Berita BorneoTribun: Polda NTB hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Polda NTB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda NTB. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2026

Ko Erwin DPO Narkoba Nasional Jejaknya Diburu Bareskrim Polri


JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin pada Kamis 26 Februari 2026. Penerbitan DPO dilakukan setelah kasus peredaran narkotika tersebut diambil alih dari Polda NTB untuk mempercepat proses pengejaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa pihaknya kini memimpin langsung perburuan terhadap Ko Erwin. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih terkoordinasi di tingkat nasional.

Nama Erwin Iskandar tercantum dalam surat DPO nomor DPO 23 II RES 4 2 2026 Dittipidnarkoba. Ia merupakan Warga Negara Indonesia kelahiran Makassar 30 Mei 1969. Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan ciri fisik yang bersangkutan, yakni tinggi badan sekitar 167 sentimeter, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus berwarna hitam, serta berkulit sawo matang.

Selain identitas pribadi, penyidik turut melampirkan empat lokasi tempat tinggal yang diduga berkaitan dengan tersangka untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut. Aparat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ko Erwin agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Dalam perkara ini, Ko Erwin dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 serta Pasal 137 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga dikenakan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, termasuk Pasal 609 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut tergolong berat karena berkaitan dengan peredaran narkotika dalam jumlah signifikan dan dugaan peran sebagai pengendali jaringan.

Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim Polri menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba lintas wilayah. Publik diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan bersama.

Bareskrim Polri menerbitkan DPO terhadap bandar narkoba Ko Erwin setelah mengambil alih kasus dari Polda NTB. Tersangka dijerat pasal berat UU Narkotika dan kini diburu secara nasional.
Bareskrim Polri menerbitkan DPO terhadap bandar narkoba Ko Erwin setelah mengambil alih kasus dari Polda NTB. Tersangka dijerat pasal berat UU Narkotika dan kini diburu secara nasional.

FAQ

Apa itu DPO dalam kasus pidana
DPO adalah Daftar Pencarian Orang yang diterbitkan aparat penegak hukum terhadap tersangka yang melarikan diri atau belum diketahui keberadaannya.

Mengapa kasus ini diambil alih Bareskrim Polri
Karena kasus dinilai memiliki skala dan dampak yang lebih luas sehingga memerlukan penanganan tingkat nasional.

Apa ancaman hukuman untuk kasus ini
Pasal yang dikenakan mengatur hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga kemungkinan hukuman maksimal sesuai Undang Undang Narkotika.

Apa yang harus dilakukan masyarakat jika mengetahui keberadaan DPO
Segera melapor ke kantor kepolisian terdekat dan tidak melakukan tindakan sendiri.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Pengoplosan Beras di NTB, Seorang ASN Ditangkap Polisi dengan Bukti Ribuan Kilogram

Polisi mengamankan barang bukti beras oplosan dan kemasan palsu di NTB
Polisi mengamankan barang bukti beras oplosan dan kemasan palsu di NTB.

Nusa Tenggara Barat (NTB) – Polda NTB menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA dalam kasus pengoplosan beras dengan merek Beras Medium, Beraskita, dan SPHP palsu. 

Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan masyarakat yang meragukan kualitas dan kuantitas beras bermerek tersebut di Kota Mataram. 

Tersangka NA kini ditahan di Rutan Polda NTB untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. F.X. Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan yang dipicu oleh informasi masyarakat. 

“Tim Satgas Pangan Polda NTB bersama Bulog NTB melakukan penggerebekan pada Rabu (30/7/25) di gudang BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat. Di lokasi ditemukan alat produksi, karung kemasan ilegal, dan ribuan kilogram beras oplosan,” ujar Endriadi. 

Dari pengakuan tersangka, bisnis oplosan beras ini sudah berjalan sekitar dua bulan dengan penjualan mencapai 15 ton beras oplosan ke beberapa toko di Mataram.

