Berita BorneoTribun: Platform Digital hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Platform Digital. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Platform Digital. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 April 2026

TikTok Ikuti Arahan Pemerintah, Akun Anak Di Bawah 16 Tahun Bisa Dinonaktifkan

TikTok membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun sesuai aturan PP Tunas dari Komdigi. Akun yang melanggar bisa dinonaktifkan, pengguna dapat ajukan verifikasi usia.
TikTok membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun sesuai aturan PP Tunas dari Komdigi. Akun yang melanggar bisa dinonaktifkan, pengguna dapat ajukan verifikasi usia.

JAKARTA - Platform media sosial TikTok menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi regulasi terbaru pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Dalam keterangan resmi perusahaan yang dikonfirmasi pada Selasa, TikTok menegaskan bahwa pihaknya menghormati arahan pemerintah yang menetapkan bahwa platform digital harus secara jelas menyatakan bahwa layanan tersebut diperuntukkan bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas.

“Kami sangat menghormati arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menetapkan bahwa platform digital, termasuk TikTok, harus secara jelas menyatakan bahwa platform tersebut diperuntukkan bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas,” demikian pernyataan TikTok dalam keterangan pers resmi.

Komitmen TikTok Patuhi PP Tunas

Langkah pembatasan usia ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Peraturan tersebut mulai diberlakukan secara resmi pada 28 Maret 2026 di Indonesia dan menjadi dasar bagi platform digital untuk memperketat sistem perlindungan pengguna anak dan remaja.

TikTok menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan berbagai mekanisme teknis untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, termasuk melalui halaman Pusat Dukungan yang berisi panduan usia pengguna khusus untuk Indonesia.

Menurut informasi resmi, akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi dinonaktifkan, dan pengguna akan menerima pemberitahuan terlebih dahulu sebelum proses penonaktifan dilakukan.

Pengguna Bisa Ajukan Banding Jika Akun Terdampak

TikTok juga memberikan ruang bagi pengguna yang sebenarnya berusia di atas 16 tahun namun terdampak penonaktifan akun.

Pengguna dalam kategori tersebut dapat mengajukan banding verifikasi usia untuk memastikan bahwa akun mereka dapat diaktifkan kembali.

Selain itu, TikTok menyatakan akan terus menjalankan proses penilaian mandiri terhadap implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari PP Tunas.

“Kami akan melanjutkan proses penilaian mandiri dengan berkolaborasi erat bersama Kementerian serta mematuhi ketentuan batas usia sesuai dengan hasil penilaian tersebut,” ujar pihak TikTok.

Lebih Dari 50 Fitur Keamanan Sudah Disiapkan

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan digital, TikTok mengungkapkan bahwa hingga saat ini perusahaan telah menyediakan lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang aktif secara otomatis, khususnya bagi pengguna remaja.

Fitur-fitur tersebut mencakup pembatasan interaksi, pengaturan privasi akun, serta sistem moderasi konten yang terus diperbarui sesuai dengan Panduan Komunitas TikTok.

TikTok juga menegaskan akan terus menyesuaikan sistem pengamanan sesuai dengan perkembangan regulasi pemerintah di Indonesia.

“Ke depannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami,” kata pihak TikTok.

Delapan Platform Digital Masuk Tahap Awal Pengawasan

Dalam tahap awal implementasi PP Tunas, pemerintah menetapkan delapan platform digital berisiko tinggi yang menjadi fokus pengawasan.

Platform tersebut meliputi:

  • Instagram

  • Facebook

  • Threads

  • X

  • Bigo Live

  • YouTube

  • TikTok

  • Roblox

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada Kamis (9/4), beberapa platform dinilai telah sepenuhnya mematuhi regulasi, di antaranya layanan milik Meta seperti Instagram, Facebook, dan Threads, serta X dan Bigo Live.

Sementara itu, TikTok dan Roblox dinilai telah mematuhi sebagian ketentuan, dan Google sebagai pemilik YouTube disebut masih dalam proses menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Dampak Kebijakan Bagi Pengguna dan Orang Tua

Penerapan batas usia ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan anak di dunia digital. Bagi orang tua, kebijakan ini bisa membantu mengontrol aktivitas digital anak dan meminimalkan risiko paparan konten yang tidak sesuai usia.

