Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Polda Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Kalsel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Mei 2026

Dua Rumah Warga Banjarbaru Dibedah Polda Kalsel Jelang HUT Bhayangkara

Polda Kalsel menggelar program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Banjarbaru dalam rangka menyambut HUT Ke-80 Bhayangkara 2026.
Polda Kalsel menggelar program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Banjarbaru dalam rangka menyambut HUT Ke-80 Bhayangkara 2026.

BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan program bedah rumah untuk dua warga kurang mampu di Kelurahan Sei Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Selasa, dalam rangka menyambut HUT Ke-80 Bhayangkara 2026.

Program bakti sosial tersebut menyasar rumah milik M. Ali dan Rusli yang berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memimpin langsung peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut. Ia berharap proses pembangunan berjalan lancar hingga menghasilkan hunian yang layak bagi pemiliknya.

Menurut Yudha, rumah yang layak huni tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, tetapi juga menjadi ruang membangun keharmonisan keluarga dan membentuk karakter anak.

“Rumah layak huni sebagai kebutuhan dasar yang penting bukan hanya untuk berteduh tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter anak dan menciptakan rasa aman,” kata Yudha.

Ia menyebut program bedah rumah menjadi bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan warga.

Kapolda juga mengakui masih banyak rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan yang membutuhkan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.

Karena itu, menurut dia, diperlukan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat untuk membantu mengatasi persoalan sosial tersebut.

Sementara itu, Rusli mengaku terharu setelah rumahnya dipilih sebagai penerima bantuan program bedah rumah dari Polda Kalsel.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kalsel dan jajaran atas bantuan penyediaan rumah layak huni bagi dirinya dan keluarga.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial Polda Kalsel menjelang peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara tahun 2026.

Kamis, 14 Mei 2026

Sopir Truk Protes Solar Subsidi Sulit Didapat, Polda Kalsel Turunkan Satgas SPBU

Polda Kalsel membentuk Satgas Penebalan Pengamanan di SPBU untuk mencegah pelansiran BBM subsidi usai aksi demo sopir truk di Banjarbaru. (Foto Ilustrasi)
Polda Kalsel membentuk Satgas Penebalan Pengamanan di SPBU untuk mencegah pelansiran BBM subsidi usai aksi demo sopir truk di Banjarbaru. (Foto Ilustrasi)

BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penebalan Pengamanan untuk mencegah praktik pelansiran BBM bersubsidi di SPBU, Rabu, di Banjarbaru. Langkah itu dilakukan menyusul aksi demo ratusan sopir truk yang memprotes sulitnya mendapatkan solar subsidi.

Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan satgas diterjunkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran antrean kendaraan di SPBU sekaligus menindak dugaan pelansiran BBM subsidi.

“Satgas Penebalan ini berjaga di SPBU memastikan keamanan dan kelancaran antrian kendaraan sekaligus menindak praktik pelansiran,” kata Eko saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Eko menyebut dirinya turun langsung memimpin satgas bersama unsur pemerintah daerah dan TNI. Ia juga meminta masyarakat, terutama sopir angkutan, melaporkan praktik premanisme maupun dugaan penimbunan BBM subsidi.

Menurutnya, informasi terkait gudang penimbunan solar subsidi akan segera ditindaklanjuti aparat di lapangan.

“Saya perintahkan para Kapolres untuk memastikan di wilayahnya tidak ada permainan di SPBU, jika ada oknum aparat terlibat maka Propam nanti yang turun,” tegasnya.

Eko mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang sedang bertugas di Jakarta untuk menemui para demonstran. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah daerah dan kepolisian turun tangan memastikan distribusi solar subsidi berjalan normal.

Para sopir truk mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU. Mereka juga meminta aparat memberantas dugaan penyelewengan BBM subsidi yang dinilai mengganggu operasional angkutan barang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi.

“Tentu kita semua tidak ingin ada penyelewengan BBM bersubsidi karena ini hak rakyat mendapatkannya,” ujar Syarifuddin.

Pengawasan di SPBU kini diperketat sebagai upaya menjaga distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran dan mengurangi antrean panjang kendaraan angkutan.

Senin, 11 Mei 2026

Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas pada Anak

Polda Kalsel menggelar Police Goes To School di SDIT Ukhuwah Banjarmasin untuk mengedukasi siswa tentang tertib berlalu lintas sejak dini melalui kegiatan interaktif.
Polda Kalsel menggelar Police Goes To School di SDIT Ukhuwah Banjarmasin untuk mengedukasi siswa tentang tertib berlalu lintas sejak dini melalui kegiatan interaktif.

