Lelang Parkir Kobar 2026 Tahap Dua Dibuka, Ini Daftar Zonanya
![]() |
| Pemkab Kobar membuka lelang parkir tahap kedua 2026 dengan 21 zona. Simak jadwal, syarat, dan peluang meningkatkan PAD daerah. |
PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kembali membuka lelang pengelolaan parkir tahun 2026 tahap kedua. Sebanyak 21 zona parkir ditawarkan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Rawandi, mengatakan bahwa lelang tahap kedua ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya.
“Pada lelang tahap pertama, terdapat 42 zona parkir yang ditawarkan dan 21 di antaranya telah terjual. Sementara 21 zona lainnya kembali dilelang pada tahap kedua ini,” ujarnya di Pangkalan Bun, Jumat.
Rincian Zona Parkir dan Jadwal Lelang
Dalam tahap kedua ini, Dishub Kobar menawarkan dua zona parkir khusus dan 19 zona parkir tepi jalan umum. Masa pengelolaan berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2026.
Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.
Menurut Rawandi, kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Lelang parkir ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di daerah,” katanya.
Syarat dan Tanggung Jawab Peserta Lelang
Peserta lelang diwajibkan mengikuti seluruh mekanisme, syarat, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPKNL.
Pemenang lelang nantinya akan bertanggung jawab terhadap nilai limit yang telah ditentukan pada masing-masing zona parkir.
“Pemenang harus siap memenuhi kewajiban sesuai nilai limit yang ditetapkan pada objek parkir yang dimenangkan,” jelas Rawandi.
Dishub Siapkan Sosialisasi dan Pendampingan
Untuk membantu calon peserta, Dishub Kobar bersama KPKNL akan menggelar kegiatan penjelasan (aanwijzing) sekaligus asistensi pembuatan akun lelang.
Kegiatan ini dijadwalkan pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Dishub Kobar.
“Bagi masyarakat atau pihak yang berminat, silakan hadir untuk mendapatkan penjelasan teknis secara langsung,” tambahnya.
Dorong PAD Lebih Optimal
Melalui lelang ini, Pemkab Kobar berharap pengelolaan parkir dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan transparan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD secara signifikan.
Dengan sistem lelang terbuka, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir tidak hanya tertib, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi daerah.
FAQ
1. Kapan lelang parkir tahap kedua dilaksanakan?
Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB.
2. Berapa jumlah zona parkir yang dilelang?
Sebanyak 21 zona parkir.
3. Apa saja jenis zona parkir yang ditawarkan?
Terdiri dari 2 zona parkir khusus dan 19 zona parkir tepi jalan umum.
4. Berapa lama masa pengelolaan parkir?
Mulai 1 April hingga 31 Desember 2026.
5. Apakah ada sosialisasi sebelum lelang?
Ada, melalui kegiatan aanwijzing pada 30 Maret 2026 di Kantor Dishub Kobar.


