberi ruang besar bagi putra-putri daerah untuk berkarya di sektor pertambangan," ujar Junaidi Giantoro.

Hingga saat ini, Site Air Upas mencatat 371 karyawan internal, dengan 78% (288 orang) merupakan tenaga kerja lokal. Dari jumlah tersebut, 72% berasal dari Kabupaten Ketapang dan 49% dari Ring 1 atau wilayah terdekat dengan area operasi. 

Sementara di Site Sandai, terdapat 243 karyawan internal, dengan 71% (172 orang) berasal dari Kalimantan Barat, terdiri dari 110 orang dari Kabupaten Ketapang dan 66 orang (60%) dari Ring 1.

Bagi masyarakat lokal, kesempatan bergabung di CMI memberikan makna lebih dari sekadar pekerjaan. Banyak karyawan merasa bangga karena bisa berkontribusi langsung dalam pembangunan daerahnya sendiri. 

Dengan adanya dukungan dari perusahaan, mereka dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan kemampuan, sekaligus membawa dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Selain itu, perekrutan lokal menjadi ruang bagi generasi muda Kalimantan Barat untuk membuktikan potensi mereka. 

Melalui program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang konsisten diberikan perusahaan, para karyawan memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh. 

Hal ini menciptakan optimisme baru bahwa tenaga kerja lokal mampu bersaing di sektor pertambangan, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.

Lebih jauh, CMI juga melihat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya memberikan peluang kerja, tetapi juga mendorong adanya transfer pengetahuan antar generasi. 

Para karyawan berpengalaman didorong untuk menjadi mentor bagi tenaga kerja baru, sehingga budaya kerja yang aman, produktif dan beretika dapat terus terjaga serta diwariskan.

Keberhasilan CMI dalam mengutamakan tenaga kerja lokal juga menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Kehadiran perusahaan semakin diterima karena manfaatnya nyata, baik melalui peningkatan kualitas hidup maupun melalui kontribusi ekonomi yang berputar di daerah. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan komunitas lokal akan terus diperluas agar upaya pemberdayaan ini dapat berkesinambungan dan semakin inklusif.

“Tenaga kerja lokal adalah aset utama perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan CMI benar-benar memberi manfaat langsung, tidak hanya bagi bisnis, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan hKalimantan Barat,” tutup Junaidi Giantoro. (mdn)

Selasa, 23 September 2025

CMI Perkuat Komitmen Berkelanjutan melalui Program Pengelolaan Kesehatan Pekerja, Keselamatan Operasi hingga Kelestarian Lingkungan

foto Tim HSE CMI sedang melakukan monitoring pengujian sample air di wilayah operasional tambang.
Tim HSE CMI sedang melakukan monitoring pengujian sample air di wilayah operasional tambang.

Ketapang - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) melalui tim Health, Safety and Environment (HSE) menjalankan berbagai program pengelolaan kesehatan, keselamatan dan lingkungan di wilayah operasional pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, dengan tujuan memastikan aktivitas tambang berlangsung aman, produktif dan bertanggung jawab.

Program ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan seperti pengelolaan lingkungan kerja, medical check-up karyawan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), pengelolaan dan pemantauan kualitas lingkungan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Manager HSE CMI, Doni Roberto, menjelaskan bahwa ruang lingkup HSE perusahaan mencakup tiga aspek utama, salah satunya kesehatan kerja melalui program promotif dan preventif agar karyawan tetap fit to work, didukung medical check-up rutin, monitoring lingkungan kerja (debu, kebisingan, pencahayaan, hingga confined space), serta pengendalian risiko dengan penerapan hirarki.

"Contoh sederhana adalah penyiraman jalan tambang untuk mengurangi debu. Langkah ini bukan hanya menjaga kesehatan pekerja, tetapi juga meningkatkan keselamatan operasi karena visibilitas tetap terjaga," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa (23/09/2025).

Komitmen pada kesehatan juga diwujudkan melalui pendirian Klinik CMI yang telah memiliki Nomor Sertifikasi Standar dan ditetapkan sebagai klinik pratama kategori risiko menengah tinggi sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dengan izin berlaku hingga 2027 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ketapang.

