Berita BorneoTribun: Sintang Kalbar hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Sintang Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sintang Kalbar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2026

Krisantus Ajak GMII Jaga Harmoni dan Persatuan di Kalbar

Krisantus Kurniawan Hadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang Soroti Gereja Transformatif
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang. Forum nasional ini menegaskan peran gereja transformatif dan komitmen menjaga harmoni keberagaman. [Foto kalbarprov.go.id]

Krisantus Kurniawan Hadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang Soroti Gereja Transformatif

Pontianak, Kalbar -- Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menghadiri Sidang Sinode VII Gereja Misi Injili Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Hotel My Home Sintang, Selasa (3/3/2026). 

Agenda nasional gereja Protestan tersebut menjadi momentum penting memperkuat peran GMII dalam menjawab tantangan zaman sekaligus mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Krisantus Kurniawan Hadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang Soroti Gereja Transformatif
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang. Forum nasional ini menegaskan peran gereja transformatif dan komitmen menjaga harmoni keberagaman. [Foto kalbarprov.go.id]

Sidang Sinode VII ini dihadiri Bupati Sintang, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, jajaran Kepala OPD Pemprov Kalbar dan Pemkab Sintang, Forkopimda Kabupaten Sintang, para pendeta GMII se-Indonesia, serta perwakilan jemaat dari berbagai daerah. 

Mengusung tema Gereja Transformatif Melintasi Dinamika Zaman, forum ini menegaskan komitmen gereja untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan sosial serta perkembangan teknologi informasi.

GMII dan Jejak Pelayanan di Indonesia

Krisantus Kurniawan Hadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang Soroti Gereja Transformatif
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang. Forum nasional ini menegaskan peran gereja transformatif dan komitmen menjaga harmoni keberagaman. [Foto kalbarprov.go.id]

Sebagai gereja Protestan yang berakar dari misi pekabaran Injil melalui Yayasan Persekutuan Pekabaran Injil Indonesia (YPPII), GMII resmi berdiri pada 30 November 1984 di Kalimantan Barat. 

Awalnya bernama Gereja Pekabaran Injil Indonesia (GPII), kemudian melalui Persidangan Sinode Khusus 6–8 Mei 1993, nama tersebut berubah menjadi GMII.

Kini, GMII melayani jemaat yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Perjalanan panjang ini menunjukkan konsistensi gereja dalam pelayanan rohani, pembinaan umat, serta kontribusi sosial di tengah masyarakat majemuk.

Harapan Pemprov Kalbar untuk Sinode VII

Krisantus Kurniawan Hadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang Soroti Gereja Transformatif
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang. Forum nasional ini menegaskan peran gereja transformatif dan komitmen menjaga harmoni keberagaman. [Foto kalbarprov.go.id]

Dalam sambutannya, Krisantus Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah agenda nasional tersebut. Ia berharap Sidang Sinode VII mampu melahirkan keputusan strategis dan kepemimpinan yang visioner.

Menurutnya, gereja di era modern tidak cukup hanya berjalan mengikuti arus. Ia mengibaratkan bahwa saat ini bukan lagi zamannya kereta api uap, melainkan era kecepatan dan transformasi. Artinya, organisasi keagamaan perlu adaptif terhadap kemajuan teknologi dan perubahan pola komunikasi masyarakat.

Krisantus juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dan kejernihan berpikir dalam memilih Ketua Umum dan jajaran pengurus sinode. Kepemimpinan yang terpilih diharapkan mampu membawa GMII semakin relevan, progresif, dan berdampak luas bagi jemaat maupun masyarakat.

Komitmen Harmoni dan Kebersamaan

Krisantus Kurniawan Hadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang Soroti Gereja Transformatif
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri Sidang Sinode VII GMII 2026 di Sintang. Forum nasional ini menegaskan peran gereja transformatif dan komitmen menjaga harmoni keberagaman. [Foto kalbarprov.go.id]

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen menjaga harmoni keberagaman. Kalimantan Barat yang terdiri dari 24 suku harus terus dipersatukan dalam semangat kebersamaan tanpa sekat.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai gereja seperti kasih, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta musyawarah sejalan dengan visi Kalbar yang religius dan demokratis. 