BANJARMASIN - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan “Police Goes To School” di SD Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin, Senin, untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Program bertajuk Polantas Sahabat Anak itu dikemas melalui permainan dan sesi interaktif agar materi keselamatan berkendara lebih mudah dipahami anak-anak.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol M Fahri Siregar mengatakan edukasi lalu lintas kepada anak menjadi langkah penting dalam membangun generasi yang sadar keselamatan di jalan raya.

“Hari ini kami menyapa anak-anak di SD Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin untuk bermain ceria sembari belajar tertib,” kata Fahri di Banjarmasin.

Menurut dia, pengetahuan yang ditanamkan sejak kecil akan lebih mudah diingat hingga anak tumbuh dewasa. Karena itu, edukasi tertib berlalu lintas dinilai perlu diberikan sejak dini agar kelak mereka menjadi pelopor keselamatan berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan materi secara ringan dan diselingi berbagai permainan edukatif. Para siswa juga diajak menjawab pertanyaan seputar aturan lalu lintas.

Ditlantas Polda Kalsel turut membagikan hadiah dan bingkisan kepada siswa yang aktif selama kegiatan berlangsung.

Bingkisan yang diberikan antara lain alat tulis, buku, boneka Safety Driving Center (SDC), serta tumbler sebagai bagian dari kampanye pengurangan sampah plastik dari botol minuman sekali pakai.

Kepala SDIT Ukhuwah Banjarmasin Syaiful Rahman mengapresiasi kegiatan edukasi tersebut dan berharap program serupa dapat rutin digelar di lingkungan sekolah.

“Kami berharap kunjungan ke sekolah ini bisa rutin digelar mengingat pentingnya edukasi tertib berlalu lintas bagi anak, sekaligus melihat sosok polisi untuk role model bagi mereka yang bercita-cita menjadi polisi,” ujarnya.

Program edukasi lalu lintas ke sekolah menjadi salah satu upaya kepolisian menanamkan budaya disiplin dan keselamatan berkendara sejak dini. Selain memperkenalkan aturan lalu lintas, kegiatan itu juga membangun kedekatan antara polisi dan anak-anak melalui pendekatan yang ramah dan edukatif.

Sebanyak 4.080 Siskamling di Kalsel Ikuti Penilaian Sabuk Kamtibmas

Polda Kalsel menyeleksi 4.080 Siskamling dari 13 kabupaten dan kota untuk program Sabuk Kamtibmas menuju lomba tingkat nasional.
Polda Kalsel menyeleksi 4.080 Siskamling dari 13 kabupaten dan kota untuk program Sabuk Kamtibmas menuju lomba tingkat nasional.

BANJARBARU - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyeleksi 4.080 unit sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dalam program Sabuk Kamtibmas di Banjarbaru, Senin. Seleksi dilakukan untuk menentukan Siskamling terbaik tingkat provinsi yang akan mewakili Kalimantan Selatan pada lomba tingkat nasional.

Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam mengatakan ribuan Siskamling tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Menurut Damar, proses penilaian dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat Polres hingga tingkat Polda. Nantinya, pemenang tingkat provinsi akan dikirim ke Mabes Polri untuk mengikuti perlombaan tingkat nasional.

Ia menjelaskan lomba tahunan itu digelar untuk meningkatkan motivasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui penguatan keamanan swakarsa.

Keberadaan Siskamling dinilai penting untuk memperkokoh sistem keamanan lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).

“Tahun ini ada 4.080 Siskamling turut serta dalam perlombaan ini tersebar di 13 kabupaten dan kota,” kata Kombes Pol Sri Damar Alam di Banjarbaru, Senin.

Damar berharap setiap RT minimal memiliki satu unit Siskamling agar tercipta situasi lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia juga meminta anggota Bhabinkamtibmas terus menyosialisasikan pentingnya keamanan swakarsa kepada masyarakat.

“Saya berpesan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk terus menyosialisasikan pentingnya keamanan swakarsa di tengah masyarakat,” ujarnya.

Seleksi berjenjang ini menjadi bagian dari upaya Polda Kalsel memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pos Siskamling terbaik tingkat provinsi nantinya akan mewakili Kalimantan Selatan pada kompetisi Sabuk Kamtibmas tingkat nasional di Mabes Polri.

Kamis, 07 Mei 2026

Polisi Terlibat Bisnis BBM Ilegal Di Kalsel Terancam Sanksi Tegas Propam

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan Propam menindak tegas anggota Polri yang terlibat praktik BBM ilegal dan pungli di SPBU. (Foto ilustrasi)
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan Propam menindak tegas anggota Polri yang terlibat praktik BBM ilegal dan pungli di SPBU. (Foto ilustrasi)

BANJARBARU — Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan komitmen memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk menindak anggota kepolisian yang diduga menjadi pelindung bisnis ilegal tersebut.