Klinik yang dilengkapi dokter dan paramedis ini memberikan layanan kesehatan dasar di lokasi kerja, mendukung kesehatan karyawan, meningkatkan efisiensi waktu dan produktivitas, menyediakan layanan medis terintegrasi termasuk pemeriksaan berkala dan  pertolongan pertama, serta mempercepat penanganan darurat sebelum rujukan ke rumah sakit.

Kedua, keselamatan kerja dengan fokus pada target Zero LTI (Lost Time Incident). Setiap aktivitas tambang dijalankan dengan prinsip meminimalkan risiko terhadap manusia, properti, maupun biaya. 

Untuk itu, perusahaan menerapkan berbagai program promotif dan preventif, seperti induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan baru maupun tamu, P2H atau pre-start inspection pada alat bergerak sebelum digunakan, identifikasi dan penilaian risiko aktivitas, pelatihan keselamatan, inspeksi rutin, penerapan dan audit SMKP, hingga pelaporan berkala ke instansi terkait. 

Konsistensi penerapan program tersebut membuahkan hasil dengan pencapaian lebih dari 5 juta jam kerja tanpa kehilangan hari kerja hingga Agustus 2025, yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun sekaligus mempertegas komitmen perusahaan dalam mewujudkan budaya keselamatan kerja.

Ketiga, lingkungan, yang mencakup pengelolaan lingkungan seperti pengelolaan air limpasan atau runoff dari pembukaan lahan dengan membuat kolam pengendapan sedimen guna meminimalkan sedimen larut ke badan air, Pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan yang berlaku, reklamasi progresif atau penanaman kembali lahan bekas tambang dan area terbuka yang sudah tidak aktif bersamaan dengan kegiatan penambangan guna meminimalkan dampak lingkungan dan pemantauan lingkungan terhadap kualitas air permukaan dan air tanah disekitar lokasi tambang, kualitas udara dan kebisingan, emisi udara dari genset, serta pemantauan keberhasilan reklamasi.

Dimana pengelolaan dan hasil pemantauan lingkungan CMI dilaporkan secara rutin ke Dinas Lingkungan Hidup di Kalimantan Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup melalui sistem online SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup). 

"Tiga aspek inilah yang menjadi pilar HSE CMI, sehingga dengan pengelolaan yang baik terhadap aspek kesehatan keselamatan kerja dan lingkungan sehingga akan berdampak positif terhadap keberlanjutan operasi tambang," jelas Doni.

Terkait dengan pengelolaan air dan menjaga kelancaran operasi pertambangannya, CMI menjalankan praktek recycle terhadap air yang digunakan untuk pencucian bijih bauksit dimana air yang telah diendapkan sedimen-nya di kolam pengendapan untuk digunakan kembali pada pencucian bijih bauksit di fasilitas washing plant yang dimiliki oleh CMI. 

Praktek ini sebagai bentuk komitmen CMI terhadap konservasi air dimana dapat meminimalkan konsumsi air permukaan untuk mendukung operasi pertambangannya. 

Adapun dalam proses pencucian bijih bauksit yang dijalankan oleh CMI tidak ada penggunaan bahan kimia, sehingga tidak memiliki resiko atau dampak terhadap lingkungan.

Berdasarkan pemantauan rutin terhadap kualitas air di badan air/sungai yang ada di sekitar lokasi pertambangan CMI hasilnya menunjukkan dimana konsentrasi logam terlarut dan rata -rata nilai total suspended solid (TSS) masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan.

Meskipun begitu pada kondisi tertentu nilai TSS di sungai berpotensi naik karena dipengaruhi oleh faktor eksternal baik curah hujan, kondisi alami atau insitu dari saluran sungai, pembukaan lahan disepanjang pinggiran sungai.

"Karena itulah pemantauan rutin sangat penting, agar kita bisa memastikan kondisi di badan air/sungai yang berada disekitar lokasi pertambangan CMI" kata Doni.

Untuk membantu meminimalkan dampak terhadap lingkungan, perusahaan menerapkan reklamasi progresif dengan melakukan penanaman kembali lahan bekas tambang atau telah dibuka tapi sudah tidak aktif yang diawali dengan penebaran covercrop berupa rumput-rumputan dan tanaman kacang-kacangan. 