Di sisi lain, pengguna remaja yang mendekati usia minimum diharapkan lebih memahami pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

FAQ

1. Apakah pengguna di bawah 16 tahun langsung diblokir dari TikTok?

Tidak langsung. Pengguna akan menerima pemberitahuan terlebih dahulu sebelum akun dinonaktifkan.

2. Bagaimana jika akun saya dinonaktifkan padahal sudah berusia 16 tahun?

Pengguna dapat mengajukan banding dengan melakukan verifikasi usia sesuai prosedur yang disediakan TikTok.

3. Kapan aturan PP Tunas mulai berlaku?

Peraturan ini resmi berlaku mulai 28 Maret 2026 di Indonesia.

4. Apakah hanya TikTok yang terdampak aturan ini?

Tidak. Ada delapan platform digital yang masuk tahap awal pengawasan, termasuk Instagram, Facebook, YouTube, dan Roblox.

5. Apa tujuan utama pembatasan usia ini?

Untuk melindungi anak dan remaja dari risiko konten berbahaya serta meningkatkan keamanan di platform digital.

Rabu, 25 Februari 2026

Verifikasi Usia Digital Diperkuat dengan Teknologi Age Inferential

Pemerintah dan platform digital bentuk sistem pengawasan bersama melalui dashboard terpadu dan teknologi age inferential untuk memperkuat perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital.
Pemerintah dan platform digital bentuk sistem pengawasan bersama melalui dashboard terpadu dan teknologi age inferential untuk memperkuat perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital.

Pemerintah dan Platform Digital Bentuk Sistem Pengawasan Bersama Lindungi Anak dari Konten Negatif

JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama sejumlah platform digital resmi membentuk sistem pengawasan bersama untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan konten negatif di ruang digital. Langkah ini dibahas dalam sejumlah pertemuan dan menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan telah disepakati bersama para Penyelenggara Sistem Elektronik atau platform digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa.

Menurut Nezar, pemerintah dan platform digital sepakat membangun dashboard bersama sebagai sistem monitoring dan pelaporan. Dashboard ini akan menjadi pusat laporan dari para PSE untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang dirancang untuk memperkuat tata kelola sistem elektronik agar lebih ramah dan aman bagi anak.

Dashboard Bersama untuk Pengawasan Digital

Melalui dashboard bersama, pemerintah dapat memantau laporan secara lebih terintegrasi dan real-time. Sistem ini memungkinkan pengawasan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak, termasuk kekerasan, pornografi, hingga eksploitasi digital.

Kehadiran sistem ini menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua atau sekolah. Anak dapat mengakses internet kapan saja melalui gawai pribadi, sehingga tanggung jawab juga melekat pada penyelenggara platform digital.

Dorongan Fitur Screen Time dan Digital Wellness

Pemerintah juga mendorong platform digital untuk memperkuat fitur pengaturan waktu layar atau screen time serta fitur digital wellness. Tujuannya agar penggunaan gawai oleh anak lebih terkontrol dan seimbang.

Fitur-fitur ini diharapkan mampu membantu orang tua memantau aktivitas anak sekaligus mendorong kebiasaan digital yang sehat. Dengan kolaborasi teknologi dan regulasi, perlindungan anak menjadi lebih komprehensif.

Teknologi Age Inferential Jadi Solusi Baru

Salah satu inovasi yang didorong adalah teknologi age inferential. Teknologi ini memungkinkan algoritma membaca pola perilaku pengguna untuk memperkirakan usia berdasarkan konten yang dikonsumsi.

Jika sistem mendeteksi pola penggunaan yang menunjukkan perilaku anak pada akun yang terdaftar sebagai dewasa, maka akses terhadap konten berisiko dapat dibatasi secara otomatis.

Nezar menilai metode ini lebih akurat dibandingkan verifikasi usia konvensional yang hanya mengandalkan input tanggal lahir saat registrasi. Beberapa platform digital global bahkan tengah melakukan uji coba untuk menguji efektivitas teknologi tersebut.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak.

FAQ Seputar Sistem Pengawasan Digital untuk Perlindungan Anak

Apa itu dashboard pengawasan bersama?
Dashboard ini adalah sistem terpadu yang digunakan pemerintah dan platform digital untuk memantau serta menerima laporan terkait perlindungan anak di ruang digital.

Apa tujuan PP Tunas?
PP Tunas bertujuan memperkuat tata kelola sistem elektronik agar lebih melindungi anak dari paparan konten negatif dan risiko digital lainnya.

