Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

Warga Tigur Jaya Mulai Bergerak, UPZ Masjid Resmi Dibentuk oleh BAZNAS Sekadau

BAZNAS Sekadau menggelar sosialisasi ZIS dan membentuk UPZ Masjid Nurul Huda Tigur Jaya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.
BAZNAS Sekadau menggelar sosialisasi ZIS dan membentuk UPZ Masjid Nurul Huda Tigur Jaya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.

SEKADAU – Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurul Huda, Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid serta mendorong optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana umat secara lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Penguatan Peran UPZ Masjid untuk Optimalisasi Zakat

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid memiliki peran vital karena menjadi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan UPZ dapat memperkuat penghimpunan ZIS sekaligus mempercepat penyaluran kepada mustahik di lingkungan sekitar.

“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara UPZ dan BAZNAS Kabupaten Sekadau menjadi kunci dalam memperluas dampak sosial zakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah.

Kemenag Sekadau Tekankan Zakat Sebagai Instrumen Sosial

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sekadau H. Damsir menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut potensi zakat di Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara profesional dan terorganisir.

“UPZ masjid dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi dan memfasilitasi umat Islam untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya,” katanya.

Damsir juga menegaskan pentingnya integritas pengurus UPZ dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengelolaan zakat yang berkelanjutan.

Dukungan Lintas Lembaga untuk Penguatan UPZ

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia Dewan Masjid Indonesia Sekadau Ahmad Urabi, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya Ari Suhana, Ketua Masjid Nurul Huda Badri, serta para tokoh agama dan pengurus UPZ setempat.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya dukungan lintas lembaga dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang lebih efektif.

Dengan terbentuknya UPZ di Masjid Nurul Huda Tigur Jaya, diharapkan sistem penghimpunan dan distribusi zakat di tingkat desa semakin terarah dan transparan.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ZIS, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Sekadau, Kementerian Agama, dan pengurus masjid menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Sekadau.

Saya Tak Menyangka Punya Rumah Baru, Marsiti Menangis Saat Terima Bantuan BAZNAS Sekadau

BAZNAS Sekadau meresmikan bantuan bedah rumah untuk Marsiti di Desa Tigur Jaya. Program RTLH senilai Rp25 juta membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat.
BAZNAS Sekadau meresmikan bantuan bedah rumah untuk Marsiti di Desa Tigur Jaya. Program RTLH senilai Rp25 juta membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat.

SEKADAU — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau meresmikan bantuan program bedah rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Marsiti, warga Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, penyerahan kunci, serta peninjauan langsung ke rumah Marsiti yang telah selesai dibangun dan kini menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Marsiti tidak mampu menyembunyikan rasa harunya saat menerima bantuan tersebut. Ia mengaku bersyukur karena akhirnya dapat menempati rumah yang lebih baik setelah selama ini tinggal seorang diri.

"Saya terharu tidak menyangka bisa dapat bantuan rumah baru. Saya selama ini tinggal sendiri di sini," ujar Marsiti sambil menghapus air mata.

Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, mengatakan program bedah rumah merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dan para muzaki.

Menurutnya, program tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas hidup melalui hunian yang lebih aman dan nyaman.

Rusmin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program, khususnya Pemerintah Desa Tigur Jaya yang turut berperan dalam proses pembangunan rumah penerima manfaat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menilai kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program sosial yang berdampak langsung bagi warga.

"Ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang manfaatnya dirasakan banyak orang. Kepada para muzaki, mari terus berbagi dan menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan sosial," katanya.

Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Sekadau Hilir, Yustinus, yang mewakili camat. Ia menyebut program bedah rumah menjadi salah satu upaya mendukung pembangunan desa menuju lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya, Ari Suhanda, mengungkapkan BAZNAS Sekadau menyalurkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk pembangunan rumah Marsiti.

Pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh perangkat desa bersama masyarakat setempat. Menurut Ari, rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah berdiri dengan baik berkat kerja sama seluruh pihak.

"Kami bersama perangkat desa dan masyarakat bergotong royong mengerjakan rumah milik Ibu Marsiti yang sebelumnya sudah tidak layak huni. Alhamdulillah, sekarang rumah tersebut sudah berdiri dengan baik berkat bantuan program bedah rumah BAZNAS," ujarnya.

Ia menambahkan proses pembangunan sempat menghadapi kendala dalam mencari tenaga tukang. Namun, pekerjaan tetap dapat diselesaikan sesuai target berkat semangat kebersamaan warga.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi, mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam membantu pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Urabi menjelaskan program rehabilitasi RTLH di Kabupaten Sekadau dijalankan secara sinergis oleh pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Namun pada 2026, jumlah bantuan yang tersedia terbatas akibat efisiensi anggaran.

