Berita BorneoTribun: Polres Bengkayang hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Polres Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Februari 2026

24 Titik Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh 2026 di Bengkayang Disiapkan Polres, Operasi Liong Kapuas Digelar 17 Hari Penuh

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab.

Bengkayang -- Perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh 2026 di Kabupaten Bengkayang dipastikan bakal berlangsung lebih tertata dan aman. Polres Bengkayang bersama Polda Kalbar telah menetapkan 24 lokasi prioritas pengamanan demi menjaga suasana tetap kondusif selama rangkaian perayaan berlangsung.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Aparat ingin memastikan masyarakat bisa merayakan momen penting ini dengan rasa tenang, nyaman, dan penuh kebersamaan.

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan. Menurutnya, rapat koordinasi yang digelar bukan hanya formalitas, melainkan ajang memastikan seluruh personel dan perlengkapan benar-benar siap diterjunkan ke lapangan.

Ia menjelaskan, pemetaan 24 titik prioritas dilakukan agar pengamanan lebih fokus dan efektif. Dengan strategi ini, potensi gangguan bisa diantisipasi sejak awal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menjalankan ibadah maupun menghadiri perayaan budaya.

38 Vihara dan 4 Pantai Diprediksi Ramai

Data yang dihimpun menunjukkan ada 38 vihara dan klenteng di Bengkayang yang akan menggelar ibadah dan perayaan. Selain itu, empat lokasi wisata pantai di wilayah Sungai Raya Kepulauan diperkirakan mengalami lonjakan pengunjung selama masa libur Imlek dan Cap Go Meh.

Lonjakan ini tentu membawa dampak positif bagi pelaku usaha lokal. Namun di sisi lain, peningkatan aktivitas masyarakat juga membutuhkan pengawasan ekstra agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Untuk mendukung pengamanan, aparat mendirikan dua Pos Pengamanan di depan Koramil Bengkayang dan Terminal Sungai Duri, serta satu Pos Pelayanan di Simpang Samudra Indah. Pos-pos ini akan menjadi pusat koordinasi sekaligus tempat masyarakat mendapatkan bantuan jika diperlukan.

Operasi Liong Kapuas 2026 Digelar 17 Hari

Sebagai bentuk keseriusan, kepolisian juga menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Liong Kapuas 2026 selama 17 hari, mulai 16 Februari hingga 4 Maret 2026. Sebanyak 40 personel diterjunkan dalam operasi ini, dengan dukungan anggaran operasional yang telah disiapkan.

Operasi ini mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, serta penegakan hukum yang humanis. Artinya, aparat tidak hanya fokus pada tindakan tegas, tetapi juga mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan bahwa Imlek dan Cap Go Meh bukan hanya agenda keagamaan, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya yang memberi dampak sosial dan ekonomi bagi warga.

Tahun ini ada tantangan tersendiri. Perayaan Cap Go Meh beririsan dengan awal Bulan Suci Ramadan. Situasi ini membutuhkan kesiapan ekstra agar seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan harmonis tanpa mengganggu satu sama lain.

Ia pun mengajak seluruh unsur pengamanan untuk tetap mengedepankan sikap profesional, toleran, dan humanis. Menurutnya, keberagaman di Bengkayang adalah kekuatan yang harus dijaga bersama.

Bagi masyarakat, momentum ini bukan sekadar perayaan tahunan. Ini adalah simbol kebersamaan dan toleransi. Dengan sinergi aparat dan dukungan warga, Imlek dan Cap Go Meh 2026 di Bengkayang diharapkan menjadi contoh perayaan yang aman, tertib, dan penuh harmoni.

Mari kita jaga suasana tetap damai. Karena keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama.

Editor: Heri Yakop | Sumber: ANTARA/Narwati

Rabu, 31 Desember 2025

Kamtibmas Bengkayang 2025 Naik 13 Persen, Polisi Ungkap Titik Rawan dan Ajak Warga Lebih Waspada

Kamtibmas Bengkayang 2025 Naik 13 Persen, Polisi Ungkap Titik Rawan dan Ajak Warga Lebih Waspada
Kegiatan Press Release Polres Bengkayang.

BENGKAYANG - Polres Bengkayang mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Total kasus kamtibmas yang ditangani mencapai 179 perkara. Angka ini naik 24 kasus atau sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 155 kasus.

Wakil Kepala Polres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyn, menyampaikan bahwa kenaikan ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan kondisi keamanan di Bengkayang secara umum masih aman dan kondusif.

Menurut Anne, peningkatan jumlah kasus justru menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum yang lebih terukur dan humanis. Hal itu disampaikan dalam paparan rilis akhir tahun 2025 di Bengkayang, Selasa (30/12/2025)

Berdasarkan analisis dan evaluasi periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Polres Bengkayang menerima 179 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 115 laporan berhasil dituntaskan. Selain itu, 35 laporan tunggakan juga berhasil diselesaikan, sementara 64 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

Jika dilihat dari jenis kejahatan, kasus kejahatan konvensional masih mendominasi dengan total 147 kasus. Dari jumlah tersebut, 92 kasus diselesaikan, 24 kasus tunggakan berhasil dituntaskan, dan 55 kasus masih berjalan. Tingkat penyelesaian untuk kategori ini mencapai sekitar 79 persen.

Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 25 kasus. Sebanyak 17 kasus berhasil diselesaikan, tujuh kasus tunggakan dituntaskan, dan delapan kasus masih dalam penanganan. Tingkat penyelesaiannya dinilai sangat tinggi, yakni mencapai 96 persen.

Untuk kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara, Polres Bengkayang menangani tujuh kasus sepanjang 2025. Enam di antaranya berhasil diselesaikan dan satu kasus masih dalam proses. Anne menyebut capaian ini sebagai hasil yang cukup optimal.

Ia juga menegaskan bahwa sepanjang 2025 tidak ditemukan kejahatan yang berimplikasi kontijensi atau dapat memicu gangguan besar. Dengan kata lain, kategori ini tercatat nihil.

Sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik selama 2025. Di antaranya kasus 4C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian biasa. Selain itu, ada pula kasus perlindungan perempuan dan anak, premanisme, tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia, serta kasus ITE seperti penipuan dan penghinaan di media digital.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Bengkayang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 42 kasus. Disusul Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dengan 19 kasus, Monterado 18 kasus, Jagoi Babang 17 kasus, serta Lembah Bawang dan Sungai Raya yang masing-masing mencatat 13 kasus. Kecamatan lainnya mencatat angka yang relatif lebih rendah.

