Berita BorneoTribun: Pemerintah Daerah hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Daerah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 April 2026

Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Tantangan Wagub Krisantus Bangun Kalbar Rp6 Triliun

Dedi Mulyadi merespons tantangan membangun Kalimantan Barat dengan Rp6 triliun dan menegaskan perbedaan kondisi tiap daerah.
Dedi Mulyadi merespons tantangan membangun Kalimantan Barat dengan Rp6 triliun dan menegaskan perbedaan kondisi tiap daerah.

PONTIANAK – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait tantangan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, soal pembangunan daerah dengan anggaran Rp6 triliun. 

Pernyataan ini sekaligus merespons polemik perbandingan pembangunan antar daerah yang sempat ramai di media sosial.

Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas tantangan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki niat untuk membandingkan pembangunan Jawa Barat dengan daerah lain.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Baik dari sisi luas wilayah, kondisi geografis, hingga kemampuan fiskal daerah yang tidak bisa disamakan.

Dedi mencontohkan Kalimantan Barat yang memiliki wilayah sangat luas dengan tantangan pembangunan yang lebih kompleks. Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kami memahami betapa beratnya daerah dengan luas seperti Kalimantan Barat dan keterbatasan fiskal yang dimiliki,” ujar Dedi atau biasa disebut netizen KDM.

Dedi juga menyampaikan permohonan maaf apabila program pembangunan di Jawa Barat dianggap menyinggung pihak lain. Dedi berharap ke depan tidak ada lagi perbandingan yang memicu polemik.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sinergi menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Indonesia.

Dedi turut berharap kemampuan fiskal daerah ke depan bisa meningkat. Dengan begitu, dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat lebih optimal diterima oleh daerah penghasil.

“Semoga kita bisa bersama-sama terus melayani masyarakat dengan baik,” kata dia.

Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan salam kepada masyarakat Kalimantan Barat. Dirinya juga mendoakan kesehatan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti kondisi infrastruktur jalan rusak di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Ruas jalan Bedayan–Nanga Libau menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga, termasuk anak-anak, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah.

Bahkan, dalam video itu muncul permintaan agar Dedi Mulyadi memimpin Kalimantan Barat selama beberapa bulan.

Menanggapi hal tersebut, Krisantus memberikan pernyataan yang cukup menantang. Ia mengajak Dedi untuk membuktikan kemampuan membangun daerah dengan anggaran terbatas.

“Ada yang mau pinjam Gubernur Jawa Barat tiga bulan, ayo tukar kita. Tapi pakai duit Rp6 triliun bangun Kalimantan Barat,” tegasnya.

Krisantus juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu membandingkan Kalimantan Barat dengan Jawa Barat. Ia menyebut perbedaan luas wilayah dan kapasitas anggaran menjadi faktor utama.

Jawa Barat diketahui memiliki luas sekitar 43 ribu kilometer persegi dengan APBD sekitar Rp31 triliun. Sementara Kalimantan Barat memiliki luas mencapai 171 ribu kilometer persegi dengan APBD lebih dari Rp6 triliun.

Perbedaan tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah.

Sabtu, 04 April 2026

Audit BPK Jadi Cermin, Bupati Landak Soroti Transparansi Keuangan

Bupati Landak Karolin Margret Natasa tekankan transparansi dan disiplin anggaran saat serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalbar di Pontianak.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa tekankan transparansi dan disiplin anggaran saat serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalbar di Pontianak.

PONTIANAK — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan pentingnya disiplin dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Pontianak, dalam agenda bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026). Momentum ini menjadi titik awal proses pemeriksaan keuangan daerah tahun berjalan.

Karolin menyebut, keberadaan BPK memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Melalui proses audit, penggunaan anggaran dapat dibandingkan langsung dengan regulasi yang berlaku.

“Akuntabilitas pemerintah daerah itu dengan adanya pemeriksaan BPK ini pasti akan meningkat. Karena kita bisa melihat bagaimana anggaran yang sudah berjalan itu disandingkan dengan regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, audit menjadi “cermin” bagi kinerja birokrasi dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai aturan.

Ia menekankan bahwa setiap tahapan pengelolaan anggaran—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama dalam administrasi keuangan, tata kelola, dan disiplin penggunaan anggaran di pemerintahan,” tambahnya.

Dalam agenda yang sama, juga dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025.

Karolin menilai, dua agenda tersebut sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik serta penerapan prinsip good governance.

“Dengan adanya pemeriksaan BPK, kita bisa tahu sejauh mana aparatur kita sudah menerapkan prinsip good governance dalam keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang dinilai konsisten memberikan pendampingan serta rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Ini sangat membantu kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran ke depan,” ucap Karolin.

Karolin berharap, hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

“Kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, tentu itu menjadi bagian dari upaya kita bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan transparan,” tutupnya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apa itu LKPD unaudited?
LKPD unaudited adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang belum diaudit oleh BPK dan menjadi dasar pemeriksaan awal.

2. Apa peran BPK dalam pengelolaan keuangan daerah?
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara agar transparan dan sesuai regulasi.

3. Kenapa audit BPK penting bagi pemerintah daerah?
Audit membantu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta mendorong perbaikan tata kelola anggaran.

4. Apa yang dimaksud good governance?
Good governance adalah tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai aturan hukum.