Perintah penindakan itu langsung disampaikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel agar tidak ada toleransi terhadap oknum anggota Polri yang terbukti terlibat.

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru ikut bermain dalam distribusi BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

Selain fokus pada dugaan keterlibatan aparat, Polda Kalsel juga menyoroti maraknya pungutan liar di antrean pengisian BBM pada sejumlah SPBU. Praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan meminta seluruh personel kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban selama antrean pengisian BBM berlangsung.

Polda Kalsel juga memastikan penindakan terhadap pelansiran BBM subsidi terus dilakukan. Langkah itu bertujuan menjaga distribusi pertalite dan solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Menurut Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk operator SPBU dan Pertamina, terutama dalam penerapan sistem barcode pengisian BBM subsidi.

Dalam operasi terbaru yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel bersama 13 Polres jajaran, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Periode penindakan sejak 6 April hingga 4 Mei 2026 mencatat sebanyak 33 tersangka diamankan dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dari operasi tersebut, polisi turut menyita 9.484,9 liter pertalite, 2.985 liter solar subsidi, serta 24 kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal, mulai dari kendaraan roda dua hingga truk roda enam.

Polda Kalsel menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan hak masyarakat tetap terlindungi.

Video Polisi Merokok Saat Menyetir Viral, Polda Kalsel Buka Suara

Polda Kalsel menindak oknum AKBP yang viral karena merokok saat mengemudi di Banjarmasin. Propam langsung melakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi. (Foto ilustrasi)
Polda Kalsel menindak oknum AKBP yang viral karena merokok saat mengemudi di Banjarmasin. Propam langsung melakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi. (Foto ilustrasi)

BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan memastikan telah mengambil tindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang videonya viral di media sosial karena merokok saat mengemudikan mobil di kawasan Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perilaku anggota tersebut yang dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.

Menurut Kombes Pol Adam Erwindi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel langsung melakukan pemeriksaan setelah video itu ramai diperbincangkan publik di berbagai platform media sosial.

“Polda Kalsel telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai aturan internal Polri,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Selasa.

Video yang beredar memperlihatkan seorang anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tengah mengemudi sambil merokok. Dalam rekaman tersebut, pengendara lain terlihat menegur tindakan anggota polisi itu karena dinilai membahayakan keselamatan di jalan raya.

Namun, teguran tersebut justru ditanggapi santai. Dalam video, oknum anggota itu bahkan melontarkan komentar yang dianggap tidak pantas oleh warganet.

Selain merokok saat berkendara, anggota polisi tersebut juga terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman. Tindakan itu dinilai melanggar aturan lalu lintas yang berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, termasuk aparat penegak hukum.

Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet meminta penegakan disiplin dilakukan secara tegas agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian tanpa pandang bulu demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

FAQ

Apa penyebab video polisi di Banjarmasin viral?

Video menjadi viral karena memperlihatkan oknum polisi merokok sambil mengemudi serta tidak memakai sabuk pengaman.

Siapa polisi yang memberikan keterangan resmi?

Keterangan resmi disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Apa tindakan Polda Kalsel terhadap anggota tersebut?

Bidang Propam Polda Kalsel telah melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai aturan internal Polri.

Apa pelanggaran yang terlihat dalam video?

Pelanggaran yang terlihat yakni merokok saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Di mana peristiwa itu terjadi?

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selasa, 05 Mei 2026

Praktik Ilegal BBM dan LPG Terungkap, 33 Tersangka Ditangkap Polda Kalsel

Polda Kalsel ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan kerugian negara Rp12,4 miliar. Sebanyak 33 tersangka ditangkap dalam operasi 25 hari. (Foto Ilustrasi)
Polda Kalsel ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan kerugian negara Rp12,4 miliar. Sebanyak 33 tersangka ditangkap dalam operasi 25 hari. (Foto Ilustrasi)

BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita selama operasi penindakan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk untuk menindak pelanggaran distribusi energi subsidi.

Dalam kurun waktu 6 April hingga 4 Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama 13 Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus di berbagai lokasi. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 33 tersangka.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa praktik ilegal distribusi BBM dan LPG bersubsidi masih terjadi secara masif dan terorganisir di wilayah Kalimantan Selatan.

Sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan turut diamankan, di antaranya:

  • 9.849 liter pertalite

  • 2.985 liter solar

  • 723 tabung LPG isi 3 kg

  • 488 tabung LPG kosong ukuran 3 kg

  • 2.213 tabung gas portable

  • Ratusan jerigen dan tangki penyimpanan

  • Berbagai kendaraan operasional mulai dari roda dua hingga roda enam

Barang bukti tersebut menjadi dasar perhitungan kerugian negara sekaligus memperlihatkan skala operasi ilegal yang cukup besar.

Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan bahwa pelaku BBM ilegal menggunakan modus pelansiran di SPBU. BBM bersubsidi dibeli dalam jumlah kecil secara berulang, lalu dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Untuk LPG subsidi, ditemukan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, aparat juga mengungkap modus baru berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung gas portable.

Dalam praktik tersebut, satu tabung LPG 3 kg dapat diubah menjadi sekitar 10 kaleng gas portable yang dijual hingga Rp15.000 per kaleng, termasuk melalui platform daring.

Polda Kalimantan Selatan menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Upaya penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi ilegal yang lebih luas dan terorganisir.

Kolaborasi diperkuat bersama berbagai pihak, termasuk Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, dan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ancaman hukuman yang dikenakan antara lain:

  • Pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar

  • Tambahan pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar

Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta menekan praktik penyalahgunaan subsidi energi.

Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyampaikan apresiasi atas langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Pertamina juga terus memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM di SPBU. Sementara itu, agen atau pangkalan LPG yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan akan dicabut izinnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan energi nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa subsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Polda Kalimantan Selatan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat, termasuk laporan jika terdapat oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal.

FAQ

1. Berapa total kerugian negara dalam kasus ini?
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp12,4 miliar berdasarkan barang bukti yang disita.

2. Berapa jumlah tersangka yang ditangkap?
Sebanyak 33 tersangka diamankan dari 28 lokasi kejadian.

3. Apa modus utama pelaku BBM ilegal?
Pelaku melakukan pelansiran BBM di SPBU lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

4. Apa modus baru dalam penyalahgunaan LPG?
Gas LPG subsidi dipindahkan ke tabung portable untuk dijual secara eceran, termasuk secara online.

5. Apa ancaman hukuman bagi pelaku?
Pelaku terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Senin, 13 April 2026

Jaringan Fredy Pratama Terungkap, Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu

Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.
Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.

Banjarbaru, Kalsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75.221,5 gram atau 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum,” ujar Rosyanto.

59 Tersangka Diamankan, Termasuk Afiliasi Jaringan Internasional

Kapolda menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut disita dari 59 tersangka pengedar yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Menariknya, dari puluhan tersangka itu terdapat dua tersangka perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu target utama aparat penegak hukum dalam kasus narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi bahkan internasional masih berupaya menyusup ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ratusan Ribu Warga Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan perhitungan aparat kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa:

  • 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang

  • 1 butir ekstasi biasanya dikonsumsi oleh 1 orang

Dengan jumlah barang bukti sebesar itu, potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah dinilai sangat signifikan, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Modus Jaringan Terus Berubah, Polisi Diminta Tetap Waspada

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus berupaya menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Menurutnya, jaringan lintas provinsi kerap mengubah modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi. Kita tidak boleh lelah dan harus tetap semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” tegas Baktiar.

Langkah penguatan intelijen dan koordinasi antarwilayah menjadi strategi utama dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Ajakan Kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Komitmen Penegakan Hukum Dan Perlindungan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain tindakan represif melalui penangkapan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

FAQ

1. Berapa jumlah narkoba yang dimusnahkan Polda Kalsel?
Sebanyak 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026.

2. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang diduga terkait jaringan internasional.

3. Apakah ada keterkaitan dengan jaringan internasional?
Ya, sebagian tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.

4. Berapa orang yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan?
Diperkirakan sekitar 391.850 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

5. Apa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba?
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindak jaringan narkoba.

Rabu, 08 April 2026

Polresta Banjarmasin Sita Lebih 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi Dari Jaringan Besar

Polairud Polresta Banjarmasin membongkar jaringan sabu dan ekstasi di jalur pesisir. Lebih 2 kg sabu dan 1.670 pil ekstasi diamankan dengan nilai miliaran rupiah. (Gambar ilustrasi)
Polairud Polresta Banjarmasin membongkar jaringan sabu dan ekstasi di jalur pesisir. Lebih 2 kg sabu dan 1.670 pil ekstasi diamankan dengan nilai miliaran rupiah. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN — Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Dalam operasi penyamaran yang berlangsung selama beberapa hari, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan ekstasi dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengembangan berlapis hingga ke pelaku utama.

“Kasus ini berhasil kami ungkap melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga ke pelaku utama,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa, didampingi Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie.

Barang Bukti Sabu Dan Ekstasi Bernilai Miliaran

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 2 kilogram serta 1.670 butir pil ekstasi.

Menurut pihak kepolisian, jika barang haram tersebut berhasil diedarkan, potensi kerugian sosial yang ditimbulkan sangat besar karena dapat merusak ribuan jiwa, terutama di kalangan generasi muda.