Modus tersangka cukup sederhana namun sangat merugikan konsumen. “NA membeli beras kualitas baik dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Barat, serta beras jatah dari pengepul Pasar Pagutan. Kemudian beras itu dicampur dengan rasio tiga karung beras baik dan satu karung menir, lalu dikemas ulang dengan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium dalam kemasan 5 kilogram,” jelas Endriadi. 

Penjualan dilakukan secara door to door menggunakan kendaraan pikap dengan keuntungan sekitar Rp1.500 sampai Rp2.000 per kemasan. 

Namun, kualitas beras yang diterima masyarakat jauh di bawah harga yang dibayar.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 3.525 kilogram beras oplosan, 4.277 karung kemasan merek palsu, 14.000 kemasan kosong siap pakai, serta peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit kemasan, sekop, dan timbangan. 

NA kini dijerat dengan beberapa undang-undang terkait perlindungan konsumen, perdagangan, dan merek dagang.

Kasus ini menjadi peringatan serius terkait keamanan pangan di NTB dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pangan nasional. 

Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam praktik ini. 

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras dan melaporkan jika menemukan kejanggalan produk pangan.

Rabu, 31 Januari 2024

Profesor Zainal Asikin Laporkan Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah ke Polda NTB

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram Profesor Zainal Asikin. ANTARA/Dhimas B.P.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram Profesor Zainal Asikin. ANTARA/Dhimas B.P.
NTB - Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Mataram, Profesor Zainal Asikin, telah mengambil langkah serius dengan melaporkan dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di Bank Nusa Tenggara Barat Syariah ke Polda NTB.

"Ada beberapa poin yang kami laporkan. Pertama, laporan tentang kredit bermasalah dengan total nilai Rp24 miliar," ujar Prof. Asikin di Mataram, pada hari Selasa.

Menurut Prof. Asikin, ada kecurigaan akan adanya pelanggaran prosedur terhadap pembayaran kredit, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi Bank NTB Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, dalam laporannya, Prof. Asikin juga menyoroti masalah terkait proyek fisik dalam pembangunan Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Jalan Udayana, Kota Mataram.

"Ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2,4 miliar sesuai dengan temuan BPK. Kerugian ini termasuk proyek pembangunan 12 kantor cabang pembantu, dengan pembangunan kantor pusat sebagai yang terbesar," tambahnya.

Masalah korupsi lainnya yang disorot dalam laporan tersebut adalah terkait dengan penggunaan dana sponsorship oleh Bank NTB Syariah. Prof. Asikin menekankan pentingnya penyelidikan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sponsorship yang tidak jelas.

"Banyak dana sponsorship yang pertanggungjawabannya tidak jelas," katanya.

Salah satu contohnya adalah dana sebesar Rp5 miliar untuk acara MXGP Samota di Pulau Sumbawa. Prof. Asikin menegaskan pentingnya pihak penegak hukum untuk menyelidiki laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Dengan mengajukan laporan ini, Prof. Asikin berharap pihak penegak hukum dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas, mengingat Bank NTB Syariah merupakan salah satu BUMD yang penting bagi pendapatan daerah.

"Harus diusut tuntas, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Bank daerah harus sehat, dan perlu mendapat perawatan," tegas Prof. Asikin.

Lebih lanjut, Profesor yang memiliki keahlian di bidang hukum bisnis ini mengungkapkan bahwa laporan juga telah disampaikan ke Kejati NTB, tidak hanya ke Polda NTB.

Jika aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan tersebut, ia siap untuk memberikan data lebih lengkap terkait dengan dugaan korupsi ini.

"Jadi, laporan ini hanya langkah awal karena masih banyak data yang belum saya sampaikan," jelasnya.

Berkaitan dengan laporan yang disampaikan ke Polda NTB, Prof. Asikin mengkonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor: B/49/l/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus, tanggal 18 Januari 2024.

Namun, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, saat dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Belum ada laporan yang masuk kepada kami, belum ada informasi tersebut. Jika ada, kami akan memberitahukan perkembangannya," ungkapnya.

