Berita BorneoTribun: Pelestarian Budaya hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan
Tampilkan postingan dengan label Pelestarian Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelestarian Budaya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 April 2026

Pemprov Kalbar Siapkan Pengembangan Situs Raja Mawikng, Fokus Pelestarian Budaya Dayak

Pemprov Kalbar menyiapkan pengembangan Situs Raja Mawikng di Landak pada 2027 sebagai cagar budaya, dengan fokus pelestarian budaya Dayak dan perbaikan infrastruktur.
Pemprov Kalbar menyiapkan pengembangan Situs Raja Mawikng di Landak pada 2027 sebagai cagar budaya, dengan fokus pelestarian budaya Dayak dan perbaikan infrastruktur.

Landak, Kalbar - Kunjungan kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, ke situs keramat Raja Mawikng di Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Dayak sekaligus kelestarian hutan adat.

Dalam agenda tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya perlindungan situs budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat lokal. Kawasan Raja Mawikng dinilai memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat bagi komunitas Dayak, sehingga perlu dirawat bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

Menurut Krisantus, situs keramat bukan sekadar lokasi ritual adat, melainkan simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar bagi masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pelestarian situs budaya merupakan langkah strategis untuk mempertahankan identitas daerah di tengah perkembangan zaman. Terlebih, kawasan hutan adat di sekitar situs juga memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem Kalimantan Barat.

Rencana Anggaran Pengembangan Tahun 2027

Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merencanakan alokasi anggaran pada tahun 2027 untuk pengembangan kawasan situs Raja Mawikng menjadi cagar budaya.

Pengembangan tersebut meliputi penyediaan fasilitas pendukung bagi kegiatan keagamaan dan adat, seperti area khusus untuk berdoa dan pelaksanaan ritual tradisional. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki akses menuju lokasi melalui pembangunan jalan dan jembatan yang lebih layak.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berkunjung, tanpa mengurangi nilai keaslian lingkungan sekitar.

Pemerintah memastikan bahwa setiap pembangunan tetap mempertahankan karakter alami kawasan hutan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari nilai budaya situs tersebut.

Peran Generasi Muda Dalam Menjaga Warisan Leluhur

Dalam kesempatan itu, Krisantus juga mengajak generasi muda Dayak untuk aktif menjaga warisan leluhur, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan modernisasi.

Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya menjadi sarana pendukung pelestarian budaya, bukan justru menggerus nilai-nilai tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia menilai bahwa hilangnya situs budaya dan tradisi adat berpotensi melemahkan identitas masyarakat lokal. Karena itu, keterlibatan generasi muda sangat penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi dan lingkungan.

Dorong Kesadaran Pelestarian Lingkungan

Pemerintah daerah berharap rencana penetapan situs Raja Mawikng sebagai cagar budaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap tradisi lokal.

Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga nilai budaya, tetapi juga mendukung keberlanjutan kawasan hutan adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan generasi muda, pelestarian situs budaya diharapkan dapat berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat bagi generasi mendatang.

FAQ

1. Apa itu situs Raja Mawikng?
Situs Raja Mawikng merupakan kawasan keramat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi masyarakat Dayak di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

2. Mengapa situs Raja Mawikng penting dilestarikan?
Karena situs ini menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Dayak serta memiliki fungsi spiritual dan ekologis.

3. Kapan pengembangan situs Raja Mawikng direncanakan?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan pengembangan kawasan dimulai pada tahun 2027.

4. Apa saja rencana pengembangan kawasan tersebut?
Pengembangan meliputi fasilitas ritual adat, area berdoa, serta perbaikan jalan dan jembatan menuju lokasi.

5. Apa tujuan penetapan situs sebagai cagar budaya?
Untuk melindungi nilai sejarah, budaya, dan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian tradisi.