“Nilai ekonomisnya sangat besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa jika beredar di masyarakat,” kata Timbul.

Estimasi nilai barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat harga pasar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang relatif tinggi di wilayah Kalimantan Selatan.

Berawal Dari Penyamaran Di Wilayah Banjarmasin

Kasus ini bermula pada 12 Maret 2026, ketika petugas melakukan operasi penyamaran terhadap pelaku awal yang diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah Banjarmasin.

Saat penangkapan pertama dilakukan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak rokok guna mengelabui petugas.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka berinisial AD, yang berhasil diamankan pada 17 Maret 2026 di kawasan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disamarkan dalam bungkus permen, sebuah metode yang kerap digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan.

Pemasok Utama Berhasil Diamankan

Hasil interogasi terhadap tersangka AD kemudian membawa petugas kepada pelaku lain berinisial DW, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan tiga paket sabu serta puluhan paket lainnya dengan total berat lebih dari 2 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan 1.670 butir pil ekstasi berlogo tertentu yang diduga siap diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jalur perairan masih menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendistribusikan narkotika.

Komitmen Polisi Amankan Jalur Perairan

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan di jalur perairan yang dinilai memiliki potensi besar digunakan sebagai jalur distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku,” ujarnya.

Langkah preventif dan represif akan terus dilakukan, termasuk peningkatan patroli dan operasi intelijen di wilayah pesisir.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, tergantung pada peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Saat ini, para tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Banjarmasin.

Sumber Informasi:
Keterangan resmi dari Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin dan Kasat Polairud Polresta Banjarmasin dalam konferensi pers di Banjarmasin.

Validasi Fakta:
Informasi berdasarkan rilis kepolisian terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Selatan pada Maret 2026.

Konteks Keamanan Publik:
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan jalur perairan sebagai salah satu titik rawan distribusi narkotika di wilayah pesisir.

FAQ (PERTANYAAN YANG SERING DICARI)

1. Berapa jumlah sabu yang diamankan polisi?
Lebih dari 2 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

2. Berapa jumlah pil ekstasi yang disita?
Sebanyak 1.670 butir pil ekstasi ditemukan dalam penggeledahan.

3. Kapan penangkapan pertama dilakukan?
Penangkapan awal dilakukan pada 12 Maret 2026 melalui operasi penyamaran.

4. Apa modus yang digunakan pelaku?
Pelaku menyamarkan sabu dalam kotak rokok dan bungkus permen untuk menghindari kecurigaan.

5. Apa ancaman hukuman bagi pelaku?
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Minggu, 29 Maret 2026

Tahap Awal Seleksi Polri 2026 Diperketat, Ini Penegasan Polres Tanah Laut

Polres Tanah Laut memperketat verifikasi awal seleksi Polri 2026 untuk memastikan proses objektif, transparan, dan bebas pungutan sejak tahap administrasi. (Gambar ilustrasi)
Polres Tanah Laut memperketat verifikasi awal seleksi Polri 2026 untuk memastikan proses objektif, transparan, dan bebas pungutan sejak tahap administrasi. (Gambar ilustrasi)

Polres Tanah Laut bersama Polda Kalimantan Selatan memperketat tahapan awal seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Fokus utama berada pada verifikasi pendaftaran online serta pengecekan berkas administrasi peserta secara menyeluruh.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut sejak Senin lalu dan menjadi langkah awal penting dalam memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa proses verifikasi awal merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas seleksi sejak dini.

“Proses ini menjadi fondasi penting agar seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Minggu.

Seleksi Dimulai Dari Administrasi yang Ketat

Tim Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) dari Bagian SDM Polres Tanah Laut melakukan pemeriksaan berkas secara detail terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar melalui sistem online.

Tak hanya itu, panitia juga melakukan pengukuran tinggi dan berat badan sebagai bagian dari tahapan awal seleksi. Langkah ini bertujuan memastikan peserta sesuai dengan standar fisik yang telah ditentukan.

Dengan sistem ini, hanya peserta yang benar-benar memenuhi syarat yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Jaminan Transparansi dan Tanpa Biaya

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Peserta dan orang tua diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kami mengimbau agar tidak percaya pihak yang menjanjikan kelulusan,” tambahnya.

Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses seleksi melalui pengawasan ketat di setiap tahapan.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi.

FAQ

1. Apa saja yang diverifikasi pada tahap awal seleksi Polri 2026?
Verifikasi meliputi berkas administrasi, data pendaftaran online, serta pengukuran tinggi dan berat badan.

2. Apakah seleksi Polri 2026 dipungut biaya?
Tidak. Seluruh proses seleksi gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

3. Siapa yang melakukan verifikasi peserta?
Tim Pabanrim dari Bagian SDM Polres Tanah Laut.

4. Apa tujuan verifikasi awal ini?
Untuk memastikan peserta memenuhi syarat sejak awal sehingga proses seleksi lebih objektif dan berkualitas.