Sumber: Antara/Dhimas Budi Pratama
Editor: Yakop

Rabu, 16 Juni 2021

Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan

Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan
Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan.
BorneoTribun Mataram, NTB -Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Polda NTB gelar Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jalan Langko Kota Mataram, Rabu (16/6/2021).

Baksos Kesehatan itu diisi dengan operasi bibir sumbing, Sunatan masal, operasi ibu KB Steril dan medikal Check up, digelar sejak tiga hari yang lalau Senin (14/6).

Sejak tiga hari yang lalu atau dari awal kegiatan, peserta yang sudah mengikuti bakti sosial kesehatan perayaan Hari Bhayangkara ke-75, semuanya berjumlah 246 orang terdiri dari peserta operasi bibir sumbing sebanyak 28 orang, Operasi ibu KB steril 12 orang, medikal Chek-up 51 orang, sunatan massal 155 orang.

Acara itu digelar selama satu bulan mulai 3 hari lalu Senin 14 juni hingga 14 Juli 2021.

"siapa saja boleh mengikuti kegiatan ini, tanpa di pungut biaya, bahkan transportasinya kita tanggung," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH saat menghadiri acara bakti sosial kesehatan di  RS Bhayangkara Mataram itu.

Sementara Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang dimaknai Iqbal sebagai momen penting yang harus diperingati, "disetiap momen HUT Bhayangkara kita selalu mengadakan kegiatan sosial seperti ini," ungkapnya,

Momen Hari Bhayangkara ke-75 ini Polda NTB menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dengan berbagai pelayanan gratis, seperti operasi bibir sumbing, Sunatan masal, operasi ibu KB Steril dan medikal Check up, selama 30 hari.

Iqbal berharap momen ini membawa dampak positif bagi masyarakat, dan masyarakat merasa terbantu dengan kegiatan bakti sosial kesehatan itu.

(Adbravo)

Selasa, 01 Juni 2021

Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok

Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok
Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok.

BorneoTribun Mataram, NTB - Peringati hari lahir pancasila, komunitas Mahasiswa Papua, di pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Pentas Seni dengan tema "Merajut Seni, Menyemai Perdamaian dan Persatuan Bangsa". 

Pentas seni yang digelar komunitas Mahasiswa Papua, di Taman Budaya NTB. Senin (31/5/2021) itu, dihadiri  Kapolda NTB, Bersama Danrem 162/WB dan Kakesbangpoldagri NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH mengapresiasi terselenggaranya acara pada momentum hari lahir Pancasila itu.

"Ini menjadi semangat pemuda yang luar biasa yang diinisiasi oleh Komunitas Mahasiswa Papua Lombok," ucap Iqbal.

Orang nomor satu di Polda NTB itu menilai, kegiatan itu bermanfaat untuk memaksimalkan rasa cinta kepada NKRI, masalah perbedaan tidak jadi masalah apapun suku agama dan budaya, toleransi harus tetap terjaga.

"Kegiatan ini mengajak kita semua untuk memaksimalkan rasa cinta kepada NKRI. Apapun perbedaan suku agama dan budaya, dalam NKRI harus tanpa sekat dan tanpa batas. Kita harus memaksimalkan persamaan, tolereansi dan meminimalisir intoleransi Ucap Kapolda NTB" ungkapnya.

Kapolda NTB juga menambahkan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah sasanti yg diberikan khusus untuk NKRI. 

"Dengan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Indonesia 75 tahun, survive dan bergandengan tangan untuk membangun negeri ini," ujarnya.

Disisi lain, Danrem 162/WB mengatakan bahwa Indonesia itu satu dengan bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan tujuan yang yang sama yaitu memajukan Bangsa Indonesia. 

Ia menyatakan bahwa Komitmen Polda NTB bersama Korem 162/WB akan tetap support dan memberi dukungan penuh segala kegiatan positif para pemuda tanpa melihat apapun etnisnya dengan dukungan positif pula. 