"Tahun ini karena adanya efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Sekadau hanya memiliki dua unit program RTLH. Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ada delapan unit, kemudian dari pemerintah pusat melalui kementerian juga tersedia bantuan RTLH," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran program bedah rumah BAZNAS menjadi dukungan penting untuk memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Program tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 19 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Petani Peduli Awasi Pemilu

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Petani Peduli Awasi Pemilu
Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Petani Peduli Awasi Pemilu. 

SEKADAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu mendatang dengan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat pemilih yang ada agar masyarakat menjadi tau dan faham akan resiko jika melakukan pelanggaran Pemilu. 

Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Sandi selaku anggota Bawaslu yang melakukan Konsolidasi Demokrasi langsung dengan petani sayur setempat (Kamis, 18/6). Dikatakan olehnya bahwa dalam kunjungan itu memang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang pemilu dan peraturan-peraturan yang mengaturnya dengan cara gencar mensosialisasikan tugas dan wewenang Bawaslu serta regulasi terkait pemilu yang masih berlaku kepada para pemilih setempat. 

"Memang pemilu tahun 2029 masih jauh, tapi dalam rangka menuju ke pemilu mendatang agar bermartabat kami lakukan langkah-langkah pencegahan dengan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat apa-apa saja pelanggaran pemilu dan yang paling penting adalah taat aturan baik oleh peserta pemilu, pemilih dan penyelenggara pemilu, " jelasnya.

Ia menambahkan bahwa taat aturan itu sederhana sekali, aman dan nyaman untuk semua namun harus disertai pula dengan pengawasan bersama. Hal ini dimaksud untuk memastikan bahwa hasil perolehan suara itu murni adanya bukan hasil rekayasa, mengubah dan memanipulasi data awal hasil perolehan suara tersebut.

"Dalam rangka menjunjung tinggi pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia itu tentu perlu adanya pengawasan bersama, bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu saja. Peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu juga perlu karena untuk sama-sama memastikan pemilu itu berjalan sesuai regulasi yang mengaturnya atau tidak. Masyarakat punya hak untuk mengawasinya dan wajib pula tau hasilnya, " ujarnya. 

Disampaikan pula pada kunjungan langsung ke petani sayur itu dilakukan agar masyarakat menjadi semakin peduli untuk mengawasi pemilu secara aktif dan mandiri serta tidak tergiur oleh provokasi seperti dengan sogokan sejumlah uang dan barang serta intimidasi.

Kamis, 18 Juni 2026

Warga Sekadau Minta Pemerintah Segera Bangun Ulang Jembatan yang Rusak

Foto: Jembatan Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap 

SEKADAU - Warga Kabupaten Sekadau meminta pemerintah daerah segera membangun kembali jembatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Permintaan itu disampaikan melalui media sosial Facebook dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam unggahan di grup Sekadau Informasi (S.I), seorang warga, Blasius Sumakarta menyampaikan harapannya kepada Bupati Sekadau agar pembangunan jembatan tidak lagi ditunda mengingat kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan.

Warga menilai bagian pondasi dan rangka jembatan sudah mengalami kerusakan sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna yang setiap hari melintas. Meski memahami keterbatasan anggaran daerah, masyarakat berharap pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan jembatan tersebut karena merupakan akses penting bagi aktivitas warga.

Berdasarkan foto yang diunggah, jembatan kayu tersebut mengalami kerusakan pada bagian rangka penyangga. Beberapa tiang dan konstruksi tampak miring serta lapuk dimakan usia, sementara lantai jembatan juga terlihat mulai mengalami penurunan kualitas.

Salah seorang warga menulis:  

“Pak Bupati, kapan jembatan kita dibangun baru? Yang lama pondasinya sudah tidak layak. Tolong secepatnya dikerjakan. Ini sudah tidak layak untuk dilewati. Kami mengerti jika dana minim, apakah ini bisa ditunda lagi.”

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan jembatan serta mengambil langkah penanganan guna menghindari risiko kecelakaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana pembangunan maupun perbaikan jembatan tersebut. (Tim/Rh)


Rabu, 17 Juni 2026

Ngenes Banget, Remaja Sekadau Hamil karena Diperkosa Ayah Kandung

Ayah kandung D (34) di Sekadau ditangkap Polres Sekadau karena diduga memperkosa anak remaja 14 tahun hingga hamil. Kasus pemerkosaan anak di Belitang Hulu ini terungkap setelah pemeriksaan medis di Polindes.
Ayah kandung D (34) di Sekadau ditangkap Polres Sekadau karena diduga memperkosa anak remaja 14 tahun hingga hamil. Kasus pemerkosaan anak di Belitang Hulu ini terungkap setelah pemeriksaan medis di Polindes.