5. Bagaimana menghindari penipuan dalam seleksi Polri?
Jangan percaya pihak yang menjanjikan kelulusan, karena seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa biaya.

Kamis, 19 Maret 2026

Modus Plastik Manggis, Pengedar Sabu 1 Kg Dibekuk Polisi HST

Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.
Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.

Barabai – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, dan menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, pelaku berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, diamankan pada Minggu (15/3) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Desa Bulayak saat melintas menggunakan kendaraan,” ujar Jupri saat memberikan keterangan di Barabai, Kamis.

Berawal Dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan luar daerah yang sering melintas pada malam hari menuju kawasan Desa Kundan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres HST langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor mencapai 1.020 gram atau hampir 1 kilogram.

“Berat bersih sabu tersebut mencapai 998,8 gram,” jelas Jupri.

Modus Disamarkan Dalam Kemasan Unik

Menariknya, sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening bergambar buah manggis dengan tulisan “VERY DELICIOUS”.

Kemasan ini diduga digunakan sebagai modus untuk mengelabui petugas agar barang haram tersebut tidak mudah terdeteksi.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

  • Plastik pembungkus dan plastik klip

  • Satu unit telepon genggam

  • Satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pelaku ini,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sabtu, 14 Maret 2026

Mudik Lebaran Lebih Aman, Kapolda Kalsel Ajak Warga Gunakan Layanan Polisi 110

Kapolda Kalsel mengimbau pemudik memanfaatkan Call Center 110 jika mengalami kendala di perjalanan. Layanan Polri ini aktif 24 jam dan siap membantu laporan kecelakaan maupun gangguan keamanan. (Gambar ilustrasi AI)
Kapolda Kalsel mengimbau pemudik memanfaatkan Call Center 110 jika mengalami kendala di perjalanan. Layanan Polri ini aktif 24 jam dan siap membantu laporan kecelakaan maupun gangguan keamanan. (Gambar ilustrasi AI)

Kapolda Kalsel Ajak Pemudik Gunakan Layanan Call Center 110 Jika Alami Kendala di Jalan

BANJARBARU – Menjelang arus mudik Ramadhan dan Idulfitri, jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan kepolisian jika mengalami masalah selama perjalanan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, mengimbau para pemudik untuk menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan di perjalanan.

“Silakan hubungi nomor 110. Kami siap membantu apa pun permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Yudha saat menyampaikan imbauan di Banjarbaru, Sabtu.

Menurutnya, Polda Kalimantan Selatan bersama 13 Polres di wilayahnya telah menyiagakan petugas yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut terpusat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas menerima setiap panggilan masuk dari masyarakat, baik berupa laporan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya.

Setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan kepada personel kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Dengan sistem ini, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami berupaya memberikan respons cepat. Informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan sesuai lokasi laporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan Hotline 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melakukan perjalanan jauh.

Dengan adanya akses komunikasi yang mudah ke kepolisian, masyarakat diharapkan tidak merasa sendirian ketika menghadapi situasi darurat di jalan.

Meski demikian, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa laporan palsu atau iseng dapat mengganggu kinerja petugas yang sedang berupaya menjaga keamanan masyarakat.

“Jangan sampai ada laporan yang tidak benar. Mari kita bersama menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan hingga nanti memasuki Lebaran,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi semua pengguna jalan.

Senin, 09 Maret 2026

Program Ketahanan Pangan, Polresta Banjarmasin Tanam Jagung Di Lahan 11 Hektare

Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa Kabupaten Banjar seluas 11 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan kuartal I tahun 2026.
Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa Kabupaten Banjar seluas 11 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan kuartal I tahun 2026.

Banjarmasin -- Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa kawasan Jalan Gubernur Syarkawi KM 5, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan pada kuartal I tahun 2026.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya setelah jajaran kepolisian berhasil melakukan panen jagung di lokasi yang sama beberapa bulan lalu dengan hasil yang dinilai cukup baik.

Kabag SDM Polresta Banjarmasin Kompol Kusdarmaji mengatakan, penanaman jagung kembali dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ini baru saja kita lakukan penanaman jagung kuartal I tahun 2026 di lahan rawa Kabupaten Banjar,” kata Kusdarmaji di Kabupaten Banjar, Senin.

Ia menyampaikan kegiatan tersebut mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi yang terus mendorong program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia.

Menurut Kusdarmaji, lahan yang digunakan merupakan lokasi yang sama dengan program sebelumnya dengan luas sekitar 11 hektare.