Vegetasi ini bertindak sebagai filter alami, menahan erosi sekaligus menahan sedimen terbawa ke badan air/sungai. Ke depan, langkah-langkah preventif akan semakin ditingkatkan, diantaranya pembangunan tambahan kolam pengendapan, pemasangan trap-trap sedimen pada saluran air, revegetasi area tidak aktif serta pemantauan kualitas air yang konsisten. 

"Kami menjalankan program pengelolaan dan pemantauan lingkungan mengacu ke dokumen AMDAL dan RKL-RPL CMI dan melaporkan hasilnya secara rutin ke pemerintah. Ini sebagai komitmen perusahaan terhadap regulasi dan terus berupaya menjaga ekosistem tetap lestari," pungkasnya.

Reporter: MZ

Minggu, 18 Juni 2023

Tongkang dan Kapal PT CMI Disebut Penyebab Rusaknya Situs Budaya Jejak Kerajaan Simpang

Tongkang dan Kapal PT CMI Disebut Penyebab Rusaknya Situs Budaya Jejak Kerajaan Simpang.
Gambar : Tiang Pancang eks bangunan masjid yang diyakini salah satu bagian situs kerajaan Simpang Kayong Utara. (foto: Huda dari LSM).
Sukadana (BT) - Situs kuno yang diyakini bagian dari salah satu bangunan berada di kawasan kerajaan Simpang di desa Matan Jaya kecamatan Simpang Hilir (Teluk Melano) terancam punah karena tergerus arus air sebagai dampak tumbangnya pohon pelindung dan penyangga karena dipakai sebagai tiang tambat ponton angkutan bauksit transporter PT CMI (Cita Mineral Investindo).

Situs kuno cagar budaya peninggalan kerajaan Simpang yang bermula di tahun 1.744 masehi tersebut berupa tiang pancang yang dipercaya sebagai bekas tiang atau pondasi bangunan surau (masjid) kerajaan Simpang.

Saat ini letaknya sudah berubah, sekitar 10 meteran, dekat dengan tepian sungai Simpang Keramat dan nyaris tenggelam serta tercabut dari dalam tanah akibat tergerus arus air.

Lembaga Perundohan Tanah Simpang (Pertasim) dan Raja Ke-VIII Kerajaan Simpang kompak mendesak perusahaan transportir bauksit PT CMI bertanggung jawab memperbaiki kerusakan situs penting warga Kayong Utara tersebut.

Hal tersebut sebagai tanggung jawab karena diduga akibat kesengajaan kapal-kapal tugboat dan tongkang perusahaan yang bertambat di batang pohon di sekitar situs budaya tersebut. 

Karena menurut mereka, lambat laun jika tidak ada upaya penjagaan seperti dengan membangun benteng pengaman ataupun rambu larangan bertambat, maka, dipastikan situs sejarah tersebut akan tersapu arus dan lenyap.

"Perusahaan harus tanggung jawab. Buatkan cungkup (bangunan pelindung tiang) yang dikelilingi semacam pagar pengaman. Serta rambu larangan berlabuh terutama di sepanjang sungai keramat," tegas ketua Pertasim, Gusti Bujang Mas, Sabtu (17/06/23) di Teluk Melano. 

Gusti Bujang Mas mengatakan, perusahaan terkesan tidak patuh bahkan cendrung sembrono dalam memahami dan mentaati aturan zona labuh sandar kapal dan tongkang berukuran jumbo kendati mereka sudah memiliki Terminal Khusus (Tersus) berlokasi di bagian atas sungai Simpang Keramat atau sekitar 4 kilometer dari situs sejarah tersebut. 

Bujang Mas menuding, perusahaan memilih kawasan pertigaan sungai simpang yang dipenuhi pohon besar saat menunggu antrian memuat bauksit dari Tersus ke tongkang.

Atas itu mereka bersepakat mendesak tanggung jawab perusahaan demi menjaga kehormatan jejak sejarah kerajaan Simpang sebagai bagian dari warisan sejarah budaya masyarakat Kayong Utara. 

"Ini semua akibat terkikis arus air dampak dari kegiatan hilir mudik ponton bauksit yang memiliki pelabuhan berada tepat diatas situs yang dianggap keramat oleh kami dan warga Kayong Utara," sebut Gusti Mas.

Hal senada juga diutarakan Raja ke VIII kerajaan Simpang, bergelar Muhammad Djamaludin III atau dikenal dengan nama Gusti Hukma. 

