Berita BorneoTribun: Sertifikat Tanah hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat Tanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat Tanah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2026

Layanan Pertanahan Di Jawa Tengah Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026

Layanan pertanahan di Jawa Tengah tetap buka saat libur Lebaran 2026. Simak jadwal, jenis layanan, dan info lengkap dari BPN untuk masyarakat.
Layanan pertanahan di Jawa Tengah tetap buka saat libur Lebaran 2026. Simak jadwal, jenis layanan, dan info lengkap dari BPN untuk masyarakat.

Semarang – Kabar baik buat masyarakat, khususnya para pemudik di Jawa Tengah. Di tengah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, layanan pertanahan ternyata tetap buka, meskipun secara terbatas.

Sebanyak 35 Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah dipastikan tetap melayani masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan administrasi pertanahan tetap bisa diakses tanpa harus menunggu libur berakhir.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, mengatakan bahwa kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi Jawa Tengah sebagai salah satu tujuan utama mudik.

“35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah buka untuk melayani masyarakat dalam masa libur Lebaran nanti. Terlebih, hampir seluruh wilayah Jawa Tengah adalah daerah tujuan mudik. Jadi, ini momen yang pas untuk para perantau yang mau urus tanahnya,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Layanan Tetap Ada, Meski Terbatas

Walaupun tidak beroperasi penuh seperti hari kerja biasa, layanan yang tersedia tetap cukup membantu masyarakat. Beberapa layanan yang tetap dibuka antara lain:

  • Informasi dan konsultasi pertanahan

  • Penerimaan berkas tanpa kuasa

  • Pengambilan produk layanan

  • Pemutakhiran data pertanahan

Mastur menegaskan bahwa pelayanan tetap mengedepankan standar operasional dan tertib administrasi. Petugas pun akan bekerja secara bergilir agar layanan tetap berjalan optimal.

Komitmen Pelayanan Publik Tetap Jalan

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang mendorong agar pelayanan publik tetap maksimal, bahkan di tengah libur panjang.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani,” jelas Mastur.

Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap kebutuhan masyarakat modern yang membutuhkan fleksibilitas waktu, terutama saat momen mudik.

Jadwal Layanan Selama Libur

Layanan pertanahan terbatas ini akan dibuka pada tanggal:

  • 18 Maret 2026

  • 19 Maret 2026

  • 20 Maret 2026

  • 23 Maret 2026

  • 24 Maret 2026

Jam operasional: 09.00 – 12.00 WIB

Untuk informasi lebih detail terkait mekanisme layanan dan kantor yang buka, masyarakat disarankan untuk memantau kanal resmi media sosial Kanwil BPN Jawa Tengah atau Kantor Pertanahan setempat.

Momentum Pas Buat Urus Tanah

Buat para perantau yang pulang kampung, ini bisa jadi kesempatan emas. Tanpa harus cuti tambahan, urusan tanah seperti pengambilan sertifikat atau konsultasi bisa langsung diselesaikan.

Jadi, nggak perlu nunggu libur selesai manfaatkan waktu mudik kamu sebaik mungkin!

Selasa, 12 Agustus 2025

Indonesia dan Nepal Bertukar Ilmu Modernisasi Administrasi Pertanahan di Jakarta

Delegasi Nepal dan pejabat ATR/BPN berfoto bersama saat Kick Off Meeting Learning Exchange Visit di Jakarta, membahas modernisasi administrasi pertanahan.
Delegasi Nepal dan pejabat ATR/BPN berfoto bersama saat Kick Off Meeting Learning Exchange Visit di Jakarta, membahas modernisasi administrasi pertanahan.

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Learning Exchange Visit of Nepali Land Officials to Indonesia on the Modernization of the Land Administration pada Senin (11/8/2025) di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta. 

Acara ini dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sebagai langkah memperkuat kerja sama dan berbagi pengalaman modernisasi administrasi pertanahan antara Indonesia dan Nepal.

