Bongkar Bisnis Beras Curang, Omzet Capai Rp5 Miliar
![]() |
| Barang bukti karung beras curang hasil sitaan Satgas Pangan Polda Jawa Barat. |
Jabar, Hukum - Satgas Pangan Polda Jawa Barat membongkar praktik curang dalam produksi dan distribusi beras di 11 lokasi berbeda, yang merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik terhadap mutu pangan.
Enam pelaku dari empat kasus hukum berhasil diamankan dengan total omzet mencapai hampir Rp5 miliar.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (7/8/2025) oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono.
Salah satu pelaku, AP, pemilik CV Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merek "Si Putih" 25 kg yang diklaim premium, padahal tidak memenuhi standar mutu.
“Selama empat tahun beroperasi, AP meraup omzet Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras kualitas rendah yang diberi label premium,” ujar Kombes Hendra.
Kasus lain terjadi di PB Berkah, Cianjur, di mana pelaku menjual beras bermerek "Slyp Pandan Wangi BR Cianjur" yang tidak sesuai dengan jenis yang tertulis di kemasan.
Dalam periode yang sama, omzet dari praktik ini menembus angka Rp2,97 miliar dengan total produksi mencapai 192 ton.
Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras termasuk MA Premium dan NJ Premium Jembar Wangi yang semuanya tidak lolos standar premium nasional, menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp7 miliar.
Di Kabupaten Bogor, pelaku berinisial MAN diketahui melakukan repacking beras medium menjadi premium dan menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar dan Ramos Bandung.
Omzetnya sejak 2021 mencapai Rp1,4 miliar. Polisi juga menyita ribuan karung beras, alat produksi, nota transaksi, dan hasil lab yang membuktikan pencampuran kualitas beras.
Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Sebanyak 12 merek beras yang tidak memenuhi SNI akan ditarik dari pasar bekerja sama dengan instansi terkait.
“Ini menjadi peringatan bahwa manipulasi mutu pangan demi keuntungan instan akan berujung ke meja hijau. Kami imbau masyarakat untuk cermat memilih produk, khususnya beras, dengan memastikan label sesuai dan terdaftar,” tegas Kombes Hendra.