Menurut Gusti Hukma, dirinya tak ingin, akibat kepentingan bisnis, makam leluhurnya dan jejak kerajaan lenyap akibat lalu lintas ponton serta kegiatan berlabuh sembrono tongkang bauksit. 

"Karena situs ini udah masuk database sebagai barang budaya dinas Pendidikan Kayong Utara, maka saya tegaskan dan berharap agar ada upaya penjagaan, terutama dari perusahaan sebagai tanggung jawab CSR," tegasnya. 

Atas kondisi tersebut, lembaga Pertasim dan Raja Simpang meminta Pemkab Kayong Utara menguatkan tuntutan mereka pada perusahaan. 

Maka, digelarlah pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak diantaranya KSOP Teluk Melano (Syahbandar), Dinas Pendidikan, Perhubungan dan wakil perusahaan. Musyawarah tersebut dipimpin PJ Sekda Kayong Utara, Oma Zulfithansyah yang digelar Kamis 15 Juli 2023.

Pointnya, perusahaan diwajibkan memberikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Pemkab memasang rambu sungai.

Perusahan CMI tidak memberikan jawaban saat ditanyakan tanggung jawab perusahaan  atas sangkaan Raja Simpang dan lembaga Pertasim itu atas kesembronoan kapal, tongkang dan gelombang dampak lalu lintas angkutan bauksit. 

Oleh: Muzahidin

Kamis, 30 Maret 2023

Pemprov Kalbar Apresiasi Kita PT CMI Santuni Anak Yatim Dan Penghafal Al-Qur'an

Buka puasa bersama anak Yatim dan Penghafal Al-Qur'an.
Pontianak, Kalbar - Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Drs. Alfian M.M., menghadiri Buka Puasa Bersama PT. Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) bersama para anak yatim dan penghafal Al-Qur’an, di Aula Hotel Ibis Pontianak, Rabu (29/3/2023).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Pemerintah Provinsi Kalbar mengapresiasi atas pihak perusahaan CMI kepada anak-anak yatim dan penghafal Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Kami (Pemprov Kalbar) mengapresiasi kepedulian PT. CMI kepada anak yatim dan penghafal Al-Qur’an di bulan Ramadhan  dimana bulan yang penuh berkah dan bulan yang didalamnya melimpah pengampunan, keberkahan dan rahmat dari Allah S.W.T,” ungkapnya.

Lanjutnya, bulan Ramadhan merupakan wahana bagi umat islam untuk melatih kesabaran, wujud kesabaran itu adalah kita mampu sabar menahan lapar dan dahaga di siang hari, serta sabar mengendalikan emosi. 

“Mudah-mudahan dengan modal kesabaran yang diraih dari ibadah puasa, seluruh masyarakat di Kalbar dapat hidup rukun dan semakin harmonis,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar memiliki program 5.000 Penghafal Al-Qur’an, dimana program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalbar, dimasa kepemimpinan Gubernur Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Ria Norsan untuk meningkatkan ketaqwaan dan melahirkan para insan yang Qur’ani di tengah masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa para hafiz atau penghafal Al-Qur’an yang telah merampungkan hafalan Al-Qur’an sampai 30 juz, akan melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai imam di seluruh masjid yang ada di Kalbar. Sejak program ini dimulai pada Tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2023 terdata 1.591 orang yang telah diwisuda,” katanya.

Berdasarkan dari pendataan di 110 pondok Pesantren atau pondok Tahfiz dan rumah Qur’an ada sebanyak 7.730 orang sedang dalam proses menghafal Al-Qur’an. Dengan demikian PT. CMI sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi pertambangan yang tentu memiliki misi untuk menyelaraskan kelestarian lingkungan dan masyarakat. 

Oleh sebab itu, Pemprov Kalbar berharap agar perusahaan tidak berhenti untuk turut serta bersama pemerintah guna membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami juga mengajak PT. CMI untuk bersinergi dan mendukung kegiatan di rumah-rumah Tahfiz yang terbesar di Kalbar, agar program 5000 Penghafal Al-Qur’an yang telah dijalankan. Semoga ini dapat terwujud. Kami percaya bahwa Al-Qur’an serta hadist dan sumber hukum lainnya adalah pedoman yang telah mengatur tatanan hidup bermasyarakat,” pungkasnya.

(Aws/R. Hermanto)