Berita BorneoTribun: Penambangan Emas Ilegal hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Penambangan Emas Ilegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penambangan Emas Ilegal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Februari 2026

Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Massa Labrak Mapolres Sintang Yang Berujung Kericuhan

Foto: Ratusan Massa Datangi Mapolres Sintang Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Sabtu (28/2/2026)
Foto: Ratusan Massa Datangi Mapolres Sintang Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Sabtu (28/2/2026)
SINTANG - Aksi ratusan massa sempat terjadi di Mapolres Sintang pada Sabtu (28/2) sore-malam menyusul penangkapan sejumlah pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang. Kericuhan dipicu ketidakpuasan para penambang yang mendatangi Mapolres Sintang untuk memprotes penangkapan rekan mereka oleh tim kepolisian.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga orang pekerja PETI kemudian dilepaskan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/2/2026), setelah situasi di Mapolres sempat memanas.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penindakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Sintang. 

"Kami hari ini melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Sintang. Dalam kegiatan tersebut, kami sempat mengamankan beberapa orang," ujarnya.
Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Massa Labrak Mapolres Sintang Yang Berujung Kericuhan
Foto: Ratusan Massa Datangi Mapolres Sintang Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Sabtu (28/2/2026)

Situasi kemudian berkembang ketika sejumlah warga datang ke Polres Sintang untuk memberikan dukungan dan menyampaikan penolakan terhadap penertiban tersebut. Aksi massa tersebut sempat diwarnai kerusuhan. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah diskresi untuk melepaskan tiga orang yang diamankan dengan catatan mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Polres Sintang akan memanggil sejumlah tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk membuat komitmen bersama guna menghentikan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Pemerintah Daerah dan DPRD Sintang turut hadir membantu meredam situasi. 

"Tadi Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan perwakilan DPRD juga hadir untuk membantu mediasi. Kami sepakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sintang," pungkas Sanny Handityo. (Lai/Jek)

Jumat, 15 Agustus 2025

Polda Riau Sikat PETI di Kuansing, 15 Tersangka Ditangkap dan 223 Dompeng Dimusnahkan

HUKUM - Polda Riau berhasil mengamankan 15 orang tersangka dan memusnahkan 223 alat rakit atau dompeng dalam operasi mandiri kewilayahan menindak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2025, menyasar lokasi-lokasi PETI di tepian Sungai Kuantan, jelang Festival Pacu Jalur yang akan digelar 20–24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kebersihan arena pacu.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan. “Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Petugas Polda Riau memusnahkan ratusan alat dompeng hasil sitaan operasi PETI di Kuansing
Petugas Polda Riau memusnahkan ratusan alat dompeng hasil sitaan operasi PETI di Kuansing.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan detail hasil operasi. “Kami telah mengamankan 15 orang tersangka dan 223 alat rakit atau dompeng disita dan dimusnahkan,” jelasnya. Dari total 6 kasus yang diungkap, Ditreskrimsus Polda Riau menangani 1 kasus dengan 3 tersangka, sementara Polres Kuansing menangani 5 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 0,7 gram emas, 19 lembar karpet sintetis, 3 mesin robin, 1 mesin diesel, 7 pipa selang spiral, 1 botol air raksa, peralatan penambangan, serta uang tunai Rp 6,2 juta.

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pegiat lingkungan yang selama ini resah dengan kerusakan ekosistem Sungai Kuantan akibat PETI. Penindakan dinilai penting untuk menjaga kualitas air sungai yang menjadi wajah Kabupaten Kuansing, apalagi festival Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan perahu, tetapi simbol budaya daerah yang kini dilirik wisatawan nasional dan internasional. Rencananya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan hadir dalam puncak acara, bersama sejumlah influencer dan YouTuber mancanegara.