Berita BorneoTribun: Penemuan Jasad Bayi hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Penemuan Jasad Bayi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penemuan Jasad Bayi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Januari 2026

Fakta Terungkap Kasus Bayi Dibuang ke Sungai Riam Polisi Amankan Penghuni Kos

Fakta Terungkap Kasus Bayi Dibuang ke Sungai Riam Polisi Amankan Penghuni Kos
Fakta Terungkap Kasus Bayi Dibuang ke Sungai Riam Polisi Amankan Penghuni Kos.

SANGGAU - Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kabupaten Sanggau, akhirnya mulai menemui titik terang. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga ini berhasil diungkap kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif hingga larut malam.

Kejadian bermula pada Senin malam 19 Januari 2026. Dua warga setempat, berinisial A dan D, yang sedang mencari ikan di Sungai Riam sekitar pukul 21.30 WIB, mendapati alat sauk mereka terasa sangat berat. Awalnya dikira tersangkut binatang, namun rasa kaget muncul saat diketahui bahwa yang terjaring adalah jasad bayi laki-laki tanpa busana dan diduga baru dilahirkan.

Tanpa menunggu lama, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Ketua RT setempat, lalu diteruskan ke Polsek Kapuas hanya berselang beberapa menit. Aparat kepolisian bersama tim identifikasi Polres Sanggau segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD M Th Djaman Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan pun bergerak cepat. Dipimpin langsung Kapolsek Kapuas IPTU Marianus, tim gabungan melakukan penelusuran di sekitar lokasi penemuan. Petunjuk penting ditemukan berupa ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos berisi lima pintu yang lokasinya tidak jauh dari sungai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para penghuni kos, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, polisi menemukan bercak darah di area pintu dapur. Temuan ini mengarah pada seorang perempuan penghuni kos berinisial LF. Setelah dilakukan interogasi mendalam, LF akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuan sementara, bayi tersebut dibuang pada Minggu siang 18 Januari 2026. Awalnya bayi diletakkan di dalam WC kos, sebelum jasadnya dibuang ke aliran Sungai Riam.

Saat ini, LF telah diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Satreskrim Polres Sanggau masih mendalami kasus ini guna melengkapi berkas penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau spekulasi liar yang beredar. Warga diminta segera melapor jika memiliki informasi tambahan agar kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan transparan.

@borneotribun.com Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Ternyata Penghuni Kos Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kabupaten Sanggau, akhirnya mulai menemui titik terang. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga ini berhasil diungkap kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif hingga larut malam. Kejadian bermula pada Senin malam 19 Januari 2026. Dua warga setempat, berinisial A dan D, yang sedang mencari ikan di Sungai Riam sekitar pukul 21.30 WIB, mendapati alat sauk mereka terasa sangat berat. Awalnya dikira tersangkut binatang, namun rasa kaget muncul saat diketahui bahwa yang terjaring adalah jasad bayi laki-laki tanpa busana dan diduga baru dilahirkan. Tanpa menunggu lama, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Ketua RT setempat, lalu diteruskan ke Polsek Kapuas hanya berselang beberapa menit. Aparat kepolisian bersama tim identifikasi Polres Sanggau segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD M Th Djaman Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan pun bergerak cepat. Dipimpin langsung Kapolsek Kapuas IPTU Marianus, tim gabungan melakukan penelusuran di sekitar lokasi penemuan. Petunjuk penting ditemukan berupa ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos berisi lima pintu yang lokasinya tidak jauh dari sungai. Editor: Heri Yakop Kunjungi & Ikuti: https://www.borneotribun.com/ https://www.youtube.com/@borneotribun https://www.instagram.com/borneotribun https://www.tiktok.com/@borneotribun.com https://www.threads.com/@borneotribun https://x.com/borneotribun https://id.pinterest.com/borneotribun/ #beritaviral #penemuanbayi #polisi #sanggau #faktaterungkap ♬ suara asli - Borneotribun

Sabtu, 09 Agustus 2025

Polres Kutai Timur Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi, Tersangka Diamankan atas Dugaan Kekerasan Anak

Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penemuan jasad bayi di Sangatta Utara.
Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penemuan jasad bayi di Sangatta Utara.

Sangatta, 6 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Desa Sangatta Utara, yang terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 pagi. 

Polisi telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan membuang bayi tersebut di lahan kosong dekat rumahnya.

Kasus bermula ketika warga menemukan jasad bayi tersebut sekitar pukul 07.00 WITA di area rerumputan. 

Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang warga Kutai Timur yang mengaku melahirkan bayi itu sendiri pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025. 

Tersangka menyebut bayi sempat menangis, lalu diam, kemudian dimasukkan ke dalam kantong belanja Indomaret dan ditinggalkan di lahan kosong tak jauh dari rumah.

“Kami menyita barang bukti berupa kantong belanja Indomaret dan kantong plastik putih. Tersangka saat ini sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman penjara 5 sampai 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.”  kata Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto.

AKBP Fauzan Arianto juga menekankan bahwa kasus ini mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan dukungan dan edukasi kepada perempuan, terutama terkait kesehatan reproduksi dan perlindungan anak.

Kasus ini membuka perhatian publik terhadap perlunya pengawasan dan bantuan lebih intensif bagi ibu hamil yang mengalami kesulitan, agar kejadian serupa tidak terulang. 

Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kasus serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.