Berita BorneoTribun: Pencurian Motor Pangkalpinang hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Pencurian Motor Pangkalpinang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencurian Motor Pangkalpinang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Januari 2026

Terungkap! Wanita Muda di Pangkalpinang Curi Dua Motor di Lokasi Berbeda, Modus Kunci Masih Menempel

Terungkap! Wanita Muda di Pangkalpinang Curi Dua Motor di Lokasi Berbeda, Modus Kunci Masih Menempel. (Gambar ilustrasi)
Terungkap! Wanita Muda di Pangkalpinang Curi Dua Motor di Lokasi Berbeda, Modus Kunci Masih Menempel. (Gambar ilustrasi)

Pangkalpinang kembali dihebohkan dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar aksi curanmor yang ternyata dilakukan oleh seorang perempuan muda. Fakta-fakta di balik kasus ini pun cukup mengejutkan.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menjelaskan bahwa pelaku bernama Nasya Putri Abillia (20), warga Sungailiat, Kabupaten Bangka. Ia terbukti terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Penjelasan ini disampaikan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Aksi pertama dilakukan pada Senin, 17 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Taib, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat merah putih tahun 2016 untuk melaksanakan Salat Idul Adha. Namun, sepulang ibadah, korban mendapati motornya sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kasus kedua terjadi di parkiran SMKN 3 Pangkalpinang, Jalan Girimaya, pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor Honda Beat biru putih tahun 2017 milik orang tua siswa yang diparkir di area sekolah. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp9,5 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi terkait pencurian yang masuk sejak Juni 2024. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang akhirnya mendapatkan titik terang. Pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari.

Saat diperiksa, Nasya mengakui seluruh perbuatannya. Ia menceritakan bahwa pencurian pertama dilakukan secara spontan. Saat berkunjung ke rumah saudaranya di daerah Taib dan mendapati rumah tersebut kosong, pelaku berkeliling dan melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang. Tanpa banyak pertimbangan, motor itu langsung dibawa pulang.

Karena dilanda kebingungan dan desakan ekonomi, pelaku akhirnya memutuskan menjual motor tersebut melalui forum jual beli online. Motor itu laku terjual seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membantu neneknya, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa pelaku juga terlibat pencurian di lingkungan SMKN 3 Pangkalpinang. Nasya yang saat itu tinggal di rumah kos belakang sekolah, melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel. Ia sempat mengambil kunci motor terlebih dahulu, lalu kembali beberapa hari kemudian untuk membawa kabur motor tersebut.

Untuk mengelabui orang lain, pelaku sempat mengubah tampilan motor dengan mengganti warna menggunakan stiker dan mengganti pelat nomor. Motor itu kemudian digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci dicabut dan gunakan pengaman tambahan demi menghindari tindak kejahatan serupa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil bisa berujung pada kerugian besar.