Berita BorneoTribun: Penyidikan KPK hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Penyidikan KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyidikan KPK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Februari 2026

KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di Depok, Penelusuran Dimulai dari Putusan Awal hingga Kasasi

KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di Depok, Penelusuran Dimulai dari Putusan Awal hingga Kasasi
KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di Depok, Penelusuran Dimulai dari Putusan Awal hingga Kasasi.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir praktik dugaan korupsi di lingkungan peradilan. 

Kali ini, sorotan tertuju pada sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, yang melibatkan PT Karabha Digdaya dan masyarakat setempat.

Tak main-main, KPK mendalami dugaan suap sejak proses hukum di tingkat pertama, hingga berlanjut ke banding dan kasasi. 

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri potensi permainan kotor yang bisa mencederai rasa keadilan publik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada satu tahap saja.

“Kami sedang menelusuri apakah ada praktik suap sejak putusan tingkat pertama, berlanjut ke banding, sampai kasasi. Semua sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (6/2).

Dugaan Suap Terkuak di Tahap Eksekusi Putusan

Untuk sementara, KPK menemukan indikasi kuat dugaan suap terjadi pada tahap eksekusi putusan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. 

Namun, penyelidikan belum berhenti di situ. Aparat penegak hukum antirasuah itu memastikan setiap proses hukum akan dikuliti satu per satu.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di wilayah Kota Depok. OTT tersebut berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan.

Komisi Yudisial Turun Tangan

Tak hanya KPK, Komisi Yudisial (KY) juga ikut angkat suara. Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan yang dimiliki.

Langkah sinergis ini diharapkan mampu memperkuat upaya bersih-bersih di lingkungan peradilan, yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat.

Tujuh Orang Diamankan, Lima Jadi Tersangka

Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan oleh KPK. Mereka berasal dari unsur pengadilan dan pihak swasta. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok

  • Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok

  • Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok

  • Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT Karabha Digdaya

  • Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya

PT Karabha Digdaya sendiri diketahui merupakan anak usaha di bawah Kementerian Keuangan, sehingga kasus ini menjadi perhatian luas publik.

KPK Kirim Pesan Tegas: Hukum Tak Boleh Diperjualbelikan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa hukum tidak boleh menjadi komoditas. KPK menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi hingga ke akar, terutama di sektor peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Bagi masyarakat, perkembangan kasus ini patut terus dikawal. Transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan segelintir pihak.