Kegiatan pentas itu dibalut juga dengan Soft Launching Komunitas Mahasiswa Papua Lombok (KOMPAK) yang baru berdiri pada hari ini. Ketua Kompak Ervin Yanpiet Aibekob berharap bahwa Mahasiswa Papua yang berada di Lombok bukan hanya belajar menuntut ilmu, tetapi juga turut berkontribusi atas pembangunan NKRI khususnya di Provinsi NTB. (Adbravo)

Rabu, 26 Mei 2021

Polresta Mataram Di Banjiri Pemohon SKCK Membeludak

Polresta Mataram Di Banjiri Pemohon SKCK Membeludak
Polresta Mataram Di Banjiri Pemohon SKCK Membeludak.

BorneoTribun Mataram, NTB
- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat membeludak. 

Peningkatan pemohon SKCK tersebut terjadi sejak hari Sabtu (22/05/2021) Minggu lalu. 

Meningkatnya jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dilihat dari keperluan yang cantumkan, untuk keperluan melamar pekerjaan. 

"Ada beberapa lowongan yang dibuka, salah satunya Rumah Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat." Ungkap Kasat Intelkam AKP Refindo Pradikta Rulando, SIK, Selasa (25/05/2021).

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polresta Mataram melakukan terobosan yaitu dengan menempatkan personil di luar ruangan yang bertugas untuk melakukan screening awal terhadap pemohon SKCK. 

Screening awal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kelengkapan Administrasi setiap pemohon, apabila kelengkapan Administrasi belum lengkap, maka petugas akan menyampaikan kepada pemohon untuk kembali dan melengkapi Administrasi yang dibutuhkan. 

Bagi pemohon yang sudah melengkapi syarat Administrasi diminta untuk meninggalkan berkas beserta nomor kontak yang dapat dihubungi. 

Selanjutnya petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil SKCK yang telah jadi.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Intelkam, Polresta Mataram tidak memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pemohon SKCK. 

"Karena kami paham terhadap berbagai kebutuhan yang sedang di akomodir oleh saudara-saudara kita, sehingga kita tidak melakukan pembatasan. Bahkan pada hari Sabtu lalu, kami masih melakukan pelayanan sampai dengan pukul 21.00 WITA," ungkap Refindo.

Ditambahkan Refindo, bahwa dalam sehari pihaknya dapat menerbitkan 300 sampai 400 SKCK. 

Banyaknya pemohon pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Polresta Mataram harus menambah jumlah petugas, Komputer dan juga Jam Kerja untuk melayani pengurusan SKCK.

"Kalau hari biasanya pada saat tidak ramai, kami hanya gunakan satu unit komputer, namun saat ini kami gunakan dua sampai tiga unit komputer, sekaligus ada penambahan jumlah personel untuk screening dan otomatis penambahan jam kerja. Dari hari Sabtu yang lalu kami sudah over time cukup jauh, tapi ini bagian dari pelayanan kami. Intinya Kami berikan kemudahan serta Pelayanan terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Refindo menambahkan, terkait biaya pembuatan SKCK, tidak ada pungutan-pungutan lain, semua sesuai ketentuan, ketika para pemohon SKCK membayar, petugas akan memberikan tanda bukti bayar dan itu akan di setor ke Negara setiap harinya, sehingga tidak ada saldo mengendap.

Reporter: Adbravo

Senin, 26 April 2021

Polda NTB Tandatangani Komitmen Menuju Zona Integritas WBK DAN WBBM

Polda NTB Tandatangani Komitmen Menuju Zona Integritas WBK DAN WBBM
Polda NTB Tandatangani Komitmen Menuju Zona Integritas WBK DAN WBBM.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Dalam rangka mendukung Zona Integritas sesuai Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Kepolisian Republik Indonesia, Polda NTB melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI (Zona Integritas) di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (23/4) pukul 10.10 WITA. 

