Berita BorneoTribun: Polda Kalsel hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Polda Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Kalsel. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 April 2026

Jaringan Fredy Pratama Terungkap, Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu

Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.
Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.

Banjarbaru, Kalsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75.221,5 gram atau 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum,” ujar Rosyanto.

59 Tersangka Diamankan, Termasuk Afiliasi Jaringan Internasional

Kapolda menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut disita dari 59 tersangka pengedar yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Menariknya, dari puluhan tersangka itu terdapat dua tersangka perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu target utama aparat penegak hukum dalam kasus narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi bahkan internasional masih berupaya menyusup ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ratusan Ribu Warga Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan perhitungan aparat kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa:

  • 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang

  • 1 butir ekstasi biasanya dikonsumsi oleh 1 orang

Dengan jumlah barang bukti sebesar itu, potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah dinilai sangat signifikan, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Modus Jaringan Terus Berubah, Polisi Diminta Tetap Waspada

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus berupaya menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Menurutnya, jaringan lintas provinsi kerap mengubah modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi. Kita tidak boleh lelah dan harus tetap semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” tegas Baktiar.

Langkah penguatan intelijen dan koordinasi antarwilayah menjadi strategi utama dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Ajakan Kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Komitmen Penegakan Hukum Dan Perlindungan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain tindakan represif melalui penangkapan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

FAQ

1. Berapa jumlah narkoba yang dimusnahkan Polda Kalsel?
Sebanyak 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026.

2. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang diduga terkait jaringan internasional.

3. Apakah ada keterkaitan dengan jaringan internasional?
Ya, sebagian tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.

4. Berapa orang yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan?
Diperkirakan sekitar 391.850 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

5. Apa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba?
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindak jaringan narkoba.

Rabu, 08 April 2026

Polresta Banjarmasin Sita Lebih 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi Dari Jaringan Besar

Polairud Polresta Banjarmasin membongkar jaringan sabu dan ekstasi di jalur pesisir. Lebih 2 kg sabu dan 1.670 pil ekstasi diamankan dengan nilai miliaran rupiah. (Gambar ilustrasi)
Polairud Polresta Banjarmasin membongkar jaringan sabu dan ekstasi di jalur pesisir. Lebih 2 kg sabu dan 1.670 pil ekstasi diamankan dengan nilai miliaran rupiah. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN — Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Dalam operasi penyamaran yang berlangsung selama beberapa hari, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan ekstasi dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengembangan berlapis hingga ke pelaku utama.

“Kasus ini berhasil kami ungkap melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga ke pelaku utama,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa, didampingi Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie.

Barang Bukti Sabu Dan Ekstasi Bernilai Miliaran

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 2 kilogram serta 1.670 butir pil ekstasi.

Menurut pihak kepolisian, jika barang haram tersebut berhasil diedarkan, potensi kerugian sosial yang ditimbulkan sangat besar karena dapat merusak ribuan jiwa, terutama di kalangan generasi muda.

“Nilai ekonomisnya sangat besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa jika beredar di masyarakat,” kata Timbul.

Estimasi nilai barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat harga pasar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang relatif tinggi di wilayah Kalimantan Selatan.

Berawal Dari Penyamaran Di Wilayah Banjarmasin

Kasus ini bermula pada 12 Maret 2026, ketika petugas melakukan operasi penyamaran terhadap pelaku awal yang diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah Banjarmasin.

Saat penangkapan pertama dilakukan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak rokok guna mengelabui petugas.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka berinisial AD, yang berhasil diamankan pada 17 Maret 2026 di kawasan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disamarkan dalam bungkus permen, sebuah metode yang kerap digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan.

Pemasok Utama Berhasil Diamankan

Hasil interogasi terhadap tersangka AD kemudian membawa petugas kepada pelaku lain berinisial DW, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan tiga paket sabu serta puluhan paket lainnya dengan total berat lebih dari 2 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan 1.670 butir pil ekstasi berlogo tertentu yang diduga siap diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jalur perairan masih menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendistribusikan narkotika.

Komitmen Polisi Amankan Jalur Perairan

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan di jalur perairan yang dinilai memiliki potensi besar digunakan sebagai jalur distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku,” ujarnya.

Langkah preventif dan represif akan terus dilakukan, termasuk peningkatan patroli dan operasi intelijen di wilayah pesisir.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, tergantung pada peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Saat ini, para tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Banjarmasin.