Sidang Sinode dinilai sebagai praktik demokrasi internal gereja yang patut diapresiasi karena mengedepankan kebersamaan dan hikmat dalam pengambilan keputusan.

Momentum ini diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi GMII secara internal, tetapi juga mempererat sinergi gereja dan pemerintah dalam membangun Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

FAQ

1. Apa itu Sidang Sinode GMII?
Sidang Sinode GMII adalah forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi Gereja Misi Injili Indonesia yang membahas arah kebijakan, program pelayanan, serta pemilihan kepemimpinan.

2. Di mana Sidang Sinode VII GMII 2026 digelar?
Diselenggarakan di Hotel My Home Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

3. Apa tema Sidang Sinode VII GMII?
Tema yang diangkat adalah Gereja Transformatif Melintasi Dinamika Zaman.

4. Apa harapan Pemprov Kalbar terhadap GMII?
Agar GMII menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang harmonis, religius, dan demokratis.

Sabtu, 31 Januari 2026

Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut

Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut
Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut. (Foto kamera CCTV)

SINTANG -- Bayangkan, orang yang seharusnya jadi panutan justru berurusan dengan hukum. Inilah yang membuat kasus ini langsung menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Seorang kepala desa aktif kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum.

Seorang kepala desa (kades) berinisial SO di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi diamankan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga muda.

Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, SO saat ini sudah berada di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan di Polres Sintang,” ujar Iptu Sutarji, Jumat (30/1/2026).

Kronologi Hilangnya Motor Korban

Korban diketahui bernama Leju (19), warga Dusun Semareh Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah. Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, saat Leju berkeliling Kota Sintang menggunakan sepeda motornya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Leju singgah di penginapan terapung Lanting Sepadan, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri. Setelah memarkirkan motornya di area parkiran penginapan, ia masuk untuk beristirahat.

Namun keesokan paginya, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Leju terkejut mendapati sepeda motornya sudah raib. Ia langsung meminta penjaga penginapan mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Sutarji.

Upaya pencarian sempat dilakukan Leju bersama pamannya, Tino Haikai, namun motor tersebut tak kunjung ditemukan. Merasa dirugikan, Leju akhirnya melapor ke Polres Sintang.

Kerugian Ditaksir Hampir Rp3 Juta

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang jika ditotal mencapai Rp2.846.000. Kerugian tersebut meliputi:

  • Sepeda motor: Rp2.500.000

  • STNK: Rp150.000

  • Helm: Rp100.000

  • Lain-lain: Rp96.000

  • Total kerugian: Rp2.846.000

Oknum Kades Resmi Jadi Tersangka

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku. Fakta mengejutkan pun terungkap, pelaku berinisial SO ternyata menjabat sebagai kepala desa aktif di Kecamatan Ketungau Hulu.

“Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti sepeda motor juga telah kami amankan,” tegas Sutarji.

SO kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Saat ini, Polres Sintang masih melanjutkan proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan tersangka, gelar perkara, melengkapi berkas, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses, tidak ada yang kebal hukum,” tutup Iptu Sutarji.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan bukan tameng dari hukum. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan demi keadilan dan kepercayaan masyarakat.

@borneotribun.com Diduga Terlilit Utang, Oknum Kepala Desa di Sintang Kalbar Curi Motor Warga Bayangkan, orang yang seharusnya jadi panutan justru berurusan dengan hukum. Inilah yang membuat kasus ini langsung menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Seorang kepala desa aktif kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum. Seorang kepala desa (kades) berinisial SO di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi diamankan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga muda. Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, SO saat ini sudah berada di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami mengamankan seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan di Polres Sintang,” ujar Iptu Sutarji, Jumat (30/1/2026). EDITOR: HERI YAKOP Kunjungi & Ikuti: https://www.borneotribun.com/ https://www.youtube.com/@BorneoTribuncom https://www.youtube.com/@borneotribun https://www.instagram.com/borneotribun https://www.tiktok.com/@borneotribun.com https://www.threads.com/@borneotribun https://x.com/borneotribun https://id.pinterest.com/borneotribun/ #kepaladesa #pencurianmotor #sintang #kalimantanbarat #beritaviral ♬ suara asli - Borneotribun