Berita BorneoTribun: Penangkapan Polisi hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Polisi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Maret 2026

Modus Plastik Manggis, Pengedar Sabu 1 Kg Dibekuk Polisi HST

Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.
Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.

Barabai – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, dan menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, pelaku berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, diamankan pada Minggu (15/3) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Desa Bulayak saat melintas menggunakan kendaraan,” ujar Jupri saat memberikan keterangan di Barabai, Kamis.

Berawal Dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan luar daerah yang sering melintas pada malam hari menuju kawasan Desa Kundan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres HST langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor mencapai 1.020 gram atau hampir 1 kilogram.

“Berat bersih sabu tersebut mencapai 998,8 gram,” jelas Jupri.

Modus Disamarkan Dalam Kemasan Unik

Menariknya, sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening bergambar buah manggis dengan tulisan “VERY DELICIOUS”.

Kemasan ini diduga digunakan sebagai modus untuk mengelabui petugas agar barang haram tersebut tidak mudah terdeteksi.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

  • Plastik pembungkus dan plastik klip

  • Satu unit telepon genggam

  • Satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pelaku ini,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sabtu, 28 Februari 2026

Dramatis Pasutri Diduga Maling di Sanggau Sempat Lawan Polisi

Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas
Polsek Kapuas mengamankan pasutri terduga pelaku pencurian di Mengkiang, Kabupaten Sanggau pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga dan penyelidikan intensif polisi. [Gambar Ilustrasi]

Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas

SANGGAU – Jajaran Polsek Kapuas yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau, pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi pencurian tersebut.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau. Laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak.

Proses Penangkapan Sempat Diwarnai Perlawanan

IPTU Marianus menjelaskan, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut memaksa anggota di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan demi keselamatan petugas sekaligus memastikan situasi tetap terkendali. Kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan hukum dan standar operasional prosedur.

Barang Bukti Diamankan untuk Proses Penyidikan

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polsek Kapuas Jaga Keamanan Warga

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Kapuas dalam merespons cepat laporan masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi juga sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak pidana pencurian di wilayah Sanggau dan sekitarnya.

FAQ

1. Di mana lokasi penangkapan pasutri tersebut?
Penangkapan dilakukan di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau.

2. Kapan peristiwa penangkapan terjadi?
Penangkapan berlangsung pada 26 Februari 2026.

3. Siapa yang memimpin operasi penangkapan?
Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Marianus dari Polsek Kapuas.

4. Apakah ada barang bukti yang diamankan?
Ya, sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian telah diamankan untuk proses penyidikan.

5. Bagaimana kondisi kedua tersangka saat ini?
Keduanya telah diamankan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penulis: Liber | Editor: Heri Yakop