Berita BorneoTribun: Pembinaan Narapidana hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Pembinaan Narapidana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembinaan Narapidana. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 April 2026

Ditjenpas Kalsel Ajak Masyarakat Dukung Produk Warga Binaan Lewat Bazar

Kanwil Ditjenpas Kalsel menggelar bazar karya warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, menampilkan produk pertanian dan kerajinan bernilai ekonomis.
Kanwil Ditjenpas Kalsel menggelar bazar karya warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, menampilkan produk pertanian dan kerajinan bernilai ekonomis.

BANJARMASIN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar bazar produk hasil karya warga binaan dari seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, yang diperingati setiap tanggal 27 April.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengatakan bazar tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan hasil nyata dari program pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.

“Bazar ini kami laksanakan dalam rangkaian semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026,” ujar Mulyadi di Banjarmasin, Rabu.

Beragam Produk Kreatif Warga Binaan Dipamerkan

Dalam bazar tersebut, berbagai produk unggulan hasil karya warga binaan dipamerkan dan dijual kepada masyarakat.

Produk yang tersedia cukup beragam, mulai dari:

  • Hasil pertanian seperti sayur dan buah segar

  • Kerajinan tangan bernilai estetika

  • Produk kreatif dengan nilai ekonomis

  • Barang hasil keterampilan kerja warga binaan

Menurut Mulyadi, produk-produk yang ditampilkan merupakan bukti nyata bahwa warga binaan memiliki potensi dan kemampuan untuk menghasilkan karya berkualitas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa melihat langsung hasil pembinaan yang selama ini dilakukan di dalam lapas dan rutan.

Dukungan Masyarakat Jadi Motivasi Moral Bagi WBP

Mulyadi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membeli produk warga binaan memiliki dampak yang besar terhadap keberlanjutan program pembinaan.

Selain memberikan manfaat ekonomi, dukungan tersebut juga menjadi motivasi moral bagi warga binaan untuk terus berkarya.

“Dengan masyarakat membelinya artinya memberikan suntikan motivasi moral sekaligus ikut serta mendukung keberlanjutan program pembinaan,” jelasnya.

Partisipasi publik dinilai penting dalam membangun rasa percaya diri warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Bekal Keterampilan Untuk Masa Depan Warga Binaan

Program pembinaan kemandirian menjadi salah satu fokus utama Ditjenpas dalam membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat.

Melalui pelatihan dan kegiatan produktif seperti pertanian, kerajinan, dan usaha kecil, warga binaan dibekali keterampilan yang bisa menjadi sumber penghasilan setelah bebas nanti.

Mulyadi menambahkan bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Dengan memiliki keterampilan usaha, warga binaan diharapkan mampu hidup mandiri dan berkontribusi positif bagi lingkungan sosial.

Makna Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah berdirinya sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Momentum ini juga menjadi ajang evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Selain itu, peringatan HBP bertujuan untuk:

  • Meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan

  • Mengevaluasi kinerja pembinaan

  • Memperkuat program pengembangan warga binaan

  • Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial

Perayaan HBP ke-62 tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat citra pemasyarakatan sebagai sistem yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Dampak Positif Bazar Bagi Program Pembinaan

Bazar hasil karya warga binaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi memiliki dampak nyata terhadap keberlanjutan program pembinaan.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  • Membuka peluang pemasaran produk warga binaan

  • Meningkatkan kepercayaan diri warga binaan

  • Memperkenalkan hasil pembinaan kepada masyarakat

  • Mendukung ekonomi produktif di lingkungan pemasyarakatan

Dengan semakin banyak masyarakat yang mengenal dan membeli produk warga binaan, peluang keberhasilan reintegrasi sosial juga semakin besar.

FAQ

Apa itu Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP)?

Hari Bakti Pemasyarakatan adalah peringatan tahunan setiap 27 April untuk mengenang berdirinya sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Apa tujuan bazar produk warga binaan?

Tujuannya untuk memamerkan hasil pembinaan keterampilan, meningkatkan motivasi warga binaan, serta memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat.

Produk apa saja yang dijual dalam bazar?

Produk meliputi hasil pertanian seperti sayur dan buah, serta berbagai kerajinan tangan dan produk kreatif lainnya.

Mengapa masyarakat dianjurkan membeli produk warga binaan?

Karena pembelian produk menjadi dukungan moral dan ekonomi bagi warga binaan serta membantu keberlanjutan program pembinaan.

Apa manfaat pembinaan kemandirian bagi warga binaan?

Pembinaan ini memberikan keterampilan usaha yang dapat digunakan untuk hidup mandiri setelah bebas dan mencegah pengulangan tindak pidana.

Sabtu, 21 Maret 2026

Remisi Idul Fitri 2026: 6.673 Warga Binaan DKI Dapat Pengurangan Hukuman

Sebanyak 6.673 warga binaan di DKI Jakarta menerima remisi Idul Fitri 2026. Simak rincian penerima RK I dan RK II serta tujuan pemberiannya. (Gambar ilustrasi AI)
Sebanyak 6.673 warga binaan di DKI Jakarta menerima remisi Idul Fitri 2026. Simak rincian penerima RK I dan RK II serta tujuan pemberiannya. (Gambar ilustrasi AI)

Jakarta — Sebanyak 6.673 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta, Sabtu. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta, Heri Azhari.

Heri menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

“Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” ujar Heri dalam keterangannya.

Rincian Penerima Remisi

Sebanyak 6.673 warga binaan di DKI Jakarta menerima remisi Idul Fitri 2026. Simak rincian penerima RK I dan RK II serta tujuan pemberiannya.
Sebanyak 6.673 warga binaan di DKI Jakarta menerima remisi Idul Fitri 2026. Simak rincian penerima RK I dan RK II serta tujuan pemberiannya.

Dari total 6.673 warga binaan yang menerima remisi:

  • 6.564 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I)

  • 109 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II)

Sementara itu, khusus di Lapas Narkotika Jakarta, tercatat sebanyak 1.595 warga binaan menerima remisi, dengan rincian:

  • 1.580 orang mendapatkan RK I

  • 15 orang memperoleh RK II

Bagian Dari Pembinaan dan Reintegrasi

Heri menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Menurutnya, program ini menjadi indikator bahwa proses pembinaan berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan.

Momentum Refleksi dan Harapan Baru

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menambahkan bahwa momentum Idul Fitri menjadi waktu refleksi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan,” kata Syarpani.

Ia berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Menurutnya, perayaan Idul Fitri di lingkungan Lapas juga membawa harapan baru bagi para warga binaan untuk menata masa depan yang lebih positif.

“Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.

FAQ

1. Apa itu remisi khusus Idul Fitri?
Remisi khusus Idul Fitri adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana saat Hari Raya Idul Fitri, jika memenuhi syarat.

2. Apa perbedaan RK I dan RK II?
RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa, sedangkan RK II diberikan hingga narapidana langsung bebas.

3. Berapa jumlah warga binaan yang menerima remisi di DKI Jakarta 2026?
Sebanyak 6.673 warga binaan menerima remisi Idul Fitri 2026.

4. Apa tujuan pemberian remisi?
Untuk mendorong pembinaan, perubahan perilaku, dan kesiapan reintegrasi sosial.

5. Apakah semua narapidana bisa mendapat remisi?
Tidak. Hanya yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.