Sumber Informasi:
Keterangan resmi dari Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin dan Kasat Polairud Polresta Banjarmasin dalam konferensi pers di Banjarmasin.

Validasi Fakta:
Informasi berdasarkan rilis kepolisian terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Selatan pada Maret 2026.

Konteks Keamanan Publik:
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan jalur perairan sebagai salah satu titik rawan distribusi narkotika di wilayah pesisir.

FAQ (PERTANYAAN YANG SERING DICARI)

1. Berapa jumlah sabu yang diamankan polisi?
Lebih dari 2 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

2. Berapa jumlah pil ekstasi yang disita?
Sebanyak 1.670 butir pil ekstasi ditemukan dalam penggeledahan.

3. Kapan penangkapan pertama dilakukan?
Penangkapan awal dilakukan pada 12 Maret 2026 melalui operasi penyamaran.

4. Apa modus yang digunakan pelaku?
Pelaku menyamarkan sabu dalam kotak rokok dan bungkus permen untuk menghindari kecurigaan.

5. Apa ancaman hukuman bagi pelaku?
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Minggu, 29 Maret 2026

Tahap Awal Seleksi Polri 2026 Diperketat, Ini Penegasan Polres Tanah Laut

Polres Tanah Laut memperketat verifikasi awal seleksi Polri 2026 untuk memastikan proses objektif, transparan, dan bebas pungutan sejak tahap administrasi. (Gambar ilustrasi)
Polres Tanah Laut memperketat verifikasi awal seleksi Polri 2026 untuk memastikan proses objektif, transparan, dan bebas pungutan sejak tahap administrasi. (Gambar ilustrasi)

Polres Tanah Laut bersama Polda Kalimantan Selatan memperketat tahapan awal seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Fokus utama berada pada verifikasi pendaftaran online serta pengecekan berkas administrasi peserta secara menyeluruh.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut sejak Senin lalu dan menjadi langkah awal penting dalam memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa proses verifikasi awal merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas seleksi sejak dini.

“Proses ini menjadi fondasi penting agar seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Minggu.

Seleksi Dimulai Dari Administrasi yang Ketat

Tim Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) dari Bagian SDM Polres Tanah Laut melakukan pemeriksaan berkas secara detail terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar melalui sistem online.

Tak hanya itu, panitia juga melakukan pengukuran tinggi dan berat badan sebagai bagian dari tahapan awal seleksi. Langkah ini bertujuan memastikan peserta sesuai dengan standar fisik yang telah ditentukan.

Dengan sistem ini, hanya peserta yang benar-benar memenuhi syarat yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Jaminan Transparansi dan Tanpa Biaya

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Peserta dan orang tua diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kami mengimbau agar tidak percaya pihak yang menjanjikan kelulusan,” tambahnya.

Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses seleksi melalui pengawasan ketat di setiap tahapan.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi.

FAQ

1. Apa saja yang diverifikasi pada tahap awal seleksi Polri 2026?
Verifikasi meliputi berkas administrasi, data pendaftaran online, serta pengukuran tinggi dan berat badan.

2. Apakah seleksi Polri 2026 dipungut biaya?
Tidak. Seluruh proses seleksi gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

3. Siapa yang melakukan verifikasi peserta?
Tim Pabanrim dari Bagian SDM Polres Tanah Laut.

4. Apa tujuan verifikasi awal ini?
Untuk memastikan peserta memenuhi syarat sejak awal sehingga proses seleksi lebih objektif dan berkualitas.

5. Bagaimana menghindari penipuan dalam seleksi Polri?
Jangan percaya pihak yang menjanjikan kelulusan, karena seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa biaya.

Kamis, 19 Maret 2026

Modus Plastik Manggis, Pengedar Sabu 1 Kg Dibekuk Polisi HST

Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.
Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.

Barabai – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, dan menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, pelaku berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, diamankan pada Minggu (15/3) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Desa Bulayak saat melintas menggunakan kendaraan,” ujar Jupri saat memberikan keterangan di Barabai, Kamis.

Berawal Dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan luar daerah yang sering melintas pada malam hari menuju kawasan Desa Kundan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres HST langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor mencapai 1.020 gram atau hampir 1 kilogram.

“Berat bersih sabu tersebut mencapai 998,8 gram,” jelas Jupri.