Berdasarkan waktu kejadian, puncak kasus kamtibmas terjadi pada bulan Maret dan April dengan masing-masing 21 kasus. Bulan Oktober menyusul dengan 18 kasus, sementara Januari, Agustus, dan September berada di kisaran 16 kasus.

Untuk jenis perkara, kasus persetubuhan menjadi yang paling banyak dengan 22 kasus. Disusul kasus narkoba 19 kasus, pencurian dengan pemberatan 17 kasus, pencurian biasa 14 kasus, pencurian kendaraan bermotor 13 kasus, serta penganiayaan 12 kasus. Kasus lain yang juga muncul antara lain KDRT, kekerasan seksual, pengrusakan, dan kekerasan terhadap anak.

Dalam hal penanganan tahanan, Polres Bengkayang mencatat 112 tahanan laki-laki dan empat tahanan perempuan. Selain itu, terdapat delapan anak yang berhadapan dengan hukum, terdiri dari lima anak laki-laki dan dua anak perempuan.

Sepanjang 2025, Polres Bengkayang juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat dengan total nilai lebih dari Rp1,56 miliar. Rinciannya berasal dari kejahatan konvensional sekitar Rp764,8 juta, kejahatan transnasional Rp268,1 juta, serta kejahatan terhadap kekayaan negara sebesar Rp531,5 juta.

Kompol Anne menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Ia pun mengajak masyarakat Bengkayang untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau agar lebih waspada, tidak mudah terpengaruh isu hoaks, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Keamanan, menurut Anne, bukan hanya tugas polisi semata, tetapi tanggung jawab bersama demi terciptanya Bengkayang yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.

Penulis: Fran Asok

Kamis, 13 November 2025

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Kejahatan Seksual dan Pencurian, Kapolres Tegaskan: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan!

Konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025. (Borneotribun/Fran asok)
Konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025. (Borneotribun/Fran asok)

Bengkayang – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap lima kasus kejahatan serius dalam waktu berdekatan. Dari kasus-kasus tersebut, dua merupakan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dua kasus pencurian dengan pemberatan, serta satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025.

“Kami terus bekerja maksimal menjaga keamanan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bengkayang, termasuk bagi penyalahguna narkoba,” tegasnya.

Kasus Pertama: Kepala Dusun Cabuli Anak di Bawah Umur

Konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025. (Borneotribun/Fran asok)
Konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025. (Borneotribun/Fran asok)

Kasus pertama cukup menyita perhatian publik karena melibatkan seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial FS (50) di Kecamatan Siding. Ia dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi sejak 2022 hingga Agustus 2025.

Korban berinisial MS (17), seorang pelajar di wilayah tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, FS membantu membiayai sekolah dan kebutuhan korban, namun justru menyalahgunakan kepercayaan itu untuk memaksa korban melakukan hubungan seksual berulang kali saat rumah dalam keadaan sepi.

“Korban diancam tidak akan disekolahkan lagi jika menolak keinginan pelaku. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin.

Kasus ini terungkap setelah istri pelaku melihat unggahan di media sosial Facebook milik FS yang menimbulkan kecurigaan. Istri pelaku kemudian melapor kepada ayah korban, hingga akhirnya terbongkar tindakan asusila yang dilakukan Kadus tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sementara FS telah ditahan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kasus Kedua: Remaja Dirayu di Medsos hingga Terjadi Persetubuhan

Kasus berikutnya juga berkaitan dengan kejahatan terhadap anak di bawah umur, di mana seorang remaja dirayu melalui media sosial hingga akhirnya terjerumus dalam perbuatan tidak senonoh di sebuah penginapan di Kota Bengkayang.

Tersangka HP (22) diduga menyetubuhi korban WS (16) setelah berkenalan lewat media sosial. Keduanya sempat bertemu di sebuah tempat hiburan, kemudian melanjutkan komunikasi secara intens di dunia maya.

“Pelaku merayu korban dan memberikan barang berupa selimut sebelum melakukan perbuatan tersebut di kamar sebuah penginapan,” terang AKP Anuar.

Kasus ini pun telah masuk tahap I di JPU. HP dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Pencurian: Residivis Bobol Konter HP di Ledo

Konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025. (Borneotribun/Fran asok)
Konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang pada Kamis, 13 November 2025. (Borneotribun/Fran asok)

Selain dua kasus asusila, Polres Bengkayang juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah konter ponsel di Kecamatan Ledo.

Pelaku utama, Ruslan alias R (40), yang diketahui merupakan residivis, kembali melakukan aksi pembobolan bersama rekannya J (25). Mereka membobol Toko Trisman Ponsel di Jalan Raya Ledo dengan cara merusak dinding dan pintu toko menggunakan parang.

Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur 28 unit ponsel berbagai merek serta ratusan voucher data seluler. Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual kepada J, yang juga ditetapkan sebagai tersangka penadah.

Kapolres Bengkayang: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kejahatan

AKBP Syahirul Awab menegaskan bahwa Polres Bengkayang tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Polisi akan terus hadir dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Kami ingin Bengkayang tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk semua warga,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas daring anak agar tidak menjadi korban kejahatan siber atau pelecehan seksual.

Selain itu, warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis: Fran asok

Senin, 12 Februari 2024

Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024

Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024
Polres Bengkayang saat apel siaga Pemilu 2024. ANTARA/Wati.
BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat telah menyiapkan sebanyak 212 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024. 

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa personel tersebut akan disebar ke wilayah polsek jajaran untuk menjalankan tugas pengamanan TPS.

"Personel Polres Bengkayang yang kita libatkan dalam pengamanan TPS ini sebanyak 212 orang yang ditempatkan ke wilayah polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Teguh menekankan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh personel pengamanan TPS, termasuk pemahaman terhadap ketentuan hukum dalam pemungutan dan perhitungan suara. 

Mereka juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak RT/RW serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS masing-masing.

Selain itu, langkah-langkah pengamanan juga akan dilakukan saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban atau linmas dan Panitia Pengawas TPS. 

Petugas Polri juga memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman dan tertib.

Terkait dengan penekanan, Kapolres Bengkayang menegaskan larangan bagi petugas pengamanan TPS untuk melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian. 

Mereka tidak diperkenankan untuk berfoto bersama peserta pemilu atau mempublikasikan pasangan capres dan cawapres tertentu serta calon legislatif (caleg) selama pelaksanaan pengamanan TPS.

"Sebagai petugas Polri, kita dilarang untuk membantu saksi-saksi dalam area TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan yang terakhir, dilarang untuk memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun," tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa di Kabupaten Bengkayang terdapat 916 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan. 

