![]() |
| Foto: Aparat Kepolisian Cek Dugaan Aktivitas PETI Aliran Sungai Sekadau, Selasa (21/4/2026) |
SEKADAU - Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Polres Sekadau melakukan pengecekan lapangan, Selasa (21/4/2026).
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, pengecekan dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau. Tim berangkat dari Mapolres Sekadau menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas dalam video yang beredar.
“Setelah menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit, tim melakukan penelusuran untuk memastikan titik lokasi. Berdasarkan ciri lingkungan seperti susunan pepohonan serta pemandangan di seberang sungai, lokasi yang diduga sesuai dengan video tersebut berhasil ditemukan,” ujar AKP Triyono.
Namun, saat pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan lanting atau mesin dompeng seperti yang terlihat dalam video viral. Aliran Sungai Sekadau tampak normal dan tidak terdengar suara mesin dari aktivitas pertambangan.
Selain pengecekan fisik, personel Satreskrim juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi terkait video yang beredar.
AKP Triyono menyebut, salah seorang warga menyampaikan sebelumnya sempat terlihat satu lanting berada di tengah sungai. Namun, aktivitas pastinya tidak diketahui jelas karena di sekitar lokasi juga ada masyarakat yang bekerja menyedot pasir menggunakan mesin dompeng.
“Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan dokumentasi serta penelusuran lanjutan sebagai langkah verifikasi di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, per hari ini tidak ditemukan aktivitas apa pun di lokasi sebagaimana yang ada dalam video viral tersebut,” lanjutnya.
AKP Triyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun kegiatan ilegal lain yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Jajaran Polres Sekadau terus melakukan sosialisasi dan pemantauan, termasuk hingga ke wilayah pedalaman dan tingkat polsek, guna mencegah praktik pertambangan ilegal,” pungkasnya.