Kegiatan ZI selaras dengan motto tagline program “Polri Presisi” yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dengan pelaksanaan pencanangan ZI ini, diharapkan Polda NTB menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan dihadiri kapolda NTB Irjen Polisi Mohammad Iqbal, SIK. MSI. , Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, PJU Polda NTB, Kakanwil Kemenkumham Prov. NTB, Ketua Ombudsman perwakilan NTB, Kadis Kesehatan Prov. NTB, Kadis Pariwisata Prov. NTB, Kadis Kominfotik Prov. NTB, Kepala BPS, Kasat Pol PP Prov. NTB, ,Kepala Damkar Kota Mataram, Basarnas, BPBD Provisi.
 Dandenkesyah Mataram, Ketua PHRI & Perwakilan Masing-masing Instansi terkait.

Dalam sambutannya Kapolda NTB mengatakan Kegiatan deklarasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik oleh masing masing Satker. 

"Ini menunjukkan bahwa NKRI maju dengan pelan tapi pasti untuk menggapai cita cita yaitu mewujudkan masyarakat  yang adil dan sejahtera," ujarnya. 

Ia meminta support dan bantuan untuk mewujudkan Polda NTB degan ikhtiar yang maksimal insya Allah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Polri yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Jumat (23/4) Direktorat Samapta Polda  NTB juga melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh Pejabat Samapta Polda NTB .

Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol. Frido Sitomorang, SH.SIK, Wadir Samapta
Polda NTB Akbp Wahid Kurniawan, S.I.K. Kabag Binopsnal Akbp I Ketut Musti Darma, S.Sos, Kasubdit Dalmas Akbp Timbul Pandapotan Sihotang, S.I.K, Kasubbag Renmin Kompol Burhanuddin, Kasubdit Gassum, Diwakili oleh AIwan Sugianto, SH. Ps.Kasubbag Anev Akp Sabri, SH,  Pamat Bencana Subdit Gassum Iptu  Hartono.SH, Subbag Renmin Irwan.

"Dengan adanya kegiatan ini, saya selaku Direktur Samapta Polda NTB mengharapkan dapat menjadi pemacu semangat kita dalam bekerja melayani untuk mendukung perubahan yang lebih baik ke depan sesuai dengan tugas pokok dan peranan Dari Direktorat Samapta" ujar Direktur Samapta Kombes Pol. Frido Sitomorang , SH.SIK dalam sambutannya Pada Satker Samapta Polda NTB, juga mendapat dukungan dari Kepala Sat Pol PP Provinsi NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si. Kepala Damkar Kota Mataram. Atau Pejabat Yang Mewakili Bapak Nanang Edwar,SH. kepala BPBD Provinsi NTB dan Kepala Kantor SAR kelas A dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas  Polda NTB Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021.

Perlu diketahui, tambah Kapolda, pada Tahun 2021 Polda NTB mengajukan 17 Satker untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yakni Itwasda, Biro Ops, Biro Rena, Biro SDM, Biro Log, Dit Samapta, Dit Binmas, Dit Pamobvit, Sat Brimob, SPN, Bid TIK, Bid Kum, Bid Humas, Bid Keu, Rumkit Bhayangkara, Yanma, dan Spripim.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Secara Terpadu Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Tahun 2021 oleh masing masing Kasatker yang disaksikan langsung oleh Kapolda NTB.

Penandatanganan pakta integritas ini masuk dalam salah satu Program Prioritas 100 hari Kapolri dengan berdasarkan peraturan kementrian Pan RB no.52 th 2014 tentang pembangunan zona Integritas menuju WBK-WBBM.