Lahan rawa tersebut dinilai cukup potensial untuk budidaya jagung apabila dikelola secara berkelanjutan bersama masyarakat sekitar.

Ke depan, pengelolaan lahan akan dilakukan bersama kelompok tani setempat agar proses budidaya dapat berjalan lebih optimal.

“Lahan ini nantinya akan dikelola bersama kelompok tani sehingga program penanaman jagung bisa terus berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan rawa untuk penanaman jagung juga merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam memperkuat program ketahanan pangan.

Selain itu, keterbatasan lahan di Kota Banjarmasin menjadi salah satu alasan pengembangan penanaman jagung dilakukan di wilayah Kabupaten Banjar yang memiliki potensi lahan lebih luas.

Melalui program tersebut, Polresta Banjarmasin berharap upaya mendukung ketahanan pangan dapat terus berjalan dan memberikan hasil positif seperti panen sebelumnya.

“Mudah-mudahan kita bisa kembali menjalankan amanah Kapolda Kalsel untuk mendukung ketahanan pangan dan sukses seperti sebelumnya,” kata Kusdarmaji.

1.000 Takjil Dari Randurlap Polda Kalsel Ludes 15 Menit

Polda Kalimantan Selatan membagikan 1.000 porsi takjil melalui Randurlap Brimob di Banjarbaru. Antusias warga tinggi hingga seluruh paket berbuka puasa habis dalam 15 menit.
Polda Kalimantan Selatan membagikan 1.000 porsi takjil melalui Randurlap Brimob di Banjarbaru. Antusias warga tinggi hingga seluruh paket berbuka puasa habis dalam 15 menit.

BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan mendirikan Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap) yang dioperasikan oleh Satuan Brimob di depan Museum Lambung Mangkurat, Jalan Ahmad Yani Km 36, Banjarbaru. Dalam kegiatan tersebut, polisi membagikan 1.000 porsi takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.

Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, seluruh makanan berbuka tersebut dimasak langsung oleh personel Brimob menggunakan kendaraan dapur lapangan. Program ini merupakan bagian dari aksi berbagi kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah hari ini kami bagikan 1.000 paket kudapan berbuka yang dimasak langsung oleh personel Brimob di Randurlap,” kata Kapolda saat kegiatan berlangsung di Banjarbaru, Minggu.

Selain di Banjarbaru, pembagian takjil juga dilakukan di Banjarmasin dengan total 500 porsi makanan berbuka puasa. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, bahkan ratusan paket takjil yang disediakan habis dalam waktu singkat.

Menurut Kapolda, sekitar 500 porsi takjil di Banjarbaru dan 500 porsi di Banjarmasin ludes hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Warga terlihat berbondong-bondong mendatangi lokasi pembagian untuk mendapatkan paket makanan berbuka.

Melihat tingginya antusias masyarakat, Kapolda berjanji akan kembali menggelar kegiatan serupa pada Rabu (11/3) pekan depan di lokasi yang sama. Pada kegiatan berikutnya, pihaknya kembali menyiapkan sekitar 1.000 porsi takjil untuk dibagikan kepada masyarakat.

Yudha menilai kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat selama Ramadan. Ia juga mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk menyisihkan rezeki dan melakukan kegiatan sosial serupa.

Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, Kapolda melanjutkan agenda berbuka puasa bersama puluhan mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat.

Acara berlangsung sederhana dengan tenda yang didirikan di depan Museum Lambung Mangkurat. Suasana berbuka terasa hangat sembari Kapolda berdialog dan menerima berbagai masukan dari mahasiswa terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perwakilan mahasiswa, M Raja Dharma Kusuma, menyampaikan apresiasi atas kegiatan berbagi yang dilakukan Polda Kalsel. Ia berharap aksi sosial seperti pembagian takjil dapat terus dilakukan, khususnya selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga.

Selasa, 24 Februari 2026

Tawuran dan Balapan Liar Jadi Sorotan Jelang Ramadhan 1447, Kapolda Kalsel Gandeng Ulama

Kapolda Kalsel menggandeng ulama menjaga kondusivitas Ramadhan 1447 H. Polda dan TNI siaga antisipasi tawuran, balapan liar, dan kriminalitas demi ibadah puasa yang aman dan khusyuk di Banjarbaru.
Kapolda Kalsel menggandeng ulama menjaga kondusivitas Ramadhan 1447 H. Polda dan TNI siaga antisipasi tawuran, balapan liar, dan kriminalitas demi ibadah puasa yang aman dan khusyuk di Banjarbaru.

BANJARMASIN -- Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menggandeng para alim ulama dan tuan guru di wilayah Kalimantan Selatan untuk bersama-sama mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1447 Hijriah. Ajakan ini disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan pengamanan Ramadhan di halaman Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Langkah ini menjadi strategi penting Polda Kalsel dalam memastikan suasana ibadah puasa tetap khusyuk, aman, dan kondusif di daerah yang dikenal religius dengan mayoritas penduduk Muslim.