Modus Disamarkan Dalam Kemasan Unik

Menariknya, sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening bergambar buah manggis dengan tulisan “VERY DELICIOUS”.

Kemasan ini diduga digunakan sebagai modus untuk mengelabui petugas agar barang haram tersebut tidak mudah terdeteksi.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

  • Plastik pembungkus dan plastik klip

  • Satu unit telepon genggam

  • Satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pelaku ini,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sabtu, 14 Maret 2026

Mudik Lebaran Lebih Aman, Kapolda Kalsel Ajak Warga Gunakan Layanan Polisi 110

Kapolda Kalsel mengimbau pemudik memanfaatkan Call Center 110 jika mengalami kendala di perjalanan. Layanan Polri ini aktif 24 jam dan siap membantu laporan kecelakaan maupun gangguan keamanan. (Gambar ilustrasi AI)
Kapolda Kalsel mengimbau pemudik memanfaatkan Call Center 110 jika mengalami kendala di perjalanan. Layanan Polri ini aktif 24 jam dan siap membantu laporan kecelakaan maupun gangguan keamanan. (Gambar ilustrasi AI)

Kapolda Kalsel Ajak Pemudik Gunakan Layanan Call Center 110 Jika Alami Kendala di Jalan

BANJARBARU – Menjelang arus mudik Ramadhan dan Idulfitri, jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan kepolisian jika mengalami masalah selama perjalanan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, mengimbau para pemudik untuk menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan di perjalanan.

“Silakan hubungi nomor 110. Kami siap membantu apa pun permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Yudha saat menyampaikan imbauan di Banjarbaru, Sabtu.

Menurutnya, Polda Kalimantan Selatan bersama 13 Polres di wilayahnya telah menyiagakan petugas yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut terpusat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas menerima setiap panggilan masuk dari masyarakat, baik berupa laporan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya.

Setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan kepada personel kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Dengan sistem ini, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami berupaya memberikan respons cepat. Informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan sesuai lokasi laporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan Hotline 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melakukan perjalanan jauh.

Dengan adanya akses komunikasi yang mudah ke kepolisian, masyarakat diharapkan tidak merasa sendirian ketika menghadapi situasi darurat di jalan.

Meski demikian, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa laporan palsu atau iseng dapat mengganggu kinerja petugas yang sedang berupaya menjaga keamanan masyarakat.

“Jangan sampai ada laporan yang tidak benar. Mari kita bersama menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan hingga nanti memasuki Lebaran,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi semua pengguna jalan.

Senin, 09 Maret 2026

Program Ketahanan Pangan, Polresta Banjarmasin Tanam Jagung Di Lahan 11 Hektare

Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa Kabupaten Banjar seluas 11 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan kuartal I tahun 2026.
Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa Kabupaten Banjar seluas 11 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan kuartal I tahun 2026.

Banjarmasin -- Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa kawasan Jalan Gubernur Syarkawi KM 5, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan pada kuartal I tahun 2026.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya setelah jajaran kepolisian berhasil melakukan panen jagung di lokasi yang sama beberapa bulan lalu dengan hasil yang dinilai cukup baik.

Kabag SDM Polresta Banjarmasin Kompol Kusdarmaji mengatakan, penanaman jagung kembali dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ini baru saja kita lakukan penanaman jagung kuartal I tahun 2026 di lahan rawa Kabupaten Banjar,” kata Kusdarmaji di Kabupaten Banjar, Senin.

Ia menyampaikan kegiatan tersebut mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi yang terus mendorong program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia.

Menurut Kusdarmaji, lahan yang digunakan merupakan lokasi yang sama dengan program sebelumnya dengan luas sekitar 11 hektare.

Lahan rawa tersebut dinilai cukup potensial untuk budidaya jagung apabila dikelola secara berkelanjutan bersama masyarakat sekitar.

Ke depan, pengelolaan lahan akan dilakukan bersama kelompok tani setempat agar proses budidaya dapat berjalan lebih optimal.

“Lahan ini nantinya akan dikelola bersama kelompok tani sehingga program penanaman jagung bisa terus berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan rawa untuk penanaman jagung juga merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam memperkuat program ketahanan pangan.

Selain itu, keterbatasan lahan di Kota Banjarmasin menjadi salah satu alasan pengembangan penanaman jagung dilakukan di wilayah Kabupaten Banjar yang memiliki potensi lahan lebih luas.