Kamis, 12 Maret 2026

Pemkab Bengkayang Fokus Penguatan Program Untuk Naikkan Skor KLA 2026

Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan skor Kabupaten Layak Anak 2026 melalui penguatan regulasi, anggaran ramah anak, dan peningkatan kapasitas SDM lintas sektor.
Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan skor Kabupaten Layak Anak 2026 melalui penguatan regulasi, anggaran ramah anak, dan peningkatan kapasitas SDM lintas sektor.

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menargetkan peningkatan skor dalam Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 melalui penguatan regulasi, penganggaran program ramah anak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lintas sektor.

Staf Ahli Bupati Bengkayang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Erlianus, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antar organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak di Bengkayang,” kata Erlianus saat pertemuan koordinasi Evaluasi Mandiri KLA 2026 di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan, pada evaluasi tahun sebelumnya Kabupaten Bengkayang mencatatkan skor 674,04. Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan serta penguatan program perlindungan anak.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah strategi guna meningkatkan capaian KLA. Salah satu langkah utama adalah penguatan regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Beberapa regulasi yang tengah disiapkan di antaranya Peraturan Bupati tentang Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), kebijakan penanganan pekerja anak, serta aturan terkait pemberian makan bayi dan anak.

Selain regulasi, Pemkab Bengkayang juga menerapkan kebijakan penandaan anggaran ramah anak atau child budget tagging. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap OPD memiliki program yang mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Setiap OPD diharapkan memiliki minimal satu kegiatan yang mendukung program KLA, termasuk pengembangan ruang bermain ramah anak dan satuan pendidikan ramah anak,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terkait Konvensi Hak Anak bagi aparatur pemerintah serta sertifikasi bagi pengelola instansi yang berkomitmen mewujudkan lingkungan ramah anak.

Di sisi lain, Pemkab Bengkayang mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha guna memperluas dukungan terhadap program perlindungan anak.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Peduli Anak. Forum tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program ramah anak melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

Erlianus berharap berbagai langkah strategis tersebut mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan capaian indikator Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2026.

Rabu, 16 Agustus 2023

Gubernur Sutarmidji Desak Tindakan Tegas Lawan Karhutla di Seluruh Wilayah Kalbar

Gubernur Sutarmidji Desak Tindakan Tegas Lawan Karhutla di Seluruh Wilayah Kalbar.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, dengan tegas meminta pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meresahkan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara di Kota Pontianak pada hari Selasa.

"Saya menghimbau kepada Pemerintah Kota Pontianak dan juga kepada semua kepala daerah di Kalimantan Barat, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan yang terbakar atau sengaja dibakar. Hal ini juga berlaku untuk semua kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghentikan praktik karhutla ini," ujar Gubernur Sutarmidji.

Dalam pidatonya, Gubernur Sutarmidji juga meminta agar pemerintah daerah melaksanakan tindakan penindakan dengan memasang plang di lokasi yang terbakar, sebagai tanda bahwa lahan tersebut berada di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, saya ingin menekankan bahwa aturan yang ada di Kota Pontianak yang telah saya terapkan sejak menjabat sebagai Walikota, yakni melarang pemilik lahan yang terbakar, apalagi sengaja dibakar, untuk tidak memanfaatkan lahan tersebut selama 3 hingga 5 tahun. Saya juga menyarankan agar plang pengawasan ditempatkan di lokasi tersebut, sebagai bukti bahwa pemerintah daerah sedang memantau dengan ketat," tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji juga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan.

Menurutnya, pemilik lahan seharusnya memiliki kesadaran akan risiko bahaya kebakaran terutama di lahan gambut.

"Walaupun ada pengecualian bagi mereka yang ingin membuka lahan pertanian dengan ukuran maksimal 2 hektar sesuai dengan peraturan daerah yang ada, mereka tetap harus melapor kepada kepala desa atau aparatur di lingkungan sekitarnya. Selain itu, mereka harus menunggu hingga api benar-benar padam sebelum memanfaatkan lahan tersebut. Jika aturan ini tidak ditegakkan dengan sungguh-sungguh, maka orang akan sembrono dalam tindakannya, sementara kita yang harus bersusah payah memadamkan api," jelas Gubernur Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur Sutarmidji juga meminta kepada Wali Kota Pontianak untuk mengambil langkah serupa di lokasi Parit Demang, Sungai Raya Dalam, dengan memasang plang yang melarang penggunaan lahan tersebut selama 5 tahun.

"Jika tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait, maka provinsi akan mengambil langkah dengan memasang plang larangan penggunaan lahan selama 5 tahun. Bahkan, jika perlu, saya akan mengajukan untuk memperpanjang larangan tersebut menjadi 10 tahun. Selanjutnya, kita juga harus mencari celah hukum yang memungkinkan untuk mencabut hak atas lahan bagi pemilik yang tidak mampu mengelolanya dengan baik, sehingga lahan tersebut terbengkalai. Ini jelas merupakan pelanggaran serius," ungkapnya.

Gubernur Sutarmidji menekankan komitmen pihaknya dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya. Ia telah menginstruksikan Tim Patroli Darat BPBD Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan terhadap lahan kering yang berpotensi terbakar di sekitar Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi di Kalimantan Barat. BPBD telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam upaya ini," tegasnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap titik-titik rawan kebakaran, terutama di 332 desa dan kelurahan yang memiliki potensi risiko karhutla.

Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik membahayakan ini.

(Hms/RH)