Berita BorneoTribun: Penangkapan Narkoba hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Narkoba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2026

Pria di Ngabang Tak Berkutik Saat Sabu Diamankan Polres Landak, Sabu dan Timbangan Digital Disita

Satresnarkoba Polres Landak amankan pria terduga pemilik sabu di Ngabang. Barang bukti sabu, timbangan digital, dan handphone disita, proses hukum berlanjut.
Satresnarkoba Polres Landak amankan pria terduga pemilik sabu di Ngabang. Barang bukti sabu, timbangan digital, dan handphone disita, proses hukum berlanjut.

NGABANG -- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pria berinisial H diamankan di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran laporan.

Setelah mengantongi cukup bukti awal, petugas bergerak cepat menuju sebuah rumah milik warga berinisial MDA di Dusun Raiy. Di lokasi itulah, pria berinisial H berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Barang Bukti Sabu, Timbangan Digital, dan Handphone

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme warna hitam lengkap dengan kartu SIM serta satu unit timbangan digital bertuliskan Camry.

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa terduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran. Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran dan jaringan yang mungkin terlibat.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Landak Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel TK, S.I.P menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi atas keberanian warga dalam melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Pihaknya juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Landak.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Warga Ngabang Merasa Lebih Tenang

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas pengungkapan tersebut. Ia berharap tindakan cepat aparat kepolisian dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja dan di mana saja. Karena itu, peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

FAQ Seputar Pengungkapan Kasus Sabu di Ngabang

1. Kapan penangkapan dilakukan?
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

2. Di mana lokasi penangkapan?
Di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

3. Apa saja barang bukti yang diamankan?
Diduga sabu dalam plastik klip, satu unit handphone Realme, dan satu unit timbangan digital Camry.

4. Apakah pelaku sudah ditahan?
Terduga telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

5. Bagaimana peran masyarakat dalam kasus ini?
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penulis: Tino

Sabtu, 09 Agustus 2025

Tangkap Pengedar Sabu Suruhan Narapidana di Lapas Cipinang, Bareskrim Ungkap Jaringan Baru

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan di Jakarta Utara
Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan di Jakarta Utara.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Kamis (7/8/2025) kemarin. 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial R, yang diduga menerima perintah dari narapidana di Lapas Cipinang untuk mengedarkan narkotika tersebut.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. 

“Kasus ini bermula dari informasi intelijen pada Agustus 2025 yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menuju kawasan Kampung Bahari. Tim kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Brigjen Eko, Jumat (8/8/2025).

Tim Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan dua pria di daerah Kemayoran sekitar pukul 17.06 WIB setelah membuntuti mobil sedan mencurigakan dari Kalideres. 

“Saat digeledah, ditemukan dua tas di bagasi berisi narkotika jenis sabu. Dari pemeriksaan awal, satu orang hanya berperan sebagai sopir,” tambah Brigjen Eko.

Dari keterangan tersangka R, pengiriman sabu tersebut merupakan suruhan seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang. 

Menindaklanjuti informasi ini, kata Brigjen Eko, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti beserta tersangka dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam." kata Brigjen Eko.

Brigjen Eko menambahkan, penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih beroperasi dengan memanfaatkan narapidana sebagai otak pengendali. 

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar terus memperketat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.