Dari jumlah tersebut, Polres Bengkayang telah mengelompokkan menjadi tiga kriteria, yaitu 883 TPS kurang rawan, 24 TPS rawan, dan 9 TPS sangat rawan.

"Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa," paparnya.

Teguh menambahkan bahwa Polri bersama TNI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta mitra Kamtibmas lainnya, akan berpartisipasi penuh dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu.

"Polri didukung TNI, Kementerian dan Lembaga, Instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya bersama-sama turut serta menjaga keberlangsungan pemilu yang aman, lancar dan bermartabat," tandasnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Selasa, 23 Januari 2024

Polres Bengkayang Cek Gudang Logistik KPU Untuk Pastikan Keamanan

Polres Bengkayang Cek Gudang Logistik KPU Untuk Pastikan Keamanan
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho saat mengecek gudang logistik KPU Bengkayang, di Bengkayang, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Wati.
PONTIANAK – Kapolres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), AKBP Teguh Nugroho melakukan pengecekan secara langsung gudang logistik KPU untuk memastikan soal keamanan dan kesiapan dalam pemilu 2024.

"Pengecekan ini untuk memantau sejauh mana kesiapan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang serta tahapan yang sudah berjalan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 agar pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Bengkayang dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, "ujarnya di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan dalam melakukan pengecekan di gudang logistik KPU, baik kondisi gudang logistik, kondisi CCTV dan proses penyortiran logistik pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu juga ia mengingatkan personel pengamanan gudang logistik KPU Bengkayang untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di gudang dan di sekitarnya.

“Personel telah diingatkan untuk terus patroli di sekitar gudang dan tetap menjaga kebersihan pos pengamanan gudang serta kitarnya,” kata dia.

Ia juga meminta anggota KPU Kabupaten Bengkayang agar dalam hal keamanan gudang logistik, terutama alat pemadam kebakaran (Apar) dapat dipasang atau disimpan dilokasi yang mudah terlihat dan selalu dilakukan pengecekan terhadap kondisi CCTV.

"Personel pengamanan dari Polri dan anggota KPU Kabupaten Bengkayang agar selalu berkoordinasi dan menjaga kekompakan dengan baik terkait situasi dan kondisi keamanan di gudang logistik KPU Kabupaten Bengkayang, " kata dia.

Kapolres Bengkayang selain mengecek gudang logistik KPU Bengkayang juga melakukan pengecekan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang.

"Kami juga telah menyampaikan beberapa saran dan masukkan kepada pihak Bawaslu, seperti melakukan rapat bersama Polres Bengkayang dan KPU Kabupaten Bengkayang dalam rangka pemetaan titik kerawanan pada TPS pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkayang, " ujarnya.


Sumber : Antara/Dedi

Minggu, 20 Agustus 2023

Kapolda Kalbar Beri Penjelasan Terkait Insiden Unjuk Rasa di PT Duta Palma Grup di Bengkayang

Kapolda Kalbar Beri Penjelasan Terkait Insiden Unjuk Rasa di PT Duta Palma Grup di Bengkayang.
PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, memberikan klarifikasi mengenai insiden gesekan antara aparat dan massa unjuk rasa di PT Duta Palma Grup di Bengkayang.

Ia mengungkapkan bahwa Polres Bengkayang telah membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut, dengan melibatkan unsur pengawasan seperti Itwasda dan Propam.

Kapolda juga menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penanganan unjuk rasa oleh Polres Bengkayang.

Ia mengimbau agar video tersebut dihadapi dengan bijak, dan tidak langsung menyalahkan pihak tertentu, mengingat potongan video yang tersebar tidak dapat memberikan gambaran lengkap tentang kejadian sebenarnya.

Unjuk rasa oleh karyawan PT Duta Palma Grup dimulai dari mogok kerja dua pekan lalu. Mereka menyampaikan sembilan tuntutan terkait hak normatif pekerja, termasuk upah sesuai UMK, upah lembur, pesangon untuk pensiunan, dan pelayanan angkutan sekolah serta air bersih.

Kapolda menyebut bahwa persoalan ini sedang ditangani oleh Disnakertrans Sambas dan Bengkayang, namun belum ada kesepakatan yang ditemukan melalui mediasi.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan berdasarkan cuplikan video yang tersebar, dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kapolda Kalbar menyatakan keyakinannya bahwa semua pihak ingin persoalan ini terselesaikan dengan damai.

Ia berkomitmen untuk mencari solusi dan membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Ia mengimbau agar masyarakat bersabar, tidak terprovokasi oleh informasi tanpa kejelasan yang beredar di media sosial.

(Tim/Yk/Hr)

Kamis, 25 Mei 2023

Melalui Konferensi Pers, Polres Bengkayang Beberkan Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Konferensi Pers Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kabag ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (24/5/23) pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kabag ops membenarkan informasi tersebut, ia mengatakan penangkapan AS (42) ini dilakukan pada Rabu (5/4), setelah orang tua korban melaporkan ke Pihak Polres Bengkayang.

“Tersangka yang diamankan berinisial AS (42) terkait tindak pidana pelecehan terhadap anak berinisial HS (17) yang dilakukan disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang. Saat ini tersangka diamankan di Polres Bengkayang dan sudah tahap 1,” sampai Kabagops.

Adapun aksi tidak terpuji yang dilakukan tersangka ini mulai terkuak saat teman korban menyampaikan ke orang tua korban dan kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Polres Bengkayang.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyu Utomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa aksi tersangka dilakukan pada bulan Oktober 2022 dan korban baru berani menceritakan ke orangtuanya pada Maret 2023.

“Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS. Bermula dari korban sering mengalami sakit seperti kesurupan sehingga korban diobati oleh AS,” ujar Andika.

“Untuk kejadiannya dilakukan tersangka saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS mengetuk pintu kamar korban dan memaksa untuk masuk. Adapun pada saat itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” tambah Andika.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Untuk diketahui, mengenai kasus ini pada Senin (8/5/23) hingga Senin (15/5/23) telah digelar sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkayang yang mana pihak tersangka sebagai Pemohon dan Polres Bengkayang sebagai Termohon. Adapun hasil putusan Sidang Praperadilan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

(Rinto Andreas/Humas)

Kamis, 11 Mei 2023

Kapolres Bengkayang Gelar Tatap Muka Bersama Pihak Terkait, Ini Pembahasannya

Polres Bengkayang tatap muka bersama pihak terkait.
Bengkayang, Kalbar - Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menggelar Tatap Muka (Tapka) bersama pihak terkait yang membahas tentang penegasan titik serah pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan surat rekomendasi ke konsumen non kendaraan, yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (10/5/23) Siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkayang, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bengkayang, Kasat Polair dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkayang, Perwakilan OPD Dinas Perindag, Pertanian, Perkebunan serta Peternakan dan Kelautan Pemda Bengkayang, Perwakilan Nelayan Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan, Perwakilan Petani Kec. Bengkayang, beberapa Perwakilan Awak Media, Perwakilan Pertamina serta Pengelola SPBU di Kabupaten Bengkayang.