Melalui program tersebut, Polresta Banjarmasin berharap upaya mendukung ketahanan pangan dapat terus berjalan dan memberikan hasil positif seperti panen sebelumnya.

“Mudah-mudahan kita bisa kembali menjalankan amanah Kapolda Kalsel untuk mendukung ketahanan pangan dan sukses seperti sebelumnya,” kata Kusdarmaji.

1.000 Takjil Dari Randurlap Polda Kalsel Ludes 15 Menit

Polda Kalimantan Selatan membagikan 1.000 porsi takjil melalui Randurlap Brimob di Banjarbaru. Antusias warga tinggi hingga seluruh paket berbuka puasa habis dalam 15 menit.
Polda Kalimantan Selatan membagikan 1.000 porsi takjil melalui Randurlap Brimob di Banjarbaru. Antusias warga tinggi hingga seluruh paket berbuka puasa habis dalam 15 menit.

BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan mendirikan Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap) yang dioperasikan oleh Satuan Brimob di depan Museum Lambung Mangkurat, Jalan Ahmad Yani Km 36, Banjarbaru. Dalam kegiatan tersebut, polisi membagikan 1.000 porsi takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.

Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, seluruh makanan berbuka tersebut dimasak langsung oleh personel Brimob menggunakan kendaraan dapur lapangan. Program ini merupakan bagian dari aksi berbagi kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah hari ini kami bagikan 1.000 paket kudapan berbuka yang dimasak langsung oleh personel Brimob di Randurlap,” kata Kapolda saat kegiatan berlangsung di Banjarbaru, Minggu.

Selain di Banjarbaru, pembagian takjil juga dilakukan di Banjarmasin dengan total 500 porsi makanan berbuka puasa. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, bahkan ratusan paket takjil yang disediakan habis dalam waktu singkat.

Menurut Kapolda, sekitar 500 porsi takjil di Banjarbaru dan 500 porsi di Banjarmasin ludes hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Warga terlihat berbondong-bondong mendatangi lokasi pembagian untuk mendapatkan paket makanan berbuka.

Melihat tingginya antusias masyarakat, Kapolda berjanji akan kembali menggelar kegiatan serupa pada Rabu (11/3) pekan depan di lokasi yang sama. Pada kegiatan berikutnya, pihaknya kembali menyiapkan sekitar 1.000 porsi takjil untuk dibagikan kepada masyarakat.

Yudha menilai kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat selama Ramadan. Ia juga mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk menyisihkan rezeki dan melakukan kegiatan sosial serupa.

Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, Kapolda melanjutkan agenda berbuka puasa bersama puluhan mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat.

Acara berlangsung sederhana dengan tenda yang didirikan di depan Museum Lambung Mangkurat. Suasana berbuka terasa hangat sembari Kapolda berdialog dan menerima berbagai masukan dari mahasiswa terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perwakilan mahasiswa, M Raja Dharma Kusuma, menyampaikan apresiasi atas kegiatan berbagi yang dilakukan Polda Kalsel. Ia berharap aksi sosial seperti pembagian takjil dapat terus dilakukan, khususnya selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga.

Selasa, 24 Februari 2026

Tawuran dan Balapan Liar Jadi Sorotan Jelang Ramadhan 1447, Kapolda Kalsel Gandeng Ulama

Kapolda Kalsel menggandeng ulama menjaga kondusivitas Ramadhan 1447 H. Polda dan TNI siaga antisipasi tawuran, balapan liar, dan kriminalitas demi ibadah puasa yang aman dan khusyuk di Banjarbaru.
Kapolda Kalsel menggandeng ulama menjaga kondusivitas Ramadhan 1447 H. Polda dan TNI siaga antisipasi tawuran, balapan liar, dan kriminalitas demi ibadah puasa yang aman dan khusyuk di Banjarbaru.

BANJARMASIN -- Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menggandeng para alim ulama dan tuan guru di wilayah Kalimantan Selatan untuk bersama-sama mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1447 Hijriah. Ajakan ini disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan pengamanan Ramadhan di halaman Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Langkah ini menjadi strategi penting Polda Kalsel dalam memastikan suasana ibadah puasa tetap khusyuk, aman, dan kondusif di daerah yang dikenal religius dengan mayoritas penduduk Muslim.

Peran Ulama Jadi Kunci Stabilitas Ramadhan

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa ulama dan tuan guru memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat Kalimantan Selatan. Setiap nasihat dan pesan yang disampaikan dalam ceramah keagamaan dinilai sangat efektif membangun kesadaran kolektif.

Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan tokoh agama merupakan bentuk kearifan lokal yang harus terus dijaga. Ia berharap pesan-pesan kamtibmas dapat disisipkan dalam setiap tausiyah agar jamaah semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci.

Pendekatan persuasif melalui tokoh agama dinilai lebih menyentuh hati masyarakat, sehingga imbauan keamanan tidak hanya terdengar sebagai aturan, tetapi juga sebagai bagian dari nilai ibadah.

Polda Kalsel dan TNI Siap Amankan Ramadhan

Apel kesiapsiagaan tersebut menjadi bukti bahwa Polda Kalsel bersama TNI dan unsur terkait siap mengawal situasi keamanan sepanjang Ramadhan 1447 H. Aparat menegaskan komitmen untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Beberapa kerawanan yang menjadi perhatian antara lain tawuran antarkelompok pemuda, balapan liar, hingga potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat pada malam hari.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Dukungan DPRD dan TNI Perkuat Sinergi

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Kalsel dan TNI dalam mengantisipasi gangguan keamanan selama Ramadhan. Ia menyatakan dukungan penuh agar Kalimantan Selatan tetap menjadi daerah yang aman dan damai.

Sementara itu, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus menegaskan bahwa TNI siap bersinergi dengan Polri untuk menutup celah kejahatan dalam bentuk apa pun. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberi rasa aman selama bulan penuh berkah ini.

Masyarakat Diajak Aktif Jaga Ketertiban

Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, dan keamanan lingkungan. Dengan kerja sama antara aparat, ulama, dan masyarakat, suasana ibadah yang tenang dapat terwujud.

Masyarakat Kalimantan Selatan diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk balapan liar dan tindakan kriminal lainnya. Jika menemukan potensi gangguan, warga diminta segera melapor kepada aparat terdekat.

Keamanan yang terjaga akan membuat Ramadhan lebih bermakna dan penuh kedamaian bagi seluruh umat.

FAQ Seputar Pengamanan Ramadhan 1447 H di Kalsel

1. Mengapa Kapolda menggandeng ulama dalam menjaga kamtibmas?
Karena ulama memiliki pengaruh besar di masyarakat dan pesan mereka lebih mudah diterima jamaah.

2. Apa saja potensi gangguan yang diantisipasi selama Ramadhan?
Tawuran pemuda, balapan liar, dan tindak kriminalitas yang berpotensi meningkat.

3. Di mana apel kesiapsiagaan digelar?
Di halaman Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

4. Apakah TNI terlibat dalam pengamanan Ramadhan?
Ya, TNI bersama Polri bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban.

5. Apa peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas?
Masyarakat diharapkan aktif menjaga lingkungan, menaati aturan, dan segera melapor jika ada potensi gangguan keamanan.

Rabu, 28 Februari 2024

Polisi Kalsel Rampas Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu-sabu

Polisi Kalsel Rampas Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu-sabu
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berhasil menghancurkan sejumlah besar narkotika selama periode Januari hingga Februari 2024.
KALSEL - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berhasil menghancurkan sejumlah besar narkotika selama periode Januari hingga Februari 2024. 

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 17.745,64 gram atau 17,74 kilogram sabu-sabu dan 4.560 butir pil ekstasi telah disita. 

Brigadir Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, Wakil Kepala Polda Kalsel, menyatakan bahwa sebagian kecil dari barang bukti tersebut akan disimpan untuk keperluan persidangan.

Yudha menekankan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan. 

"Dari narkoba yang gagal beredar dan akhirnya dimusnahkan, Polda Kalsel telah menyelamatkan sekitar 88.774 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurut estimasi, setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh lima orang, sementara satu butir pil ekstasi hanya dikonsumsi oleh satu orang. 

Selama dua bulan pertama tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita total 47 kilogram narkotika dan menangkap 103 tersangka.

Selain sabu-sabu dan ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ratusan butir obat keras daftar G, empat koli kosmetik ilegal, dan 60 koli rokok tanpa pita cukai.

Wakapolda menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan pengungkapan jaringan pengedar narkoba. 

"Informasi sekecil apapun sangatlah berguna dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba yang berupaya memasarkannya dengan berbagai modus operandi," tegasnya, yang didampingi oleh Kombes Polisi Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.