Peran Ulama Jadi Kunci Stabilitas Ramadhan

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa ulama dan tuan guru memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat Kalimantan Selatan. Setiap nasihat dan pesan yang disampaikan dalam ceramah keagamaan dinilai sangat efektif membangun kesadaran kolektif.

Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan tokoh agama merupakan bentuk kearifan lokal yang harus terus dijaga. Ia berharap pesan-pesan kamtibmas dapat disisipkan dalam setiap tausiyah agar jamaah semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci.

Pendekatan persuasif melalui tokoh agama dinilai lebih menyentuh hati masyarakat, sehingga imbauan keamanan tidak hanya terdengar sebagai aturan, tetapi juga sebagai bagian dari nilai ibadah.

Polda Kalsel dan TNI Siap Amankan Ramadhan

Apel kesiapsiagaan tersebut menjadi bukti bahwa Polda Kalsel bersama TNI dan unsur terkait siap mengawal situasi keamanan sepanjang Ramadhan 1447 H. Aparat menegaskan komitmen untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Beberapa kerawanan yang menjadi perhatian antara lain tawuran antarkelompok pemuda, balapan liar, hingga potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat pada malam hari.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Dukungan DPRD dan TNI Perkuat Sinergi

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Kalsel dan TNI dalam mengantisipasi gangguan keamanan selama Ramadhan. Ia menyatakan dukungan penuh agar Kalimantan Selatan tetap menjadi daerah yang aman dan damai.

Sementara itu, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus menegaskan bahwa TNI siap bersinergi dengan Polri untuk menutup celah kejahatan dalam bentuk apa pun. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberi rasa aman selama bulan penuh berkah ini.

Masyarakat Diajak Aktif Jaga Ketertiban

Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, dan keamanan lingkungan. Dengan kerja sama antara aparat, ulama, dan masyarakat, suasana ibadah yang tenang dapat terwujud.

Masyarakat Kalimantan Selatan diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk balapan liar dan tindakan kriminal lainnya. Jika menemukan potensi gangguan, warga diminta segera melapor kepada aparat terdekat.

Keamanan yang terjaga akan membuat Ramadhan lebih bermakna dan penuh kedamaian bagi seluruh umat.

FAQ Seputar Pengamanan Ramadhan 1447 H di Kalsel

1. Mengapa Kapolda menggandeng ulama dalam menjaga kamtibmas?
Karena ulama memiliki pengaruh besar di masyarakat dan pesan mereka lebih mudah diterima jamaah.

2. Apa saja potensi gangguan yang diantisipasi selama Ramadhan?
Tawuran pemuda, balapan liar, dan tindak kriminalitas yang berpotensi meningkat.

3. Di mana apel kesiapsiagaan digelar?
Di halaman Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

4. Apakah TNI terlibat dalam pengamanan Ramadhan?
Ya, TNI bersama Polri bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban.

5. Apa peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas?
Masyarakat diharapkan aktif menjaga lingkungan, menaati aturan, dan segera melapor jika ada potensi gangguan keamanan.

Rabu, 28 Februari 2024

Polisi Kalsel Rampas Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu-sabu

Polisi Kalsel Rampas Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu-sabu
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berhasil menghancurkan sejumlah besar narkotika selama periode Januari hingga Februari 2024.
KALSEL - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berhasil menghancurkan sejumlah besar narkotika selama periode Januari hingga Februari 2024. 

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 17.745,64 gram atau 17,74 kilogram sabu-sabu dan 4.560 butir pil ekstasi telah disita. 

Brigadir Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, Wakil Kepala Polda Kalsel, menyatakan bahwa sebagian kecil dari barang bukti tersebut akan disimpan untuk keperluan persidangan.

Yudha menekankan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan. 

"Dari narkoba yang gagal beredar dan akhirnya dimusnahkan, Polda Kalsel telah menyelamatkan sekitar 88.774 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurut estimasi, setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh lima orang, sementara satu butir pil ekstasi hanya dikonsumsi oleh satu orang. 

Selama dua bulan pertama tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita total 47 kilogram narkotika dan menangkap 103 tersangka.

Selain sabu-sabu dan ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ratusan butir obat keras daftar G, empat koli kosmetik ilegal, dan 60 koli rokok tanpa pita cukai.

Wakapolda menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan pengungkapan jaringan pengedar narkoba. 

"Informasi sekecil apapun sangatlah berguna dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba yang berupaya memasarkannya dengan berbagai modus operandi," tegasnya, yang didampingi oleh Kombes Polisi Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.