Penyidik Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023
![]() |
| Kejati Kalbar memeriksa lima saksi Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. |
Jakarta, Kamis 26 Februari 2026 — Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memeriksa lima saksi dari Kementerian ESDM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar pada Kejaksaan Agung RI dan dilakukan secara marathon sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti atas perkara yang tengah ditangani penyidik. Kelima saksi diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.
Pemeriksaan Marathon untuk Perkuat Alat Bukti
Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif dalam satu hari penuh. Para saksi sebelumnya telah dipanggil ke kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang dan diperiksa di Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan tahapan penyidikan yang sah dan prosedural.
Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas peran serta mekanisme penerbitan izin tambang bauksit yang diduga bermasalah. Pemeriksaan ini juga bertujuan melengkapi berkas perkara agar konstruksi hukum semakin kuat dan komprehensif.
Fokus pada Tata Kelola dan Perizinan Tambang Bauksit
Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat selama kurun waktu enam tahun. Sektor pertambangan sendiri menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah, sehingga dugaan pelanggaran dalam pengelolaannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Penyidik mendalami proses perizinan, pengawasan, hingga aspek administratif yang berkaitan dengan kewenangan kementerian teknis. Keterangan dari pejabat atau pihak yang memahami alur perizinan dinilai krusial untuk membuka secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan penyidikan.
Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Tujuannya adalah mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Kalimantan Barat yang berharap pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab.
FAQ Seputar Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
1. Apa yang sedang diselidiki Kejati Kalbar?
Penyidik menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola dan perizinan tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.
2. Siapa saja yang diperiksa?
Lima saksi dari Kementerian ESDM yang memiliki keterkaitan dengan proses perizinan tambang bauksit.
3. Di mana pemeriksaan dilakukan?
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
4. Mengapa pemeriksaan dilakukan secara marathon?
Karena materi yang didalami cukup kompleks dan membutuhkan pendalaman intensif dalam satu hari penuh.
5. Apakah sudah ada tersangka?
Informasi resmi terkait penetapan tersangka belum diumumkan. Proses masih pada tahap pemeriksaan saksi dan penguatan alat bukti.
