Berita BorneoTribun: Pencemaran Air hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Pencemaran Air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencemaran Air. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Agustus 2025

Sungai Sambas Menangis: Warga Sejangkung Kalbar Teriak soal Emas Ilegal di Hulu

Sambas - Sungai Sambas, yang jadi sumber kehidupan warga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sejak awal Juni 2025 berubah drastis. Air sungai yang dulunya jernih kini keruh kekuningan. Warga menduga penyebabnya adalah aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Kecamatan Ledo, Bengkayang, yang limbahnya mencemari aliran sungai.

Kondisi ini membuat 12 desa di sepanjang bantaran sungai terdampak. Air tak lagi layak diminum, memasak pun berbahaya. Bau logam tercium setiap kali ember dicelupkan ke sungai. Akibatnya, sejumlah warga mulai mengalami gatal-gatal dan iritasi kulit. Foto-foto air sungai yang berubah warna pun viral di media sosial, memicu keresahan luas.

Air Sungai Sambas berubah keruh kekuningan akibat dugaan pencemaran tambang emas ilegal di hulu, warga Sejangkung terpaksa membeli air bersih.
Air Sungai Sambas berubah keruh kekuningan akibat dugaan pencemaran tambang emas ilegal di hulu, warga Sejangkung terpaksa membeli air bersih. (Gambar ilustrasi AI)

Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sejangkung, Roi’e Ali, menegaskan pencemaran ini bukan sekadar soal kualitas air, tapi soal masa depan masyarakat. “Pencemaran Sungai Sambas bukan hanya keruhnya air, tapi keruhnya masa depan. Jika sungai mati, maka matilah kami sebagai penjaga bantaran ini,” kata Roi’e dalam pertemuan bersama DPRD Sambas.

Pemerintah daerah pun mulai bergerak. Pada 15 Juli 2025, Pemkab Sambas melayangkan surat resmi ke Gubernur Kalimantan Barat. Disusul 18 Juli 2025, DPRD Sambas menggelar hearing dengan warga dan BKAD, menghasilkan tiga keputusan: layanan kesehatan tambahan di Puskesmas, pengawalan laporan ke tingkat provinsi, dan rencana audiensi lintas daerah dengan aparat hukum. Namun, langkah konkret di lapangan masih minim.

Sementara itu, hasil uji laboratorium sampel air yang diambil 20 Juli 2025 masih ditunggu. Pertemuan lanjutan di Kantor Bupati Bengkayang pada 31 Juli 2025 pun berakhir buntu, tanpa solusi tegas. Padahal, warga sudah lama kehilangan akses air bersih dan terpaksa membeli air galon dengan harga mahal.

Dampaknya makin nyata. Kasus penyakit kulit dan diare meningkat, ikan di sungai menyusut, dan biaya hidup warga melonjak. Tradisi turun-temurun mandi dan memasak di sungai pun hilang. Semua tanda menunjukkan bahwa aktivitas PETI di hulu, dengan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, jadi biang kerok pencemaran.

Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2025 sudah menegaskan akan menindak tegas PETI, termasuk cukong dan pelindungnya. Namun, warga Sejangkung kini hanya bisa menunggu apakah janji itu benar-benar turun ke lapangan.

Senin, 31 Juli 2023

PETI Merajalela, Martinus Sudarno Layangkan Surat Terbuka Kepada Kapolri


PETI Merajalela, Martinus Sudarno Layangkan Surat Terbuka Kepada Kapolri
SEKADAU - Martinus Sudarno,SH, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kembali menanggapi dengan serius terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh penambang emas tanpa izin di perhuluan Sungai Sekadau, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pernyataan di akun media sosialnya pada Senin (31/7/2023) ia menyampaikan keprihatinan atas pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap tindakan ilegal ini.

Padahal, ribuan masyarakat masih bergantung pada air sungai tersebut untuk keperluan minum, mandi, mencuci, usaha keramba, dan nelayan tangkap tradisional.

Martinus Sudarno berharap melalui surat terbuka, Mabes Polri dapat turun ke lapangan dan mengatasi masalah ini dengan tegas.

Ia menyatakan kekecewaannya karena pelaku yang ditangkap hanya pekerja di lapangan, sementara pihak cukong, pemilik modal, dan penadah tidak pernah tersentuh hukum.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Semoga tindaklanjut dari pernyataan Martinus Sudarno dapat memberikan solusi dan menegakkan hukum dengan adil untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi.

(Tim Redaksi)