Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Senjata Tajam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Senjata Tajam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi Di Banjarmasin

Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam di Banjarmasin usai konvoi viral di media sosial. Empat sajam termasuk mandau berhasil disita.
Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam di Banjarmasin usai konvoi viral di media sosial. Empat sajam termasuk mandau berhasil disita.

BANJARMASIN - Aparat kepolisian mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran setelah aksi konvoi bersenjata tajam di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dengan dukungan Tim Macan Kalsel. Operasi penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk rumah para pelaku.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap video dan unggahan yang ramai beredar di media sosial.

Menurut Kombes Pol Timbul RK Siregar, para remaja tersebut diduga menggunakan media sosial untuk mencari kelompok lawan tawuran. Aktivitas itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di ruang publik pada malam hari.

“Modus mereka mencari kelompok yang mau diajak tawuran melalui media sosial,” kata Kombes Pol Timbul RK Siregar saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin.

Dari delapan remaja yang diamankan, tujuh orang diketahui masih berusia 15 hingga 17 tahun. Polisi menilai keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kekerasan jalanan menjadi perhatian serius karena tren tawuran remaja semakin berkembang melalui komunikasi digital.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita empat senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran berlangsung. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah mandau dan beberapa senjata tajam lainnya.

Kombes Pol Timbul RK Siregar menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam jaringan tawuran remaja berbasis media sosial di wilayah Banjarmasin.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat tindakan kriminal maupun aksi kekerasan jalanan.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Banjarmasin meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja pada malam hari.

Fenomena tawuran remaja yang dipicu media sosial belakangan menjadi perhatian di berbagai daerah. Aparat menilai penanganan masalah tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Minggu, 08 Februari 2026

Tawuran Dini Hari di Pancoran Digagalkan Polisi, Enam Pemuda Diciduk dengan Celurit dan Samurai

Tawuran Dini Hari di Pancoran Digagalkan Polisi, Enam Pemuda Diciduk dengan Celurit dan Samurai
Tawuran Dini Hari di Pancoran Digagalkan Polisi, Enam Pemuda Diciduk dengan Celurit dan Samurai. (Gambar ilustrasi)

Bayangkan suasana Jakarta Selatan yang masih sunyi menjelang subuh. Jalanan seharusnya tenang, tapi justru berubah mencekam. Polisi bergerak cepat dan sebuah aksi tawuran berdarah pun berhasil digagalkan sebelum memakan korban.

Kepolisian mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok di Jalan Amil Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan sebelum bentrokan benar-benar pecah di tengah permukiman warga.

Pelaksana Harian Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Satrio, menjelaskan bahwa para pelaku diduga tidak hanya datang untuk berkumpul, tetapi juga membawa senjata tajam dengan tujuan melakukan kekerasan secara bersama-sama.

“Para pemuda ini diamankan karena diduga membawa dan membantu menyediakan senjata tajam untuk percobaan kekerasan terhadap orang lain,” ujar Satrio.

Identitas Pelaku dan Senjata Berbahaya yang Disita

Enam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DNP (21), MR (20), MRA (17), GPG (18), DW (20), dan MD (20). Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, bahkan salah satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang cukup mengkhawatirkan, antara lain:

  • 6 bilah celurit

  • 1 senjata samurai

  • 1 stik golf

  • 3 unit sepeda motor

  • 4 unit ponsel

  • 1 dompet berisi uang tunai Rp869.000

Barang-barang tersebut menguatkan dugaan bahwa aksi tawuran telah direncanakan sebelumnya.

Berkumpul Sejak Tengah Malam, Dipicu Miras

Berdasarkan keterangan awal, para pemuda ini sudah berkumpul sejak Sabtu malam (7/2) sekitar pukul 24.00 WIB di kawasan Perguruan Cikini (Percik). Polisi juga mendapati fakta bahwa sebagian dari mereka mengonsumsi minuman keras sebelum bergerak ke lokasi.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku mengajak yang lain untuk mencari lawan atau “kanal” guna melakukan tawuran. Aksi tersebut akhirnya terendus aparat sebelum berubah menjadi bentrokan terbuka.

Menariknya, dua kelompok yang diduga terlibat justru berasal dari lingkaran yang sama, yakni kelompok GMC Pancoran dan SMA Fatahillah Pancoran, Jakarta Selatan.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 17 juncto Pasal 262 KUHP.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja. Risiko luka, hilangnya nyawa, hingga ancaman hukuman penjara nyata menanti. Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekolah, agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak muda demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.