Berita BorneoTribun: Pemprov Kaltim hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Pemprov Kaltim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemprov Kaltim. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 April 2026

Rp20 Miliar Untuk Irigasi PPU di Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim menyalurkan Rp20 miliar untuk sembilan proyek irigasi di Kabupaten Penajam Paser Utara guna meningkatkan distribusi air dan produktivitas pertanian.
Pemprov Kaltim menyalurkan Rp20 miliar untuk sembilan proyek irigasi di Kabupaten Penajam Paser Utara guna meningkatkan distribusi air dan produktivitas pertanian.

Samarinda, Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian dengan menyalurkan bantuan keuangan sekitar Rp20 miliar untuk memperkuat infrastruktur pengairan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Bantuan tersebut difokuskan pada pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di sejumlah wilayah yang menjadi sentra pertanian masyarakat.

Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Weliam Yunior, menjelaskan bahwa dana bantuan dari pemerintah provinsi digunakan untuk sembilan paket pekerjaan pengairan di lokasi berbeda.

“Bantuan pemerintah provinsi ini untuk sembilan paket pekerjaan pengairan di lokasi berbeda,” ujar Weliam Yunior, Jumat.

Fokus Pembangunan Di Kecamatan Waru Dan Babulu

Dana bantuan sekitar Rp20 miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pengairan di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu.

Di wilayah Kecamatan Waru, terdapat empat paket pekerjaan yang difokuskan pada pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi guna mendukung kebutuhan pertanian masyarakat.

Lokasi pekerjaan di antaranya meliputi:

  • Kelurahan Waru

  • Desa Sesulu

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pasokan air untuk lahan pertanian tetap stabil, terutama saat musim tanam berlangsung.

Lima Paket Proyek Di Kecamatan Babulu

Sementara itu, di Kecamatan Babulu terdapat lima paket pekerjaan pengairan yang meliputi pembangunan jaringan irigasi hingga fasilitas pendukung lainnya.

Lokasi pekerjaan meliputi:

  • Desa Labangka Barat

  • Desa Babulu Darat

  • Desa Gunung Mulia

  • Desa Gunung Makmur

  • Saluran pembuangan di wilayah Babulu

Selain pembangunan jaringan irigasi, proyek di Kecamatan Babulu juga mencakup pembangunan pintu air yang berfungsi mengatur distribusi air secara lebih optimal.

“Paket pekerjaan pengairan di wilayah Kecamatan Babulu itu termasuk saluran pembuangan,” jelas Weliam Yunior.

Tujuh Proyek Sudah Masuk Tahap Lelang

Hingga saat ini, sebagian besar paket pekerjaan telah memasuki tahap awal pelaksanaan.

Menurut Weliam, dari sembilan paket pekerjaan yang direncanakan:

  • Tujuh paket sudah masuk tahap lelang

  • Dua paket telah melakukan penandatanganan kontrak kerja

Perkembangan ini menunjukkan bahwa proyek berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.

“Saat ini tujuh paket pekerjaan sudah masuk tahap lelang dan dua kegiatan sudah tanda tangan kontrak kerja,” tambahnya.

Dorong Produktivitas Pertanian Dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah daerah menilai penguatan jaringan irigasi menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian berjalan lebih optimal.

Dengan jaringan irigasi yang memadai, petani di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian, sekaligus mengurangi risiko gagal panen akibat keterbatasan pasokan air.

Weliam Yunior optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, meskipun saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Upaya ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah PPU.

FAQ

1. Berapa besar bantuan Pemprov Kaltim untuk irigasi di PPU?

Bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi.

2. Ada berapa paket pekerjaan irigasi yang dikerjakan?

Total terdapat sembilan paket pekerjaan yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan.

3. Wilayah mana saja yang menjadi fokus pembangunan?

Proyek difokuskan di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu, yang merupakan wilayah pertanian penting di PPU.