Wamen Ossy mengungkapkan kebanggaannya Indonesia menjadi tuan rumah program pertukaran ini. 

“Kami senang menjadi tuan rumah program ini, yang memberikan kesempatan bagi kedua negara untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam memodernisasi administrasi pertanahan,” ujarnya. 

Ia juga memaparkan kemajuan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan sejak 2017, di mana sertifikasi tanah kini mencapai 5–10 juta bidang per tahun. 

Hingga saat ini, sudah 122,9 juta bidang tanah terdaftar, dengan 96,7 juta di antaranya telah bersertifikat.

Ossy menekankan bahwa teknologi digital menjadi kunci percepatan layanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. 

Namun, keberhasilan modernisasi administrasi tanah tetap memerlukan tata kelola yang kuat, perlindungan data, serta pengembangan SDM yang berkelanjutan. 

“Transformasi digital dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi, tapi harus diiringi penguatan tata kelola dan kapasitas SDM,” tambahnya.

Sementara itu, Joint Secretary Ministry of Land Management Nepal, Ganesh Prasad Bhatta, menyatakan ketertarikannya mempelajari praktik administrasi pertanahan Indonesia dari pusat hingga daerah. 

Nepal ingin mengadopsi inovasi seperti pemetaan kadastral dengan drone dan satelit, integrasi data tanah untuk valuasi, serta sistem perpajakan. 

“Daratan Indonesia 15 kali lebih besar daripada Nepal, dan ATR/BPN mampu mengelola 5–10 juta bidang tanah per tahun. Kami ingin mempelajari key lesson ini untuk roadmap pertanahan kami,” ujar Ganesh.

Program Learning Exchange berlangsung hingga 15 Agustus 2025, meliputi kunjungan ke Badan Informasi Geospasial, Kantor Pertanahan Kulon Progo, Universitas Gadjah Mada, serta Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY. 

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi bilateral dan mendorong inovasi layanan pertanahan di kedua negara.

Rabu, 03 Januari 2024

Penyerahan 2.000 Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat, Selasa (02/01/2024), di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat, Selasa (02/01/2024), di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melaksanakan penyerahan sebanyak 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat pada hari Selasa (02/01/2024). 

Acara berlangsung di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina yang terletak di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberian sertifikat tersebut memiliki makna sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.

"Dalam sertifikat ini, terdapat informasi lengkap mengenai pemegang hak tanah, baik nama ibu atau bapaknya, besaran luas tanah, dan segala informasi penting lainnya. Dengan memiliki sertifikat, tidak ada lagi ruang untuk sengketa karena telah memiliki bukti hukum berupa sertifikat," ungkapnya.

Presiden juga memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Namun, ia mengingatkan agar sertifikat tersebut digunakan dengan bijak.

"Saya memberikan izin kepada seluruh masyarakat jika ingin menggunakan sertifikat ini sebagai agunan atau jaminan ke bank, namun saya ingatkan untuk melakukan perhitungan dengan matang. Harap diperhatikan apakah mampu untuk melakukan pembayaran bulanan atau angsuran," tambahnya.

Selain itu, Presiden mendorong agar jika sertifikat tersebut digunakan sebagai jaminan di bank, dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut dapat diinvestasikan sebagai modal usaha atau modal kerja. 

Beliau juga menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan pinjaman untuk pembelian barang mewah.

"Uang dari bank sebaiknya digunakan sebagai modal usaha atau modal kerja. Hindari penggunaannya untuk membeli barang mewah. Setelah lunas, silakan digunakan untuk keperluan yang diinginkan," saran Presiden.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.