Ada Beberapa faktor penentu pencapaian pembangunan Zona Integritas, diantaranya :

1. Manajemen perubahan yang baik.
2. Penataan tatalaksana untuk meningkatkan efisien dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja yabg jelas efektif, efisien dan teratur.
3. Penataan sistem manajemen SDM untuk meningkatkan profesional Aparatur pada Zona Integritas pada WBK -WBBM
4. Penguatan akuntabilitas kinerja untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
5. Penguatan pengawasan untuk meningkatkan penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk membangun kepercayaan publik.(Adbravo)

Sabtu, 24 April 2021

17 Satker dan Satwil Polda NTB Akan Mengikuti Penilaian Tingkat Nasional Tahun 2021

17 Satker dan Satwil Polda NTB Akan Mengikuti Penilaian Tingkat Nasional Tahun 2021
17 Satker dan Satwil Polda NTB Akan Mengikuti Penilaian Tingkat Nasional Tahun 2021.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Satker dan Satwil Polda NTB Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas secara terpadu menuju wilayah bebas dari korupsi tahun 2021, di tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, jalan Langko, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (23/4/2021).

Acara diawali dengan pemutaran Video Deklarasi dari masing masing satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil), setelah itu penandatanganan fakta integritas oleh masing-masing kepala satker dan satwil, sebagai bentuk komitmmen merereka ciptakan Zona Integrotas di NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH mengatakan, sejak tahun 2014 lalu, program zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) dan diambil satuan kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) terbaik nasional.

"strategi ini sangat luar biasa untuk menstimulankan semua aparatur negara agar berlomba-lomba mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," terangnya.

Terlepas dari itu, Iqbal mempunyai komitmen bahwa satuan kerja dan satuan wilayah Polda NTB, harus optimal membangun zona Integritas, dan meningkatakan pelayanan publik.

"intinya kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan berkomitmen untuk tidak korupsi," tegasnya.

Membangun zona integritas di internal Polda NTB, Iqbal ingin semua dilaksanakan dengan maksimal, jika ada yang melanggar aturan, hukumannya sudah jelas, bisa pidana bahkan bisa berujung pada pemecatan.

Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari 17 satker yang sebelumnya sudah deklarasi wujudkan zona integritas di wilayah hukum Polda NTB.

Dijelaskan, Dari 34 satker dan satwil yang ada di Polda NTB, setidaknya ada 17 satker dan satwil yang akan mewakili Polda NTB mengikuti penilain dari MENPANRB tahun 2021.

"kami memilih 17 satker dan satwil ini merupakan perwakilan Polda NTB untuk dinilai oleh MENPANRB, sedangkan yang lain tetap melaksanaka  ZI di internal masing masing," jelas Irwasda.

17 satker yang akan mewakili Polda NTB untuk dinilai oleh MENPANRB yakni Irwasda, Biro Ops, Biro Rena, Biro SDM, Biro Log, Dit Samapta, Dit Binmas, Dit Pamobvit, Sat Brimob, SPN, Bid TIK, Bid Kum, Bid Humas, Bid Keu, Rumkit Bhayangkara, Yanma, dan Spripim.

Irwasda berharap salah satu satker di Polda NTB menjadi yang terbaik ditingkat nasional nanti, sebab jajaran Polda NTB belum ada yang mendapat predikat terbaik sebelumnya.

"mudah-mudahan salah satu satker atau satwil Polda NTB yang dapat predikat terbaik nasional nanti," pungkasnya.

Reporter: Adbravo
Editor: Yakop

Jumat, 23 April 2021

Upayakan NTB Zero Narkoba, Direktorat Narkoba Polda NTB Siapkan Pelatihan Keterampilan Bagi Rehaber

Upayakan NTB Zero Narkoba, Direktorat Narkoba Polda NTB Siapkan Pelatihan Keterampilan Bagi Rehaber
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.

BorneoTribun Mataram, NTB - Pencanangan Dukungan zona integritas antara Direktorat  Narkoba polda NTB menuju wilayah bebas korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) yang di selenggarakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTB di lapangan bhara daksa Polda NTB kamis 22 / 04 / 2021.

Dalam kesempatan sambutannya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Direktur narkoba ( "adinda Helmy") atas pencapaian nya selama ini, terlebih  dalam acara ini di samping Penandatanganan komitmen bersama, pemerhati pecandu, korban dan penyalahgunaan narkotika serta dukungan eksternal dalam pembangunan zona integritas Ditresnarkoba Polda NTB, tetapi juga berupaya membawa NTB ini ke Zero Narkoba,  "ungkap Iqbal" .