Dalam pembukaannya, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini penting dilaksanakan karena merupakan salah satu atensi dari bapak Presiden tentang penyaluran BBM yang harus tepat sasaran terutama pada BBM subsidi. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan upaya preemtif, preventif dan gakkum dalam mencegah kelangkaan BBM.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang hadir pada hari ini, dimana kegiatan ini sangat penting kita laksanakan sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo penyaluran BBM harus tepat sasaran terutama BBM subsidi,” ujar Kapolres.

“Kami lakukan beberapa upaya dalam mengantisipasi kelangkaan BBM, seperti melalui kegiatan patroli pengawasan, preemtif, preventif, serta penegakkan hukum. Untuk diketahui bersama,” jelas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan beberapa atensi dari Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. terkait BBM, “Jalin komunikasi terkait distribusi, dorong pemda untuk rekomendasi perolehan BBM, waktu tertentu untuk pelayanan BBM, selektif, verifikasi dan kawal BBM subsidi untuk masyarakat pedalaman atau pesisir,” tambah Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pihak Pertamina M. Agung Afrizal menyampaikan bahwa BBM subsidi sudah diatur oleh pemerintah, ia juga berharap adanya aturan yang jelas mengenai BBM sehingga dapat di pidana apabila terdapat pelanggaran.

“Penyaluran BBM subsidi yaitu program pemerintah untuk membantu masyarakat kecil diatur oleh pemerintah melalui BPH Migas. Mengenai aturan, kami harap ada peraturan yang jelas sehingga apabila ada pelanggaran pelaku dapat dipidana,” kata Agung.

Agung menambahkan dalam pengisian jerigen harus ada rekomendasi sesuai Peraturan Presiden yang ada, dan Surat Keterangan BPH Migas tentang ketentuan tata cara penerbitan rekomendasi sesuai jenis peruntukan atau jenis usaha. Adapun untuk masa berlaku rekomendasi tersebut selama 30 hari kalender serta dapat diperpanjang.

Selain itu, Agung juga mengatakan bahwa website Subsidi Tepat Pertamina telah berjalan dari bulan Maret hingga April. Ia juga menyampaikan mengenai Surat Edaran Gubernur Kalbar untuk ketentuan distribusi BBM subsidi non kendaraan.

Terakhir Kapolres menyampaikan bahwa yang dimaksud BBM Subsidi Pemerintah yaitu bantuan pemerintah dalam jumlah terbatas, pengguna terbatas dan tidak untuk diperjual belikan kembali. Ia juga meminta mengenai Peraturan Bupati tentang penyaluran BBM subsidi agar segera diselesaikan dan tentukan OPD terkait penerbitannya.

“Kami harap kepada Dinas Perindag mengetahui jumlah kuota setiap SPBU di Kabupaten Bengkayang, hal tersebut bisa dipantau melalui website BPH Migas,” tutup Kapolres.

(Rinto Andreas)

Jumat, 05 Mei 2023

Melalui Jumat Curhat, Polres Bengkayang Bahas Persiapan Halalbihalal

Jumat Curhat Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan mengundang Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bengkayang di Warung Bude Suryati, Jumat (5/5/2023) pagi.

Adapun pada Jum’at Curhat tersebut membahas mengenai kegiatan Halalbihalal yang akan berlangsung pada Sabtu (6/5) di Masjid Agung Syuhada Bengkayang yang digelar oleh pihak PHBI Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Michael Terry Hendrata, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti Para PJU Polres Bengkayang, dan Ketua PHBI Kab. Bengkayang, H. Edwin.

Ketua PHBI Kabupaten Bengkayang, H. Edwin dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada  Polres Bengkayang yang telah mengundang dalam acara Jum’at Curhat terkait pelaksanaan kegiatan Halalbihalal yang akan datang.

“Terima kasih kepada Polres Bengkayang yang dalam kesempatan ini mengundang kami dalam rangka kesiapan kegiatan Halalbihalal yang rencana besok pada pukul 9 pagi akan kami laksanakan,” kata Edwin.

“Sehubungan dengan kesiapan kegiatannya, kami memasang tenda sebanyak 10 gawang  di area parkir masjid, sehingga kendaraan Jamaah  ditempatkan di pinggir jalan sisi kiri dan kanan jalan dan untuk parkir VIP/ Forkopimda di sisi kanan Masjid Agung Syuhada,” tambah Ketua PHBI Bengkayang.

Edwin juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan konsumsi untuk para Jamaah yang hadir dan  para jamaah yang hadir akan berada di tenda-tenda yang sudah disiapkan sedangkan untuk undangan VIP berada di teras Masjid.

Mengenai hal tersebut, Wakapolres berharap agar panitia menyurati terkait dengan lahan parkir yang digunakan dan dalam parkir kendaraan harus ada panitia yang standby di lokasi sehingga dapat terorganisir. Pihaknya juga berharap agar pada saat ceramah agar tidak membicarakan masalah isu politik sehingga tidak menimbulkan masalah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyampaikan kepada seluruh Pju Polres Bengkayang maupun perwira yang terlibat pengamanan agar selalu mengingatkan kepada personelnya untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dalam pengamanan, serta lakukan sesuai SOP yang berlaku dan terutama untuk memfokuskan dalam pengaturan lalu lintas didepan Masjid Agung Syuhada.

(Rinto Andreas/RH)

Senin, 17 April 2023

Polres Bengkayang Gelar Program Mudik Gratis Lebaran Tahun 2023

Pelepasan program mudik gratis lebaran 2023.
Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat yang hendak mudik dengan tujuan Bengkayang ke Pontianak.

Pada Program mudik tersebut sebanyak 1 bus 1 truck disiapkan oleh Polres Bengkayang serta 30 sepeda motor yang akan dikawal Sat Lantas dalam agenda bertajuk Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023 untuk mengantar pemudik menuju kampung halaman selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. 

Adapun pada pelepasan pemudik yang akan berangkat dibuka langsung oleh Kapolres Bengkayang di depan Mako Polres Bengkayang, Senin (17/4/23) pagi setelah dilakukan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2023.