SEKADAU — Kasus pemerkosaan anak kandung kembali mengguncang Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Satreskrim Polres Sekadau berhasil menangkap seorang ayah berinisial D (34), warga Kecamatan Belitang Hulu, yang diduga memperkosa anak perempuannya sendiri hingga hamil.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di rumah orang tuanya di Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi setelah keluarga korban melaporkan kasus kejahatan seksual tersebut.

Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, kini menjadi korban tragis incest yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Kronologi Terungkapnya Kasus Pemerkosaan Anak di Belitang Hulu

Kasus ini mencuat setelah kakek korban menaruh curiga. Selama tiga bulan terakhir, cucunya yang berusia 14 tahun tidak lagi meminta dibelikan pembalut seperti biasanya.

Kecurigaan semakin kuat ketika korban dibawa berobat ke Polindes Belitang Hulu pada Sabtu, 6 Juni 2026, karena mengeluh sakit batuk.

Hasil pemeriksaan medis justru menemukan fakta yang mengejutkan: remaja tersebut sedang hamil. Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, D.

“Berbekal pengakuan itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, Rabu (17/6/2026).

Pelaku Mengaku Lakukan Berulang Kali

Setelah laporan diterima, penyidik langsung bergerak. D berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan berulang kali di rumah mereka di Kecamatan Belitang Hulu.

“Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas IPTU Zainal.

Hasil visum et repertum dari RSUD Kabupaten Sekadau memperkuat kondisi kehamilan korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 473 ayat (9) jo Pasal 473 ayat (4), atau Pasal 473 ayat (2) huruf b, dan/atau Pasal 418 ayat (1), serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

Karena pelaku adalah ayah kandung, ancaman pidana diperberat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini D telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Perbuatan ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak,” tegas IPTU Zainal Abidin.

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia

Kasus pemerkosaan anak kandung seperti di Sekadau ini menjadi pengingat keras maraknya kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

Data kepolisian nasional sering mencatat kasus incest yang sulit terungkap karena korban berada dalam tekanan psikologis dan ketakutan.

Polres Sekadau berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban.

Selasa, 16 Juni 2026

Satu per Satu Ditertibkan, Kini Giliran Arena Sabung Ayam di Tapang Pulau Dibongkar

Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Sekadau, setelah menerima laporan masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan perjudian.
Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Sekadau, setelah menerima laporan masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan perjudian.

Polisi Kembali Bongkar Arena Sabung Ayam di Sekadau, Bukti Keseriusan Berantas Praktik Judi di Belitang Hilir

SEKADAU - Upaya pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan jajaran Polres Sekadau. Setelah sebelumnya menertibkan arena sabung ayam di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, Polsek Belitang Hilir kembali membongkar arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (16/6/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan arena sabung ayam di wilayah tersebut. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi oleh personel Polsek Belitang Hilir.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pertandingan sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, polisi mendapati arena atau kelang sabung ayam lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan tersebut.

Meski tidak ada aktivitas yang berlangsung saat pemeriksaan dilakukan, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, tindakan penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat," ujar IPDA Iwan.

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa peran masyarakat memiliki kontribusi besar dalam membantu aparat mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Laporan warga menjadi salah satu sumber informasi penting yang memungkinkan tindakan pencegahan dilakukan lebih awal sebelum aktivitas ilegal berkembang lebih luas.

Sabung ayam sendiri masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah karena kerap dikaitkan dengan praktik perjudian. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerumunan dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam proses penertiban di Desa Tapang Pulau, kegiatan berlangsung aman dan mendapat dukungan dari warga setempat. Dukungan tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat menginginkan lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

IPDA Iwan juga mengapresiasi warga yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya.

Selain melakukan pembongkaran arena, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar area yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan sebagai arena sabung ayam maupun aktivitas perjudian lainnya.

Penertiban yang kembali dilakukan di wilayah Belitang Hilir menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, upaya pencegahan terhadap praktik perjudian diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi warga di lingkungan sekitar.

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau

Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

SEKADAU – Penemuan mayat seorang pria lanjut usia di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengundang perhatian warga setempat. Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas, yang ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kematian korban.

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Abang To sebelumnya berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban sebagai tempat beristirahat maupun bermalam saat mengurus kebun.