“Namun demikian, gagasan ini tentu tidak bisa berhenti sampai penandatanganan zona integritas saja, yang lebih susah adalah aplikasinya di lapangan,” ungkap Kapolda.
 
“Saya sangat mendukung adik saya (Kombes Helmi, red) ini, menjadikan NTB zero narkoba,” imbuhnya.

Dikatakan, narkoba merupakan musuh yang paling besar dan menjadi momok di semua belahan dunia, terlebih lagi jika masalah narkoba telah menelusup pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Karena itu, menurut Kapolda NTB, menyelesaikannya harus dilakukan dengan masif dengan mengandeng berbagai entitas.

“Yang jelas, narkoba ini by design, dan ini menunjukkan penanganan serius dan harus bergandengan tangan dengan entitas masyarakat yang lain. Tidak bisa hanya dengan bergerak sendiri,” ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu menjelaskan, dalam upaya mewujudkan zona integritas zero narkoba dibutuhkan orang yang tepat, termasuk orang yang memiliki integritas dan atau tekad kuat.

“Mungkin diperlukan adanya the man behind the gun (pria di belakang pistol, red), atau bahkan the country behind the gun (negara di balik pistol, red),” ucapnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB dalam pengantarnya menyampaikan, penandatanganan MoU itu terinspirasi dari hasil monitoring dan evaluasi (monev), terhadap kinerja dan pengalaman Ditresnarkoba Polda NTB beberapa tahun terakhir.

“Banyak tangkapan kami, yang sebelumnya adalah pelaku yang sudah melaksanakan rehabilitasi, setelah menjalani rehab malah masuk penjara lagi. Artinya, ada yang belum tuntas dalam penanganan para rehaber ini,” kata Kombes Helmi.

Disebutkan, salah satu pemicu rehaber (orang yang direhabilitasi, red) kembali melakukan aktivitas sehingga direhab, karena setelah selesai menjalani rehabilitasi si-rehaber tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Pun kondisi yang sama dialami mantan narapidana kasus narkoba yang keluar dari penjara.

“Mereka tidak punya sumber benefits (mangfaat atau keuntungan, red) untuk biaya hidup bersama keluarganya. Nah, kami sedang mencari format, berupaya agar setelah menjalani rehab mereka tidak lagi kembali ke dunia itu (jaringan narkoba, red),” ucapnya.

“Itu sebabnya kami mengajak strakholder lain, termasuk lembaga rehab Aksi NTB dan Yayasan Lentera Hati NTB,” tambahnya.

Pamen Polri melati tiga itu juga menyampaikan, dengan didukung komunitas Pemuda Mandiri yang merupakan kumpulan para sarjana, yang telah membuat atau mengadakan suatu peralatan yang dapat menghasilkan suatu produk, yang nantinya akan diperuntukkan bagi rehaber narkoba.

“Rehaber nantinya akan dibina, diberi pelatihan keterampilan, dan dilatih menjadi manusia yang terampil serta memiliki skiil yang mumpuni. Jadi setelah menjani rehab, kami berharap mereka tidak lagi kembali ke dunia narkoba dan punya sumber benefits untuk membiayai hidupnya,” jelas Helmi.

Untuk diketahui, dengan disaksikan Kapolda NTB, para pihak yang mendukung zona integritas Ditresnarkoba Polda NTB menuju NTB Zero Narkoba dan WBK, membubuhkan tanda tangan pada piagam MoU dan bertanda tangan diatas  karton ukuran jumbo, di antaranya Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kepala BNNP NTB, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Kepala Bea dan Cukai NTB, perwakilan BPOM dan Ombudsman Perwakilan NTB serta Kepala Dinas Sosial NTB.

Turut pula membubuhkan tanda tangan perwakilan tokoh agama dan perwakilan media, dari unsur wartawan atau pewarta hukum dan kriminal NTB.(Adbravo)