“Hari ini kami lepas puluhan pemudik dengan rute Bengkayang-Pontianak. Ada 1 bus, 1 truck dan 30 unit yang berangkat serta dikawal personel Sat Lantas Polres Bengkayang,” ucap Kapolres saat acara pelepasan pemudik.

Kapolres juga menjelaskan bahwa agenda mudik gratis tersebut menunjukan bukti partisipasi Pihak Kepolisian sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat untuk dapat melaksanakan mudik gratis yang aman nyaman dan selamat sampai tujuan.

Dalam kegiatan ini, Kapolres berharap masyarakat merasa terbantu dan diringankan bebannya ketika akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 di kampung halaman masing-masing.

“Tujuan mudik gratis ini tentu untuk membantu meringankan masyarakat, selain itu juga hal ini guna mengurangi arus lalu lintas kendaraan di jalur mudik lebaran tahun ini,” ujar Kapolres.

Untuk diketahui, Polres Bengkayang membuka pendaftaran mudik gratis 2023 mulai tanggal 17 April 2023. Namun pihak penyelenggara tidak membuat kuota harian dalam pendaftaran. 

“Untuk pendaftaran, calon pemudik cukup melampirkan 1 lembar fotocopy KTP dan KK yang dibawa langsung ke Polres Bengkayang,” jelas Kapolres.

Adapun untuk rute mudik, Polres Bengkayang menyediakan untuk tujuan dari Bengkayang menuju Karangan, Anjungan, Sui Pinyuh dan Pontianak dalam sekali pemberangkatan dan untuk titik keberangkatan mudik ini sendiri bakal difokuskan di depan Mako Polres Bengkayang dengan waktu keberangkatan dimulai dari tanggal 17 April 2023 pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Terakhir, Kapolres berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk bisa bergabung dalam program mudik gratis Polri Presisi Tahun 2023 ini, Selain lebih aman, tentu sangat menguntungkan bagi para pemudik.

"Mudik gratis ini tentu lebih aman dari pada bawa kendaraan sendiri. Saat naik bus dan merasa mengantuk, bisa beristirahat dengan tenang. Program ini merupakan kesempatan baik bagi masyarakat, silakan datang langsung ke Polres Bengkayang untuk mendaftar mudik gratis," tutup Kapolres.

(Rinto Andreas)

Minggu, 16 April 2023

Kapolres Bengkayang Cek Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2023

Kapolres Bengkayang Cek Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2023.
Bengkayang, Kalbar - Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M. melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan Pos Pelayanan (Posyan) dalam Operasi Ketupat Kapuas 2023 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (15/4/23) malam. 

Ada beberapa hal yang dilakukan pengecekan yaitu kesiapan personel pelayanan, kesiapan pos, kelengkapan sarpras maupun data-data penunjang pos pelayanan. Kapolres menambahkan, selain pos pelayanan di Kecamatan Bengkayang tersebut, pihaknya juga mendirikan Posyan di terminal Kec. Sungai Raya dan Pos Pengamanan (Pospam) di Pantai Kura-kura dan Pantai Samudera Indah. 

"Hari ini kami lakukan pengecekan seluruh kesiapan Posyan di Pasar Bengkayang. Kami pastikan kelengkapan sarpras dan data-data pendukung di Pos sudah siap, selain itu kami juga berikan arahan dan SOP terkait pelayanan," ucap Kapolres saat berada di Posyan. 

"Selain itu, kami juga telah mendirikan Posyan di Terminal Pasar Sungai Duri Kec. Sungai Raya, Pospam di Pantai Kura-kura dan Pantai Samudera Indah Kec. Sungai Raya Kepulauan," tambah Kapolres. 

Menurut Kapolres, keberadaan Pospam dan Posyan ini amatlah penting, selain untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas, bisa digunakan pula sebagai tempat istirahat bagi pemudik. 

"Keberadaan Posyan ini guna memberikan keamanan dan kelancaran bagi pemudik maupun masyarakat lainnya serta mencegah aksi kejahatan yang mungkin saja bisa terjadi. Selain itu, Pos ini sebagai tempat istirahat (rest area) bagi pemudik yang kelelahan. Sedangkan Pospam ini didirikan agar para wisatawan dapat merasa aman, nyaman dan tenang saat berwisata," ujar Kapolres. 

Terakhir Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun pemudik untuk selalu menaati peraturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Bengkayang. 

"Kepada seluruh pemudik agar selalu menaati peraturan lalu-lintas, jaga keselamatan dan keamanan selama mudik maupun selama berlibur tempat wisata. Mari bersama kita jaga dan wujudkan kondusifitas kamtibmas serta kamseltibcarlantas di Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 ini," sampai Kapolres.

(Humas Polres Bengkayang)

Selasa, 11 April 2023

Sadar Akan Larangan Jual Beli Pakaian Bekas, Pedagang Serahkan 18 Bal Secara Sukarela

Konferensi Pers penyerahan secara sukarela 18 bal pakaian bekas.
Bengkayang, Kalbar - Pendekatan humanis yang dilakukan Polres Bengkayang kepada masyarakat merupakan salah satu langkah efektif dalam mendisiplinkan masyarakat terutama mengenai Jual Beli Pakaian Bekas.

Seperti yang dilakukan beberapa masyarakat diberbagai Kecamatan di Kabupaten Bengkayang yang memiliki dan menguasai pakaian-pakaian bekas, dengan sukarela menyerahkan kepada pihak Kepolisian yang dalam hal ini Polres Bengkayang.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H, S.I.K., M.M., M.H. melalui Konferensi Pers yang digelar di Aula Tunggal Panauluan, Selasa (11/4/23) pagi. 

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas khususnya di Kabupaten Bengkayang dan berharap masyarakat maupun pedagang untuk sukarela menyerahkan pakaian bekas tersebut ke Pihak Kepolisian.

“Benar, beberapa masyarakat dan pedagang yang memiliki pakaian bekas atau thrifting telah menyerahkan dengan sukarela kepada kami, ada 18 karung pakaian yang diserahkan yang tersebar di beberapa Kecamatan di Bengkayang dan telah kami amankan yang kedepan akan dimusnahkan,” ujar Kapolres.

“Penyerahan ini merupakan hasil dari kerja keras kami dan stakeholder terkait dalam mensosialisasikan pelarangan aktivitas jual beli pakaian bekas di wilayah Kabupaten Bengkayang,” tambah Kapolres.

