Berita BorneoTribun: Penangkapan Buronan hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Buronan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Buronan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Februari 2026

Akhir Pelarian Eks Camat di Maluku Royke Madobaafu Ditangkap di Goa Setelah Hampir Dua Tahun Buron

Akhir Pelarian Eks Camat di Maluku Royke Madobaafu Ditangkap di Goa Setelah Hampir Dua Tahun Buron
Akhir Pelarian Eks Camat di Maluku Royke Madobaafu Ditangkap di Goa Setelah Hampir Dua Tahun Buron.

MALUKU -- Setelah hampir dua tahun menghilang dari kejaran aparat, pelarian Royke Marthen Madobaafu akhirnya terhenti. Mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), itu berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Maluku setelah lama masuk Daftar Pencarian Orang sejak November 2023.

Penangkapan Royke berlangsung dramatis. Ia diringkus pada Senin sore, 2 Februari 2026, di sebuah goa terpencil di wilayah Desa Pasinalu, Kabupaten SBB. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat persembunyian Royke selama masa pelariannya, jauh dari pemukiman warga dan sulit dijangkau.

Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh sumber kepolisian. Usai diamankan, Royke langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku. Hingga Selasa, 4 Februari 2026, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku masih belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan maupun proses hukum lanjutan.

Kasus yang menjerat Royke bukan perkara ringan. Ia merupakan tersangka dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 9 Juli 2022, di dalam mobil milik tersangka, di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang, Piru, Kecamatan Seram Barat. Lokasi kejadian disebut berada di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam kasus ini, Royke diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Perkara tersebut baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023. Tak lama setelah laporan masuk, Royke menghilang dan mulai melarikan diri hingga akhirnya berstatus buronan selama hampir dua tahun.

Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pelarian tidak akan pernah menghapus tanggung jawab hukum. Aparat terus bergerak, dan waktu akhirnya berpihak pada keadilan. Publik pun diharapkan terus mengawal proses hukum agar kasus ini ditangani secara transparan dan memberikan rasa keadilan, terutama bagi korban dan keluarganya.

Kamis, 11 September 2025

Polisi Tangkap Lima Buronan Kelas Kakap Sri Lanka di Jakarta Barat

JAKARTA - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil meringkus lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (10/9/2025). Kelimanya masuk daftar buronan internasional karena terlibat kasus peredaran narkoba dan beberapa pembunuhan di Sri Lanka.

Polisi mengamankan lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Polisi mengamankan lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan salah satu yang ditangkap adalah tokoh dunia bawah tanah Sri Lanka bernama Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme. Ia dikenal sebagai penjahat terorganisasi yang cukup ditakuti di negaranya. "Salah satunya tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal Mandinu Padmasiri, alias 'Kehelbaddara Padme', dan anggota geng yang dikenal dengan 'Commando Salintha', 'Backhoe Saman', 'Thembili Lahiru' dan 'Kudu Nilantha'," jelas Ade Ary dalam keterangan tertulis.

Ade Ary menambahkan, setelah ditangkap, para pelaku langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. "Dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Kelima buronan tersebut diterbangkan dengan pengamanan berlapis mengingat status mereka yang dianggap berbahaya.

Penangkapan ini menjadi bukti kerja sama erat antara kepolisian Indonesia, Interpol, dan otoritas Sri Lanka dalam memberantas jaringan kejahatan transnasional. Pihak kepolisian menyebut, keberhasilan ini diharapkan dapat menekan ruang gerak sindikat internasional yang berusaha bersembunyi di Indonesia. Proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan otoritas Sri Lanka, dan perkembangan kasus ini masih terus dipantau.