Berita BorneoTribun: Warga Singkawang hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Warga Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warga Singkawang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Maret 2026

Ribuan Warga Hadiri Buka Puasa Bersama Akbar Di Masjid Raya Singkawang

Ribuan warga Muslim dan non-Muslim menghadiri buka puasa bersama akbar di Masjid Raya Singkawang yang menjadi simbol toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan masyarakat.
Ribuan warga Muslim dan non-Muslim menghadiri buka puasa bersama akbar di Masjid Raya Singkawang yang menjadi simbol toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan masyarakat.

SINGKAWANG -- Ribuan warga dari berbagai latar belakang agama menghadiri kegiatan buka puasa bersama (bukber) akbar yang digelar di kawasan Masjid Raya Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan yang memperlihatkan kuatnya nilai toleransi di tengah masyarakat kota tersebut.

Warga Muslim dan non-Muslim tampak berkumpul bersama di area masjid untuk mengikuti rangkaian kegiatan menjelang waktu berbuka. Suasana penuh keakraban terlihat ketika masyarakat saling berinteraksi tanpa memandang perbedaan agama maupun latar belakang budaya.

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin mengatakan kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya kehidupan masyarakat Singkawang yang selama ini dikenal hidup berdampingan dalam keberagaman.

“Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya toleransi dan kebersamaan masyarakat di Kota Singkawang yang selama ini dikenal hidup berdampingan dalam keberagaman suku, agama, dan budaya,” ujarnya.

Simbol Toleransi Dan Persaudaraan Masyarakat

Muhammadin menjelaskan kehadiran masyarakat dari berbagai latar belakang dalam kegiatan buka puasa bersama menunjukkan eratnya persaudaraan yang telah terbangun di tengah masyarakat.

Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda berbuka puasa di bulan suci Ramadhan, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan yang telah lama menjadi ciri khas Kota Singkawang.

“Buka puasa bersama akbar ini bukan sekadar momentum berbuka puasa di bulan suci Ramadhan, tetapi juga menjadi wujud nyata kebersamaan dan persaudaraan masyarakat Kota Singkawang,” kata Muhammadin.

Ia menilai partisipasi warga non-Muslim dalam kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya nilai toleransi yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.

Kebersamaan Dalam Keberagaman

Muhammadin menegaskan bahwa kebersamaan masyarakat Singkawang dapat menjadi contoh bagaimana perbedaan dapat dirawat menjadi kekuatan untuk membangun harmoni sosial.

Menurutnya, kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti ini menunjukkan bahwa perbedaan tidak menjadi penghalang untuk hidup rukun dan saling menghormati.

“Melalui kegiatan seperti ini kita menunjukkan bahwa Singkawang adalah kota yang hidup dalam persaudaraan. Di tengah berbagai perbedaan, masyarakat tetap bersatu dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati,” ujarnya.

Nilai Ramadhan Menguatkan Solidaritas Sosial

Ia menambahkan nilai-nilai Ramadhan seperti keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi diharapkan tidak hanya dirasakan oleh umat Muslim, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, momentum kebersamaan tersebut dapat memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan masyarakat yang beragam.

Muhammadin juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga keharmonisan dan memperkuat semangat persatuan yang telah menjadi identitas Kota Singkawang.

“Buka puasa bersama akbar ini menjadi gambaran indah bagaimana masyarakat Singkawang menjaga harmoni. Ribuan orang berkumpul tanpa memandang perbedaan, saling menghargai dan mempererat persaudaraan,” katanya.

Kegiatan buka puasa bersama akbar ini sekaligus memperlihatkan bagaimana masyarakat Singkawang terus merawat nilai toleransi dan persatuan, sehingga keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Sumber: ANTARA/Narwati

Minggu, 01 Februari 2026

Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara

Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara
Petugas sedang membersihkan tumpukan sampah di Singkawang, Kalbar ANTARA/Narwati

SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang akhirnya bersikap tegas terhadap kebiasaan warga yang masih nekat membuang sampah sembarangan. 

Terutama di sejumlah titik yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai lokasi pembuangan liar, meski bukan tempat penampungan sementara (TPS) resmi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang, Emy Hastuti, menegaskan bahwa dua lokasi yang sering dipenuhi sampah tersebut sama sekali tidak diperbolehkan menjadi tempat buang sampah. Namun ironisnya, praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Perlu kami luruskan, ini bukan TPS. Membuang sampah di sini jelas melanggar aturan dan tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Emy saat ditemui di Singkawang, Sabtu.

Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara. (GAMBAR ILUSTRASI IA)
Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara. (GAMBAR ILUSTRASI IA)

Tak ingin masalah ini terus berulang, Pemkot Singkawang tidak hanya membersihkan tumpukan sampah. 

Pengawasan kini diperketat sebagai langkah pencegahan sekaligus dasar penegakan hukum bagi pelanggar.

Sebagai bentuk keseriusan, DLH memasang kamera pengawas atau CCTV serta spanduk larangan di titik-titik rawan. 

Langkah ini dilakukan untuk memantau aktivitas warga dan menekan kebiasaan buang sampah sembarangan yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Emy menegaskan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Tidak ada lagi alasan “tidak tahu” atau “sudah biasa”.

“Siapapun yang tertangkap membuang sampah di lokasi tersebut akan kami tindak. Sanksinya mulai dari denda minimal Rp100 ribu atau kurungan tiga hari, hingga denda maksimal Rp1 juta atau kurungan tujuh hari,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, hingga pemadam kebakaran

Tujuannya agar proses berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara. (GAMBAR ILUSTRASI IA)
Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara. (GAMBAR ILUSTRASI IA)

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah yang sempat dibiarkan selama beberapa hari bukan karena kelalaian petugas.

“Kami sengaja tidak langsung mengangkutnya. Ini bagian dari edukasi agar masyarakat sadar bahwa tempat ini bukan TPS,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, kebiasaan lama justru menjadi akar masalah. Selama bertahun-tahun, sampah yang dibuang di lokasi tersebut selalu diangkut, sehingga memunculkan anggapan keliru bahwa tempat itu memang diperbolehkan.

“Kurang lebih delapan tahun sampah dibuang di situ. Karena selalu dibersihkan, masyarakat akhirnya menganggap itu boleh. Padahal jelas melanggar aturan,” ungkapnya.

Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara. (GAMBAR ILUSTRASI IA)
Warga Singkawang Diingatkan Keras Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp1 Juta dan Dipenjara. (GAMBAR ILUSTRASI IA)

Dedi menekankan, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan.

Dibutuhkan kesadaran bersama agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.

DLH Kota Singkawang juga mengimbau warga untuk membuang sampah ke TPS resmi sesuai jadwal, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, serta saling mengingatkan satu sama lain.

Karena sejatinya, kota yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi cerminan kedisiplinan dan kepedulian warganya.

Sumber: ANTARA/Narwati