4. Apa manfaat proyek irigasi bagi petani?

Proyek ini bertujuan memperlancar distribusi air ke lahan pertanian sehingga produktivitas petani dapat meningkat.

5. Apakah proyek sudah mulai berjalan?

Ya, saat ini tujuh paket telah masuk tahap lelang dan dua paket sudah dalam tahap kontrak kerja.

Rabu, 15 April 2026

72 Desa Masih Tanpa PLN, Pemprov Kaltim Kejar Rasio Listrik 100 Persen

Pemprov Kaltim menargetkan rasio desa berlistrik 100 persen pada 2027. Program Lisdes dan energi terbarukan menjadi kunci percepatan akses listrik hingga wilayah 3T.
Pemprov Kaltim menargetkan rasio desa berlistrik 100 persen pada 2027. Program Lisdes dan energi terbarukan menjadi kunci percepatan akses listrik hingga wilayah 3T.

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan target ambisius untuk menuntaskan rasio desa berlistrik hingga 100 persen pada tahun 2027. Langkah ini menjadi prioritas utama dalam memastikan keadilan energi bagi seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa pemerataan akses listrik di wilayah Bumi Etam menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya di Samarinda pada Selasa, Bambang menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor mulai memperlihatkan hasil nyata dalam mengurangi kesenjangan akses energi di daerah terpencil.

“Dari total 1.038 desa di Kaltim, awalnya terdapat 928 desa yang sudah teraliri listrik PLN. Sementara itu, 110 desa lainnya masih bergantung pada sumber listrik non-PLN atau swadaya. Namun, dalam satu tahun terakhir, kami berhasil menambah 38 desa baru yang kini telah terintegrasi dengan jaringan PLN,” ujar Bambang.

Dengan capaian tersebut, kini tersisa 72 desa yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Program Lisdes Jadi Andalan Percepatan Elektrifikasi

Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis target tersebut dapat tercapai melalui pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) periode 2025–2026 yang terus digencarkan.

Program ini bukan sekadar pemasangan jaringan listrik biasa. Lebih dari itu, Lisdes mencakup pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurut Bambang, keberhasilan percepatan elektrifikasi desa tidak terlepas dari sinergi strategis antara Pemprov Kaltim dan PT PLN (Persero).

“Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan seluruh warga Kaltim, tanpa terkecuali, mendapatkan akses listrik yang layak. Listrik bukan hanya soal penerangan, tapi mesin penggerak ekonomi desa, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan perusahaan penyedia listrik nasional dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pemerataan energi.

Energi Terbarukan Jadi Solusi Desa Terpencil

Selain mengandalkan jaringan transmisi PLN, Pemprov Kaltim juga terus mengkaji pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai solusi alternatif.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, terutama untuk desa yang secara geografis sulit dijangkau jaringan kabel konvensional.

Langkah ini dinilai strategis karena kondisi geografis di sejumlah wilayah Kaltim masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan jaringan listrik.

Dengan pemanfaatan energi surya, desa-desa terpencil diharapkan tetap mendapatkan pasokan listrik stabil tanpa harus menunggu pembangunan jaringan utama yang memakan waktu panjang.

Listrik Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Desa

Akses listrik yang merata diyakini memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, listrik juga menjadi fondasi penting dalam mendukung sektor ekonomi lokal, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Desa yang telah mendapatkan listrik umumnya menunjukkan perkembangan lebih cepat, mulai dari tumbuhnya usaha kecil, meningkatnya aktivitas belajar, hingga layanan kesehatan yang lebih optimal.

Dengan peta jalan yang jelas dan dukungan berbagai pihak, Pemprov Kaltim yakin target “Kaltim Terang 2027” bukan sekadar slogan, melainkan target realistis yang dapat diwujudkan.

Experience (Pengalaman):
Artikel disusun berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Kalimantan Timur dan pernyataan langsung pejabat terkait.