Kapolres menjelaskan mengenai pelarangan jual beli atau impor pakaian bekas tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi pada saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023) yang mengecam aktivitas belanja pakaian bekas impor dari luar Negeri.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo dalam kunjungan kerja di Kalimantan Barat pada Minggu (19/3). Ia mengaku telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia termasuk bea cukai untuk menertibkan impor pakaian bekas.

Oleh karena itu, Polres Bengkayang bersama stakeholder terkait akan selalu gencar dalam menertibkan maupun mensosialisasikan pelarangan aktivitas jual beli pakaian bekas di wilayah Kabupaten Bengkayang. 

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang maupun masyarakat yang telah sukarela menyerahkan pakaian bekas dan berharap kepada pedagang dan masyarakat yang masih memiliki atau menguasai pakaian bekas untuk menyerahkan kepada Polres Bengkayang ataupun Polsek terdekat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang dan masyarakat yang telah sukarela menyerahkan pakaian bekas ini, kami berharap yang masih memiliki pakaian bekas untuk menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Hal ini guna mencegah penurunan pertumbuhan industri pakaian dalam negeri,” sampai Kapolres.

(Rinto Andreas/RH)

Kamis, 30 Maret 2023

Polres Bengkayang Bagikan 100 Paket Bansos

Polres Bengkayang salurkan 100 paket Bantuan Sembako.
Bengkayang, Kalbar - Dibulan suci Ramdhan, Polres bengkayang membagikan 100 paket bantuan sosial untuk warga kurang mampu diwilayah Kabupaten Bengkayang, Kamis (30/3/2023).

Pembagian Sembako tersebut dilaksanakan di pasar bengkayang dan pemukiman masyarakat dan dipimpin langsung oleh Kasat Bimnas Polres Bengakayang AKP Teguh Wiyono.

Dalam kegiatan tersebut petugas Kepolisian dari Polres Bengkayang mendistribusikan 100 paket bantuan sosial berisi Beras, Susu Kotak dan Mie Instan dengan menyasar tukang parkir, petugas kebersihan jalan dan masyarakat yang kurang mampu.

Dengan paket sembako, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri Khususnya Polres Bengkayang akan semakin terbangun dengan seringnya hadir ditengah masyarakat dan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan dan keamanan.

“Kita semua tahu saat ini harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan tentunya hal ini akan menjadi beban bagi sebagian saudara kita menjadi beban bagi sebagian saudara kita, untuk itu sudah sewajarnya jika kita membantu meringankannya. Tidak banyak yang kami berikan, tetapi semoga ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita. Kami juga berharap semoga kegiatan ini bisa memicu pihak-pihak lain yang kondisinya mungkin lebih beruntung untuk turut memperlihatkan solidaritas serupa," Ujar AKP Teguh.

(Rinto Andreas/R. Hermanto)

Selasa, 07 Maret 2023

Kapolres Bengkayang Pimpin Sertijab, 2 Pejabat Berganti

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Sertijab.
Bengkayang, Kalbar - Kepolisian Resor Bengkayang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan terhadap beberapa Pejabat Utama yang berlangsung di Halaman Mapolres Bengkayang, Selasa (7/3/2023) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., dengan diikuti Pejabat Utama Polres Bengkayang, Kapolsek jajaran, Personel Polri dan ASN Polres Bengkayang,

Adapun pejabat yang diserah terimakan adalah Kapolsek Suti Semarang dan Kapolsek Siding. Dikatakan Kapolres, pada serah terima ini Kapolsek Suti Semarang yang semula di jabat oleh Ipda Ade Iskandar akan digantikan posisinya oleh Ipda Asai. Sedangkan Kapolsek Siding yang semula di jabat oleh Ipda Bambang Rudiyanto digantikan oleh Ipda Oman Kurnianto.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa mutasi dilingkungan Polri adalah hal yang wajar karena alih tugas dan jabatan para pejabat Polres Bengkayang ini merupakan rangkaian pergantian beberapa pejabat di lingkungan Polda Kalbar di Tahun 2023. Kemudian disampaikannya hal ini dilaksanakan dalam rangka upaya optimalisasi kemampuan kesatuan dan penyegaran sekaligus promosi jabatan serta salah satu dari pembinaan personel, maka penggantian bagi pejabat sebagai pembinaan sangat diperlukan.




“Alih tugas dan jabatan ini dimaksudkan untuk memberikan suasana dan iklim kerja yang segar serta untuk menciptakan suasana kerja yang baru sehingga diharapkan mampu memberikan inovasi baru yang dapat memberikan nilai tambah serta lebih meningkat dari pelaksanaan tugas sebelumnya,” ucap Kapolres.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres mengucapkan ungkapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasinya selama menjabat dan kepada pejabat baru disampaikan ucapan selamat yang diharapkan mampu melaksanakan tugas dan jabatan barunya dengan baik.

“Kepada pejabat lama, saya beserta keluarga besar Polres Bengkayang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan jerih payah, prestasi yang telah saudara tunjukkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian selama menjabat,” ujarnya.

“Untuk itu, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan apa yang saudara rencanakan baik yang sudah maupun yang belum segera dikoordinasikan dengan penggantinya untuk meneruskan program yang telah disusun saudara,” sambung Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru, selamat bertugas dan selamat atas jabatannya,  saya berkeyakinan bahwa saudara mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan baik mengingat saudara selama ini telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, tentu sudah mengerti karakteristik masyarakat di daerah ini apalagi pejabat yang baru merupakan orang lama di Polres Bengkayang,” tambahnya.

Terakhir, Kapolres Bengkayang berpesan kepada personelnya dimana setiap anggota Polri dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi tugas-tugas kedepan dan bertindak secara profesional dan proposional dalam bidangnya, agar masyarakat yang memerlukan bantuan dan perlindungan dari Polri dapat terlayani dengan baik sesuai harapan. Kedepan akan berlangsung bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah dan di Tahun 2023 ini juga sudah memasuki tahun Poltik, diharapkan setiap personel untuk menyiapkan mental dan fisiknya demi mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bengkayang.

"Saya berpesan seluruh personel Polres Bengkayang terutama pejabat yang baru, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan beda-bedakan khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat," pesannya.

“Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah dan mendekati Tahun Politik, saya berharap setiap personel agar menyiapkan mental dan fisik, niatkan tugas yang kita lakukan sebagai bentuk ibadah. Semoga tugas dan usaha yang kita lakukan dapat meningkatkan kondusifitas harkamtibmas di Kabupaten Bengkayang ini,” tutup Kapolres.