Sehari kemudian, korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi. Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menyebut korban terlihat melintas pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan tampak dalam kondisi kelelahan setelah perjalanan dari kawasan kebun.

Beberapa jam setelah itu, warga menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Botong. Penemuan mayat tersebut sempat menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian korban sehingga polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, hasil olah TKP dan pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban," ujar IPTU Zainal.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban. Namun, luka tersebut diduga terjadi akibat gesekan dengan ilalang atau vegetasi di sekitar lokasi penemuan. Selain itu, petugas juga mendapati semut api mengerumuni tubuh korban saat proses identifikasi dilakukan.

Menurut IPTU Zainal, kondisi lingkungan sekitar lokasi menjadi faktor yang diduga menyebabkan munculnya luka-luka ringan tersebut. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan maupun tanda kekerasan lain yang mengarah pada tindakan kriminal.

"Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi," jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan.

Penanganan cepat yang dilakukan warga, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, hingga Tim Inafis Polres Sekadau memungkinkan proses identifikasi dan pemeriksaan berlangsung dengan lancar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Abang To.

"Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut," pungkas IPTU Zainal.

Komunitas Mini 4 WD Sekadau Kembali Aktif, Raymon Juara Event Trial Open STB Up 2026

Komunitas Mini 4 WD Sekadau kembali aktif menggelar event trial Open STB Up 2026. Raymon keluar sebagai juara dalam lomba yang diikuti 38 racer dari Sekadau dan Sanggau.
Komunitas Mini 4 WD Sekadau kembali aktif menggelar event trial Open STB Up 2026. Raymon keluar sebagai juara dalam lomba yang diikuti 38 racer dari Sekadau dan Sanggau.

SEKADAU - Komunitas Mini 4 WD Sekadau kembali aktif dengan menggelar event balap pada Minggu, 14 Juni 2026, di The Best Pool & Café Sekadau. 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 22.00 WIB tersebut menjadi ajang uji coba atau trial menuju Turnamen Open STB Up yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli mendatang.

Salah satu penggerak komunitas, Rizal, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan turnamen terbuka bulan depan. 

Selain itu, event juga menjadi momentum untuk kembali mempererat silaturahmi para penghobi Mini 4 WD di Sekadau dan sekitarnya.

Menurut Rizal, komunitas saat ini juga rutin menggelar race mingguan setiap Kamis dan Jumat malam di kediaman Sapriadi atau Ndos di Jalan Abadi.

"Kawan-kawan penghobi silahkan datang untuk kumpul dan bernostalgia," ujar Rizal.

Sebanyak 38 peserta dari Sekadau dan Sanggau ambil bagian dalam perlombaan tersebut. Persaingan berlangsung hingga babak final untuk menentukan para pemenang.

Posisi juara ketiga diraih oleh racer asal Sanggau, Vigilius Andri (VG), setelah berhasil finis di depan Rama (Lebah) dari Sanggau dan MGC Huda dari Sekadau.

Sementara itu, partai final mempertemukan Raymon dari Sekadau dengan Azzam, racer cilik dari Mega Coffee. 

Duel yang menjadi puncak acara tersebut berlangsung ketat dengan adu strategi dan kemampuan mekanik. Raymon akhirnya keluar sebagai pemenang dan berhak menempati podium pertama.

Catatan waktu tercepat selama perlombaan atau Best Time Overall berhasil dibukukan oleh Febry (Aul Febb).

Anggota komunitas lainnya, Rozi, berharap kebangkitan komunitas Mini 4 WD di Sekadau dapat terus berlanjut.

"Kita harapkan komunitas tetap solid dan berkembang dengan baik, semoga Open Race Juli nanti lebih meriah," katanya.

Rizal menambahkan, kelas yang rutin dipertandingkan di Sekadau saat ini meliputi kelas STB Up yang digunakan untuk event menengah serta STB Go yang menjadi regulasi lokal untuk perlombaan mingguan maupun challenge race.

Melalui kegiatan ini, komunitas Mini 4 WD Sekadau berharap dapat menjaga antusiasme para penghobi sekaligus menyukseskan pelaksanaan Open STB Up pada Juli mendatang.

Oleh: Rizal

Senin, 15 Juni 2026

Kunjungi SMA PGRI 05 Rawak, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu

Kunjungi SMA PGRI 05 Rawak, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu
Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar SMA PGRI 05 Rawak. (Bawaslu Sekadau/Tim)

SEKADAU - Tidak hanya ke sekolah-sekolah negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kali ini juga mengunjungi sekolah swasta yang ada di Bumi Lawang Kuari seperti ke Sekolah Menengah Atas Persatuan Guru Republik Indonesia (SMA PGRI) 05 Rawak. 