Bagaimana cara kerja teknologi age inferential?
Teknologi ini membaca pola perilaku pengguna berdasarkan aktivitas dan konten yang dikonsumsi untuk memperkirakan usia secara otomatis.

Apakah orang tua masih memiliki peran penting?
Tentu. Meski ada sistem teknologi dan regulasi, pengawasan dan edukasi dari orang tua tetap menjadi fondasi utama perlindungan anak.

AI Overview Ancam Bisnis Media Pemerintah Dorong Skema Lisensi Konten

Nezar Patria mendorong kerja sama adil antara platform digital dan penerbit berita terkait penggunaan konten dalam AI Overview. Trafik media turun hingga 70 persen, pemerintah soroti hak cipta dan lisensi.
Nezar Patria mendorong kerja sama adil antara platform digital dan penerbit berita terkait penggunaan konten dalam AI Overview. Trafik media turun hingga 70 persen, pemerintah soroti hak cipta dan lisensi.

Mesin Pencari AI Bikin Trafik Anjlok Media Digital Terancam

JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong platform digital agar menjalin kerja sama yang adil dengan penerbit berita terkait penggunaan konten jurnalistik dalam fitur mesin pencari berbasis kecerdasan buatan

Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam sebuah siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa, sebagai respons atas dampak signifikan fitur AI Overview terhadap trafik media digital.

Menurut Nezar, fitur rangkuman berbasis AI di mesin pencari memang memudahkan masyarakat mengakses informasi secara cepat dan ringkas. Teknologi ini mampu menghimpun berbagai sumber, merangkum, hingga menyederhanakan topik kompleks dalam satu tampilan. Namun di balik kemudahan tersebut, industri media menghadapi tekanan besar.

Ia mengungkapkan bahwa trafik sejumlah situs media digital dilaporkan turun drastis, bahkan mencapai 40 hingga 70 persen. Penurunan kunjungan ini secara langsung berdampak pada pendapatan iklan dan model bisnis perusahaan pers. Ketika pembaca cukup memperoleh informasi dari ringkasan AI tanpa mengklik sumber asli, maka arus pembaca ke portal berita ikut menyusut.

Perkembangan terbaru AI bahkan tak hanya berhenti pada kemampuan merangkum. Teknologi ini kini mampu melakukan penalaran, analisis data, hingga prediksi berbasis algoritma. Situasi tersebut dikhawatirkan semakin memperkecil peluang audiens mengakses langsung karya jurnalistik di situs resmi penerbit.

Meski demikian, Nezar menegaskan bahwa kehadiran AI dalam mesin pencari tidak sepenuhnya dapat disalahkan. Inovasi tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan efisiensi pencarian informasi bagi publik. Namun ia menilai, diskusi mengenai hak cipta harus menjadi prioritas.

Menurutnya, konten yang dirangkum AI bersumber dari karya jurnalistik yang memiliki perlindungan hukum. Karena itu, negosiasi antara platform digital dan penerbit berita perlu dilakukan secara terbuka dan setara. Salah satu solusi yang didorong pemerintah adalah skema lisensi atau kompensasi atas penggunaan konten berita oleh sistem AI.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah maraknya konten otomatis berbasis kecerdasan buatan. Pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih adil, transparan, dan saling menguntungkan, sehingga inovasi teknologi tetap berjalan tanpa mengorbankan industri media.

Bagi pembaca, isu ini penting untuk dipahami karena menyangkut masa depan informasi yang Anda konsumsi setiap hari. Keberlangsungan media yang kredibel sangat bergantung pada keseimbangan antara teknologi dan penghargaan terhadap karya jurnalistik.

FAQ Seputar AI Overview dan Dampaknya ke Media

1. Apa itu AI Overview di mesin pencari
Fitur yang merangkum berbagai sumber informasi menggunakan kecerdasan buatan sehingga pengguna mendapat jawaban instan.

2. Mengapa trafik media menurun akibat AI
Karena pengguna sering merasa cukup membaca ringkasan AI tanpa membuka situs sumber asli.

3. Apa dampaknya bagi industri media
Pendapatan iklan berkurang, model bisnis terganggu, dan keberlanjutan jurnalisme terancam.

4. Apa solusi yang diusulkan pemerintah
Mendorong kerja sama adil, termasuk skema lisensi atau pembayaran atas penggunaan konten berita oleh AI.

5. Apakah AI akan dilarang
Tidak. Pemerintah menekankan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.