Diakhir upacara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan pejabat lama serta penghargaan kepada Kasi propam Polres Bengkayang Iptu Wargo Suwarso yang diketahui berpindah tugas ke Polda Kalbar, hal ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tugas selama di Polres Bengkayang.

Oleh : Rinto Andreas
Sumber : Humas Polres Bengkayang

Rabu, 15 Februari 2023

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Pengukuhan Kabag Logistik Dan Sertijab Kasatreskrim

Pengukuhan Kabag Logistik dan Sertijab Kasat Reskrim Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., memimpin Upacara Pengukuhan Kabag Logistik dan Serah Terima Jabatan Kasatreskrim di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (15/2/2023).

Upacara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Bengkayang, Kapolsek jajaran, Personel Polri dan ASN Polres Bengkayang serta sejumlah perwira yang melaksanakan pengukuhan dan serah terima jabatan.

Pejabat yang dikukuhkan adalah Kabag logistik AKP Sarjono dan yang diserah terima jabatan yaitu Kasatreskrim dari pejabat lama AKP Sagi, S.H akan menempati posisi di Ditresnarkoba Polda Kalbar, kepada pejabat baru Iptu Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya.

Pada upacara serah terima jabatan serta pengukuhan dalam jabatan tersebut dilaksanakan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Bengkayang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena ini merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier. Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik.

Kapolres menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Bengkayang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” katanya.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Bengkayang. Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tambah Kapolres.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Bengkayang bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Jumat, 20 Januari 2023

Polres Bengkayang Periksa Kesehatan Personil

Pemeriksaan kesehatan.
Bengkayang, Kalbar - Polres Bengkayang melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala (Rikesla) pada personil dari Polsek Samalantan, Polsek Monterado, Polsek Capkala dan Polsek Sungai Raya Kepulauan dijadwalkan mengikuti Rikesla di Polsek Samalantan, Kamis (19/1/2023).

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H telah memerintahkan Tim Rikesla Polres Bengkayang bekerja dan menjadwalkan personil polsek jajarannya di beberapa tempat.

"Sesuai perintah pimpinan kami datang ke Polsek untuk mendekatkan jangkauan bagi personil yang akan mengikuti Rikesla," Ujar PS. Kasidokkes Aipda Hendrikus Folinsa, A.Md., Kep.

Menurutnya, Rikesla yang diikuti oleh personil Polri di Polsek Samalantan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, asam urat, kolesterol dan urine.

Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon menyampaikan dengan adanya Rikesla ini sangat diperlukan karena personel perlu kondisi kesehatan yang prima untuk menunjang kinerja anggota  Polri dilapangan.

Sementara Aipda Hendrikus pada saat itu menerangkan bahwa dilakukan medical check up untuk mengetahui kondisi kesehatan personel dan sebagai upaya pencegahan.

"Apabila diketahui ada yang  memiliki gangguan Kesehatan, akan diberikan rujukan untuk berobat lanjutan ke RS Polri, semuanya gratis,” jelasnya

Oleh : Rinto Andreas/Humas
Editor : R. Hermanto 

Selasa, 25 Oktober 2022

Kapolres Bengkayang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti

Kapolres Bengkayang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti
Kapolres Bengkayang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti.
Bengkayang - Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Komnas Anak Ke-24 dan HUT Polisi Selebriti Ke-4 yang diselenggarakan di Hotel Grandika Iskandarsyah Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022) malam.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polri dan jajaran dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai pelaku maupun korban.

“Penghargaan ini tidak bisa diukur karena komitmen para penegak hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada para pelaku maupun korban kejahatan anak di awah umur ini."

"Oleh karena itu, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melindung anak-anak”, katanya.

Zandre Badak selaku Ketua Polisi Selebriti mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai jawaban dari isu-isu dan berita miring yang selama ini menerpa Polri.

“Apresiasi ini tentunya sebagai jawaban dari banyaknya berita-berita yang miring tentang Polri akhir-akhir ini baik di media maupun di media sosial."

"Tentunya ini juga sebagai motivasi dan penyemangat untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara”, kata Zandre Badak.

Hal senada disampaikan oleh Nahar, SH, MSi selaku perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang melihat keberhasilan Polri yang berhasil menyelesaikan banyak perkara kasus yang melibatkan anak dibawah umur. 

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polisi Selebriti dan Komnas Anak.

“Penghargaan ini merupakan dedikasi dan konsistensi kami dari Polres Bengkayang untuk mengungkap dan menangani kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap anak”, kata Kapolres Bengkayang.

Penghargaan yang diberikan oleh Polisi Selebriti ini untuk memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan konsistensi Polres Bengkayang dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkayang.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi dan pelecut semangat untuk terus menguatkan sebagai upaya dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan”, tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.

Ia berharap dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi semangat dan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

“Ini berkat semangat dan kerja keras seluruh personel Polres Bengkayang. Kedepan kita akan mempertahankan dan meningkatkan kinerja lebih baik lagi," tutup Kapolres.

Polres Bengkayang dan Kapolres Bengkayang pada Bulan Agustus 2022 juga memperoleh beberapa piagam penghargaan diantaranya:

1. Polisi Selebriti atas Keberhasilan mengungkap dan menangani kasus menonjol terhadap anak dibawah umur.

2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia sebagai Polres Ramah Anak.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atas dedikasi dan komitmennya dalam mengungkap dan menangani kasus anak di Kabupaten Bengkayang.

3. Gerakan Polisi Sahabat Anak KAK SETO Award 2022 sebagai Kapolres Sahabat Anak dalam penuntasan Kasus anak dibawah umur.
Tidak sampai disitu, apresiasi dan penghargaan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat kepada penyidik Unit PPA Polres Bengkayang sebagai Penyidik Anak Terbaik.

Selain Kapolres Bengkayang yang menerima penghargaan terdapat beberapa Kapolda dan Kapolres di Indonesia yang mendapat penghargaan serupa yakni Kapolda Riau, Kapolda Sulsel, Kapolres Sukabumi, Kapolres Kotawaringin Barat, Kapolres Nganjuk, Kapolres Ngawi, Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Sumber : Humas Polres Bengkayang
Reporter : Rinto Andreas

Selasa, 27 September 2022

Sebanyak 98 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan di Bengkayang

Sebanyak 98 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan di Bengkayang
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Borneotribuncom Bengkayang--  Sebanyak 98 senjata api (Senpi) Rakitan hasil dari penyerahan oleh masyarakat dimusnahkan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH, Wakil Bupati Bengkayang Drs. Syamsul Rizal, Forkopimda dan Ketua DAD.