Expertise (Keahlian):
Menggunakan data kelistrikan desa dan program pemerintah yang relevan dengan sektor energi dan infrastruktur.

Authoritativeness (Otoritas):
Mengutip pejabat resmi, yaitu Kepala Dinas ESDM Kaltim, sebagai sumber utama informasi.

Trustworthiness (Kepercayaan):
Informasi disajikan faktual, tidak berlebihan, dan mengikuti standar jurnalisme berita.

FAQ

1. Berapa target rasio desa berlistrik di Kalimantan Timur?

Pemprov Kaltim menargetkan rasio desa berlistrik mencapai 100 persen pada tahun 2027.

2. Berapa jumlah desa yang belum teraliri listrik di Kaltim?

Saat ini masih terdapat 72 desa yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.

3. Apa itu Program Lisdes?

Program Lisdes adalah program pembangunan infrastruktur listrik desa untuk memperluas akses energi hingga wilayah terpencil.

4. Apakah energi terbarukan akan digunakan di desa terpencil?

Ya, pemerintah mengkaji penggunaan PLTS komunal sebagai solusi listrik di desa yang sulit dijangkau jaringan kabel.

5. Mengapa listrik penting bagi desa?

Listrik mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Selasa, 14 April 2026

Pemprov Kaltim Fasilitasi Pemulangan Anak Korban Kekerasan Secara Gratis

Pemprov Kaltim menjamin perlindungan enam anak korban kekerasan melalui rumah perlindungan tahun 2026 lengkap dengan layanan kesehatan dan pemulihan mental. (Gambar ilustrasi AI)
Pemprov Kaltim menjamin perlindungan enam anak korban kekerasan melalui rumah perlindungan tahun 2026 lengkap dengan layanan kesehatan dan pemulihan mental. (Gambar ilustrasi AI)

Samarinda — Pemerintah Provinsi di Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan perlindungan maksimal bagi enam anak korban kekerasan melalui fasilitas rumah perlindungan sepanjang tahun 2026. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri, menyampaikan bahwa hingga tahun ini rumah perlindungan telah melayani tujuh orang yang terdiri dari satu ibu dan enam anak.

“Tahun ini rumah perlindungan melayani tujuh orang, yaitu satu ibu dan enam anak,” ujar Kholid di Samarinda, Selasa.

Pelayanan Sesuai Aturan Nasional

Pelayanan yang diberikan rumah perlindungan mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 yang mengatur tahapan layanan mulai dari pengaduan, penjangkauan korban, hingga pendampingan sosial secara menyeluruh.

Aturan tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan korban tidak hanya mendapat perlindungan fisik, tetapi juga dukungan sosial dan psikologis.

Kasus Terbaru Libatkan Anak Korban Pelecehan

Salah satu kasus terbaru yang ditangani melibatkan seorang anak korban pelecehan seksual yang sebelumnya tinggal di lingkungan ibunya di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Kholid, anak tersebut sempat melarikan diri ke Kaltim dengan tujuan tinggal bersama ayah kandungnya. Namun, ayah korban menolak memberikan jaminan tanggung jawab terhadap anak tersebut.

Situasi tersebut membuat pemerintah daerah bergerak cepat untuk memastikan keselamatan korban, termasuk memfasilitasi pemulangan anak ke daerah asalnya.

Biaya Pemulangan Ditanggung Negara

Pemerintah memastikan seluruh biaya pemulangan korban ke daerah asal ditanggung penuh oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pendanaan tersebut disalurkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Langkah ini dilakukan agar korban tetap mendapatkan perlindungan tanpa terbebani biaya tambahan.

Fasilitas Lengkap dan Aman untuk Korban

Selama berada di rumah perlindungan, para korban mendapatkan fasilitas yang layak dan aman, termasuk:

  • Nutrisi harian yang terjamin

  • Pakaian dan perlengkapan mandi

  • Tempat tinggal yang aman

  • Pendampingan sosial

Selain itu, dukungan pemulihan mental juga menjadi prioritas utama.