Hal ini guna untuk menyasar calon pemilih pemula yang akan memilih pada pemilu tahun 2029 mendatang.

Kunjungan ke sekolah tersebut juga dalam rangka mensosialisasikan tugas dan fungsi Bawaslu pada tahapan pemilu termasuk pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Kepada media ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi mengatakan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk mengajak peran aktif calon pemilih pemula mengawasi suara yang mereka berikan mulai dari TPS hingga putusan pleno penetapan calon terpilih benar-benar dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. 

"Kepada calon pemilih kita juga sampaikan agar memilih itu bukan karena isu Politisasi SARA, Politik Uang atau karena intimidasi, " paparnya.

Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar SMA PGRI 05 Rawak. (Bawaslu Sekadau/Tim)
Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar SMA PGRI 05 Rawak. (Bawaslu Sekadau/Tim)

Untuk masa non tahapan sekarang ini, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya dan juga mengajak warga masyarakat termasuk calon pemilih pemula agar kelak aktif mengawasi pemilu minimal disekitar lingkungan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dekat tempat tinggalnya berada.

Dikatakan pula bahwa tujuan lain dari Bawaslu goes to school ini adalah untuk memotivasi kepada para pelajar agar rajin belajar menimba ilmu untuk bekal di kemudian hari, sehingga kelak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang sangat berguna sekali. 

"Siapa nantinya yang akan mengganti kami-kami, kalau bukan para pelajar kaum terdidik sebagai generasi penerus bangsa," terangnya pula.

Dijelaskan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi semua tahapan, mencegah terjadi pelanggaran dan menindak pelanggaran yang ada. 

"Kami lakukan pengawasan melekat pada semua tahapan yang ada, dan disitu kami hadir untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan mengingatkan peserta pemilu dan para pemilih termasuk juga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU bersama seluruh jajaran yang ada," tambahnya.

Sunardi selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menambahkan bahwa kegiatan non bajeter ini juga menjelaskan mengenai bagaimana Bawaslu menangani laporan pelanggaran Pemilu. 

" Kami juga sampaikan bagaimana cara melapor jika melihat dan mengetahui telah terjadi pelanggaran pemilu. Paling utama membawa identitas pelapor dan terlapor, ada cukup barang bukti serta adanya para saksi-saksi," ucapnya.

Disampaikan pula para pelajar sangat antusias sekali menyimak materi yang disampaikan walaupun waktu penyampaiannya mulai dari siang hingga ke sore hari. 

"Kami sangat mengapresiasi antusias para pelajar yang ada. Dari jam 2 siang sampai jam 16.00 wib, para pelajar yang awalnya menyimak dan mendengar materi, kemudian aktif bertanya seputar kegiatan pengawasan pemilu dan ssngat interaktif sekali mereka," terangnya.

Tak lupa kepada pihak sekolah mewakili Bawaslu, kedua komisioner yang didampingi oleh dua orang staf ini juga berterima kasih karena telah sudi berbagi waktu untuk memberikan tempat kepada Bawaslu menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu kepada para pelajar di SMA PGRI 05 Rawak.*

Minggu, 14 Juni 2026

Rangkap Jabatan, Muhdlar Tidak Sah Pimpin NU Sekadau

Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau
Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau.
SEKADAU - Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau dilaksanakan dengan melanggar nilai-nilai perjuangan kader. Syarat haus kekuasaan.

Rais Syuriah yang dipilih dinilai tidak sah kerena merangkap Jabatan dimana-mana. KH. Muhdlar saat ini diketahui menjabat sebagai ketua MUI Sekadau dan saat ini juga ditunjuk sebagai rois syuriah PCNU Sekadau.

"Setau saya tidak boleh ya, rangkap jabatan, sekarang kan beliau ketua MUI, dan sekarang rois syuriah, tentu tidak boleh itu, masih banyak kader lain yang layak, ya jangan diambil semua lah", ucap Riza, kader NU Sekadau.

Dengan pelaksanaan Konfercab NU Sekadau yang cacat aturan dan terkesan ugal-ugalan, tentu akan menghasilkan keputusan yang semaunya.

"Inilah akibat dari Konfercab yang syarat kepentingan kekuasaan, ya begini", tegasnya.

Riza menghimbau kepada seluruh kader NU yang ada di Sekadau untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pihak yang ingin mengkotak-kotakan kader apalagi warga NU. 

"Saya harap dengan hal seperti ini semua kader tetap tenang dan menjaga situasi kondusif", imbaunya.