Senjata Api Rakitan dan organik yang dimusnahkan sebanyak 98 pucuk ini terdiri dari Senapan Angin 21 pucuk, Lantak 67 pucuk, Bomen 1 pucuk dan pistol 9 pucuk.
Pemusnahan Senpi Rakitan dan Organik ini dilakukan dengan cara di gerinda di depan Mapolres Bengkayang
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Pemusnahan Senpi Rakitan dan Organik ini dilakukan dengan cara di gerinda di depan Mapolres Bengkayang, Selasa (27/09/22).

Senjata Api Rakitan dan Organik ini sebelumnya diserahkan oleh Ketua DAD Samalantan Zainal, Ketua DAD Kec. Bengkayang Yulius Heri, Ketua DAD Monterado Paulus, Ketua DAD Seluas Gustian Andiwinata, Ketua DAD Capkala Marikus Ikong, Ketua DAD Siding Gregorius Gunawan, Ketua DAD Suti Semarang Samuel, Ketua DAD Teriak Petrus, Ketua DAD Ledo Anton dan Yayasan Planet Indonesia Kalbar.
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa senjata api rakitan ini merupakan hasil dari penyerahan dari masyarkat kepada melalui rekan-rekan Ketua Dewan Adat Dayak dan Yayasan Planet Indonesia. Tercatat 98 pucuk ini terdiri dari Senapan Angin 21 pucuk, Lantak 67 pucuk, Bomen 1 pucuk dan pistol 9 pucuk.

“Seperti yang kita lihat bersama, ini merupakan bukti sinergitas antara aparat pemerintah Kabupaten Bengkayang , Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan kemudian kerja sama dengan masyarakat setempat bahu-membahu sehingga senjata api yang dimiliki oleh masyarakat dengan sukarela diberikan”, kata Kapolres Bengkayang.

“Ini murupakan salah satu bentuk apresiasi dari Polres Bengkayang sehingga kami memberikan penghargaan kepada segenap pihak yang bahu-membahu mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkayang”, tambahnya.
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Kapolres menerangkan dapat dibayangkan sejumlah 98 pucuk ini memiliki peluru satu digunakan untuk menembak orang maka akan 98 orang yang kena tembak . 

“Bersyukur 98 pucuk ini bisa diserahkan kepada kami dan akan kami musnahkan sehingga tidak dapat lagi digunakan siapa pun. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini , situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkayang tetap kondusif, makin terjaga, masyarakat tetap berkativitas dengan baik sehingga misi Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan masyarakat Bengkayang SDM unggul semakin terwujud”, tutupnya.

Reporter : Rinto Andreas

Selasa, 08 Februari 2022

Siwas Polres Bengkayang Lakukan Supervisi dan Pengawasan di Polsek Ledo

Siwas Polres Bengkayang Lakukan Supervisi Dan Pengawasan di Polsek Ledo
Siwas Polres Bengkayang Lakukan Supervisi Dan Pengawasan di Polsek Ledo.

BorneoTribun Benkayang, Kalbar -  Rombongan Siwas Polres Bengkayang melaksanakan supervisi dan pengawasan, yang merupakan tugas dan agenda rutin seksi pengawasan Bag, Sat dan Sie serta Polsek jajaran. 

Seperti yang sudah dijadwalkan, team supervisi melakukan pemeriksaan ke Polsek jajaran khususnya Polsek Ledo, Selasa (08/02/2022) jam 10.00 Wib.

Untuk jadwal kunjungan hari ini Mapolsek Ledo menerima kunjungan dari Team Supervisi Seksi Pengawasan (Siwas) tersebut dilakukan pendalaman pada Kasium, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Propam  dengan sasaran Administrasi Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian serta monitoring kearsipan naskah dinas di Polsek Ledo.

Kegiatan pemeriksaan tersebut, Team Supervisi yang dipimpin Kasiwas Polres Bengkayang Iptu Sunarli, S.Sos. M.H langsung melaksanakan pemeriksaan.

Secara keseluruhan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Team Supervisi tidak ada temuan baik secara administrasi ataupun kesalahan dalam Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian serta monitoring kearsipan naskah dinas oleh Polsek Ledo.
 
Kapolsek Ledo Iptu M.Rokhim, SH mengatakan bahwa pelaksanaan supervisi rutin ini yang dilakukan oleh Siwas Polres Bengkayang bertujuan untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindakan terhadap penyimpangan yang ditemukan.

Selain itu, supervisi ini juga dalam rangka persiapan Polsek Jajaran menerima Kunjungan Supervisi dari Siwas Polres Bengkayang. Terang Iptu M. Rokhim, SH.

Reporter : Rinto Andreas

Rabu, 17 November 2021

Dalam Sehari, Polisi ungkap 3 Kasus Narkoba di Bengkayang Kalbar

Dalam Sehari,  Polisi ungkap 3 Kasus Narkoba di Bengkayang Kalbar
Dalam Sehari,  Polisi ungkap 3 Kasus Narkoba di Bengkayang Kalbar. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Sat Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan 3 (tiga) Kasus Narkoba. Pengungkapan 3 kasus narkoba ini dilakukan dalam waktu satu hari.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar, SH. MH mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 yang dilakukan di tiga tempat berbeda yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat.

“Dari pengungkapan itu kita temukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya didapatkan barang bukti Narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang. Sehingga kita berkeyakinan bahwa para perlaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka an. DN (25) yang merupakan residivis”, kata IPTU Maju.

Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 ditemukan beberapa klip yang diduga Narkotika ada pada pelaku berinisial FE als FD.

Dikecamatan Teriak, Polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa kemasan klip yang diduga narkoba.

“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan test urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif”, upanya Kasat Narkoba.

“Tentunya Sat Narkoba tidak berdiri sendiri didukung semua termasuk Polsek sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba”, tambahnya.

Terkait pengungkapan Kasus Narkoba, IPTU Maju K. Siregar  menjelaskan Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini.

“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus”, jelasnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya Narkoba di Kabupaten Bengkayang.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada diperbatasan khususnya di Jagoi Babang. Untuk peredaran  Narkoba di Kabupaten Bengkayang sudah kita lakukan mapping dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau di antar. Kemudian bagian Kecamatan Ledo keatas pada umumnya merekan mendapatkan dari sekitar perbatasan”, tuturnya.

“Langkah kita untuk mengantisipasi Tahun Baru dengan meningkatkan mapping waktu, tempat dan orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudahan kedepan dengan bantuan masyarakat memberikan informasi kepada kita, kita dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat merasakan dampak apa yang kita lakukan”, tutupnya.

Reporter: Rinto Andreas