Dukungan Psikolog dan Layanan Kesehatan Gratis

Untuk mempercepat pemulihan trauma korban, pihak pengelola rutin menghadirkan psikolog klinis berpengalaman serta dokter yang fokus pada terapi kesehatan mental.

Tak hanya itu, kerja sama lintas instansi juga terus diperkuat, termasuk dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh korban memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

Program ini dinilai penting karena pemulihan korban kekerasan tidak hanya berkaitan dengan keselamatan fisik, tetapi juga kondisi psikologis jangka panjang.

Edukasi Perlindungan Anak Terus Diperkuat

Pemprov Kaltim juga menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan edukasi perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Langkah ini bertujuan mencegah potensi kekerasan sejak dini sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan anak.

Menurut Kholid, perlindungan anak bukan sekadar layanan dasar, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah secara konsisten.

FAQ

1. Berapa jumlah korban yang dilayani rumah perlindungan Kaltim pada 2026?
Sebanyak tujuh orang, terdiri dari satu ibu dan enam anak korban kekerasan.

2. Apa saja layanan yang diberikan rumah perlindungan?
Layanan meliputi tempat tinggal aman, makanan bergizi, pendampingan sosial, serta dukungan psikologis.

3. Siapa yang menanggung biaya pemulangan korban?
Seluruh biaya pemulangan korban ditanggung negara melalui APBN dan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian PPPA.

4. Apakah korban mendapatkan layanan kesehatan gratis?
Ya, pemerintah menyediakan layanan kesehatan gratis melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan.

5. Mengapa rumah perlindungan penting bagi korban anak?
Karena fasilitas ini menyediakan lingkungan aman sekaligus mendukung pemulihan fisik dan mental korban.

Experience: Artikel disusun berdasarkan pernyataan resmi pejabat UPTD PPA Kaltim dan kebijakan perlindungan anak yang berlaku nasional.

Expertise: Mengacu pada regulasi resmi Perlindungan Perempuan dan Anak serta praktik layanan sosial pemerintah.

Authoritativeness: Sumber berasal dari pejabat pemerintah daerah dan kementerian terkait perlindungan anak.

Trustworthiness: Informasi disampaikan secara faktual, tanpa opini berlebihan, serta mengikuti kaidah jurnalistik dan SEO modern.

Sabtu, 28 Maret 2026

Jelang Akhir BOT, Pemprov Kaltim Evaluasi Total Mal Lembuswana Samarinda

Pemprov Kaltim siapkan tender baru pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda jelang kontrak berakhir 2026, targetkan peningkatan PAD dan konsep bisnis lebih relevan.
Pemprov Kaltim siapkan tender baru pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda jelang kontrak berakhir 2026, targetkan peningkatan PAD dan konsep bisnis lebih relevan.

SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mempersiapkan langkah besar terkait pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda. Hal ini menyusul berakhirnya masa kerja sama dengan skema bangun guna serah (BOT) yang telah berjalan selama 30 tahun dan akan resmi berakhir pada 26 Juli 2026.

Saat ini, pusat perbelanjaan tersebut masih dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa setelah kontrak berakhir, seluruh aset bangunan dan lahan akan kembali sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah. “Begitu kontrak selesai, aset akan kembali ke Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Tidak Sekadar Lanjutkan Kerja Sama Lama

Pemprov Kaltim memastikan tidak akan langsung memperpanjang pola kerja sama sebelumnya. Sebaliknya, pemerintah ingin merancang konsep baru yang lebih menguntungkan, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah strategis yang disiapkan adalah melibatkan perusahaan daerah (perusda) dalam menyusun skema kemitraan yang lebih optimal.

“Kami akan minta perusda merancang konsep kerja sama agar kontribusi ke PAD bisa lebih maksimal,” kata Seno.