Sabtu, 08 Juli 2023

Wabup Sekadau dan Kepala BPN Sekadau Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Peniti

Wabup Sekadau dan Kepala BPN Sekadau Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Peniti.
Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, bersama Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Kainda, melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Peniti yang baru saja menerima sertifikat tanah. Sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum dan mencegah timbulnya sengketa di masa depan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

"Kepemilikan tanah yang sah sangat penting bagi kita semua. Dengan adanya sertifikat ini, nilai ekonomi tanah akan meningkat, dan hal ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Subandrio, Kamis kemarin (06/7/2023).

Subandrio juga menekankan pentingnya penggunaan sertifikat dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan. Dengan memiliki sertifikat, tanah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Kainda, yang menyampaikan informasi terkait kuota sertifikat tanah. Kainda mengungkapkan bahwa kuota sertifikat pada tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2021, BPN Kabupaten Sekadau mendapat kuota 10 ribu sertifikat, namun pada tahun 2022 turun menjadi 4 ribu, dan tahun ini hanya 1,8 ribu sertifikat yang tersedia," ujar Kainda.

Kainda juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa data pada sertifikat yang diterima dan menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak atau hilang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Peniti, Petrus Manus, menyampaikan bahwa acara penyerahan sertifikat seharusnya dilaksanakan di aula kantor desa, tetapi karena sebagian besar penerima sertifikat berasal dari dusun merah air, acara tersebut dilaksanakan di rumah adat dusun tersebut.

"Desa Peniti menerima 331 sertifikat pada tahap ini, yang tersebar di dua dusun, yaitu dusun Merah Air dan dusun Tanjak Dait," ungkap Manus.

Selain penyerahan sertifikat secara simbolis, kegiatan tersebut juga mencakup penyerahan sertifikat secara door to door kepada masyarakat oleh Wakil Bupati Sekadau, yang didampingi oleh Kepala BPN Kabupaten Sekadau dan Kepala Desa Peniti. Dengan demikian, proses penyerahan sertifikat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memastikan bahwa setiap warga menerima sertifikat tanah mereka.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.

(Tim/Hermanto)

Wabup Sekadau dan Kepala BPN Sekadau Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Peniti

Wabup Sekadau dan Kepala BPN Sekadau Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Peniti.
Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, bersama Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Kainda, melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Peniti yang baru saja menerima sertifikat tanah. Sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum dan mencegah timbulnya sengketa di masa depan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

"Kepemilikan tanah yang sah sangat penting bagi kita semua. Dengan adanya sertifikat ini, nilai ekonomi tanah akan meningkat, dan hal ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Subandrio, Kamis kemarin (06/7/2023).

Subandrio juga menekankan pentingnya penggunaan sertifikat dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan. Dengan memiliki sertifikat, tanah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Kainda, yang menyampaikan informasi terkait kuota sertifikat tanah. Kainda mengungkapkan bahwa kuota sertifikat pada tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2021, BPN Kabupaten Sekadau mendapat kuota 10 ribu sertifikat, namun pada tahun 2022 turun menjadi 4 ribu, dan tahun ini hanya 1,8 ribu sertifikat yang tersedia," ujar Kainda.

Kainda juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa data pada sertifikat yang diterima dan menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak atau hilang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Peniti, Petrus Manus, menyampaikan bahwa acara penyerahan sertifikat seharusnya dilaksanakan di aula kantor desa, tetapi karena sebagian besar penerima sertifikat berasal dari dusun merah air, acara tersebut dilaksanakan di rumah adat dusun tersebut.

"Desa Peniti menerima 331 sertifikat pada tahap ini, yang tersebar di dua dusun, yaitu dusun Merah Air dan dusun Tanjak Dait," ungkap Manus.

Selain penyerahan sertifikat secara simbolis, kegiatan tersebut juga mencakup penyerahan sertifikat secara door to door kepada masyarakat oleh Wakil Bupati Sekadau, yang didampingi oleh Kepala BPN Kabupaten Sekadau dan Kepala Desa Peniti. Dengan demikian, proses penyerahan sertifikat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memastikan bahwa setiap warga menerima sertifikat tanah mereka.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.

(Tim/Hermanto)