Berita BorneoTribun: Perumahan hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Perumahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perumahan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2026

BI Prediksi Permintaan Rumah Balikpapan Naik Seiring Proyek IKN

BI memprediksi permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring pembangunan IKN dan dominasi KPR dalam pembiayaan properti.
BI memprediksi permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring pembangunan IKN dan dominasi KPR dalam pembiayaan properti.

Balikpapan, Kaltim — Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan pada 2026. Proyeksi ini sejalan dengan berlanjutnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta mulai bergeraknya aktivitas industri di kawasan tersebut.

Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan bahwa pembangunan tahap kedua IKN diprediksi akan meningkatkan mobilitas pekerja, yang secara langsung berdampak pada kebutuhan hunian.

“Pembangunan IKN berlanjut tahap dua dan aktivitas industri yang mulai bergerak meningkatkan mobilitas pekerja diperkirakan memberi dorongan tambahan bagi pasar perumahan,” ujarnya, Sabtu.

Pasar Properti Masih Stabil, KPR Jadi Andalan

Menurut BI, pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi tulang punggung sektor properti di Balikpapan. Hingga akhir 2025, penyaluran KPR tercatat mencapai Rp4,97 triliun, dengan kontribusi sebesar 78 persen dari total transaksi perumahan.

Robi menjelaskan, KPR tetap menjadi pilihan utama masyarakat karena memungkinkan pembayaran secara cicilan dalam jangka panjang, terutama di tengah harga rumah yang relatif tinggi.

Pertumbuhan KPR sendiri tercatat sebesar 4,16 persen secara tahunan. Meski melambat dibanding periode sebelumnya, angka ini menunjukkan pembiayaan perumahan masih cukup terjaga.

Segmen Rumah Besar Mulai Diminati

Meski pasar residensial cenderung bergerak lebih lambat, minat terhadap rumah tapak tetap stabil. Bahkan, rumah tipe besar justru mencatat peningkatan penjualan pada akhir 2025.

Fenomena ini menunjukkan adanya segmen pembeli yang masih aktif, khususnya masyarakat dengan kebutuhan ruang lebih luas atau kemampuan finansial yang lebih kuat.

Risiko Kredit Tetap Terkendali

Dari sisi risiko, BI mencatat tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap berada di bawah 5 persen. Angka ini mencerminkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kredit masih relatif stabil, meskipun kondisi ekonomi mengalami perubahan.

Hal ini menjadi sinyal positif bagi sektor perbankan sekaligus menunjukkan bahwa pasar properti Balikpapan masih memiliki fundamental yang cukup kuat.

Dampak Langsung IKN ke Balikpapan

Sebagai kota penyangga utama IKN, Balikpapan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan permintaan hunian dalam beberapa tahun ke depan. Mobilitas pekerja, ekspansi industri, serta kebutuhan tempat tinggal menjadi faktor utama pendorong.

Dengan tren ini, sektor properti diprediksi tetap menjadi salah satu sektor yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

FAQ

1. Kenapa permintaan rumah di Balikpapan meningkat?
Karena pembangunan IKN yang berlanjut serta meningkatnya aktivitas industri dan mobilitas pekerja.

2. Berapa total penyaluran KPR di Balikpapan?
Sekitar Rp4,97 triliun hingga akhir 2025.

3. Apakah pasar properti Balikpapan sedang tumbuh?
Ya, meski melambat, pasar tetap stabil dengan segmen tertentu seperti rumah besar yang meningkat.

4. Apakah KPR masih menjadi pilihan utama?
Masih, dengan porsi 78 persen dari total transaksi properti.

5. Bagaimana risiko kredit perumahan?
Masih terkendali dengan tingkat kredit bermasalah di bawah 5 persen.

Jumat, 12 Maret 2021

Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bantuan Rp33,1 Triliun di Sektor Perumahan

Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bantuan Rp33,1 Triliun di Sektor Perumahan
Sumber: pu.go.id

BorneoTribun Jakarta - Tahun 2021 Pemerintah mempersiapkan bantuan hingga Rp33,1 triliun di sektor perumahan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya.

Sementara, sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi anggaran APBN Rp33,1 triliun untuk tahun 2021.

“Bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah. APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ungkap Menkeu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (10/03/2021).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Menkeu menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10 persen.

Untuk itu, guna meningkatkan minat pembelian perumahan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021. PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50 persen ditanggung pemerintah.

Oeh: Humas Setkab