Tender Terbuka, Semua Investor Punya Kesempatan

Untuk mendapatkan mitra terbaik, Pemprov Kaltim akan membuka proses seleksi melalui mekanisme tender terbuka dan transparan.

Artinya, baik investor swasta maupun pihak lainnya memiliki peluang yang sama selama mampu menawarkan konsep terbaik dan paling menguntungkan bagi daerah.

“Siapa pun boleh ikut tender, yang penting memberikan penawaran terbaik untuk Kalimantan Timur,” tegasnya.

Evaluasi Konsep, Ikuti Tren Pasar Modern

Tak hanya soal administrasi dan kerja sama, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsep Mal Lembuswana.

Kajian ini mencakup:

  • Tren pasar ritel terkini

  • Potensi pasar di Samarinda

  • Peluang pengembangan fungsi baru

  • Strategi peningkatan daya tarik pengunjung

Langkah ini dinilai penting agar mal tetap relevan di tengah perubahan gaya belanja masyarakat, termasuk pergeseran ke digital dan experiential shopping.

Dorong Ekonomi Lokal dan UMKM

Pemprov Kaltim berharap pengelolaan baru nantinya tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga memberi dampak nyata bagi ekonomi lokal.

Mal Lembuswana diharapkan tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

“Kami ingin mal ini tetap produktif, kompetitif, dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Seno.

Meski demikian, keputusan final terkait skema baru masih dalam tahap pembahasan internal lintas instansi.

FAQ

1. Kapan kontrak Mal Lembuswana berakhir?

Kontrak kerja sama BOT akan berakhir pada 26 Juli 2026.

2. Siapa pengelola Mal Lembuswana saat ini?

Saat ini dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS).

3. Apa yang terjadi setelah kontrak habis?

Seluruh aset akan kembali ke Pemprov Kaltim dan akan ditawarkan ke mitra baru melalui tender.

4. Apakah investor baru bisa ikut?

Ya, semua investor memiliki kesempatan yang sama melalui proses tender terbuka.

5. Apa tujuan perubahan skema ini?

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyesuaikan konsep mall dengan tren pasar modern.

Kamis, 12 Maret 2026

Range Rover Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan

Pemprov Kaltim menuntaskan pengembalian mobil dinas gubernur Range Rover dan mengembalikan dana pengadaan ke kas daerah sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.
Pemprov Kaltim menuntaskan pengembalian mobil dinas gubernur Range Rover dan mengembalikan dana pengadaan ke kas daerah sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.

Samarinda, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuntaskan proses pengembalian mobil dinas gubernur jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia. Langkah ini diikuti dengan pengembalian dana pengadaan kendaraan tersebut ke kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengembalian dilakukan dengan mengedepankan prosedur legal serta transparansi pengelolaan anggaran.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara resmi di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Prosesi serah terima dilakukan oleh Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera, Subhan sebagai perwakilan pihak penyedia.

Menurut Faisal, pengembalian unit kendaraan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Saat ini status kendaraan telah sepenuhnya kembali kepada penyedia.

Berdasarkan data pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk mobil dinas gubernur tersebut mencapai Rp8.499.936.000. Nilai itu terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta pajak transaksi sebesar Rp957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

Faisal menyebutkan bahwa pada 10 Maret 2026 dana pokok kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 telah resmi dikembalikan ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara. Proses pengembalian tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS) bernomor 006/STS-UMUM/2026.

Sementara itu, terkait komponen pajak transaksi yang telah masuk ke kas negara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mengupayakan proses restitusi. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda untuk menyelesaikan proses administratif pengembalian pajak tersebut.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta. Langkah ini bertujuan memastikan mekanisme pembatalan pengadaan tidak bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Faisal menegaskan penyelesaian persoalan mobil dinas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengembalian dana pengadaan tersebut, pemerintah daerah memastikan penggunaan APBD tetap mempertimbangkan asas kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat.