Gubernur Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 Di Provinsi Kalbar
iklan banner

Kamis, 19 Maret 2020

Gubernur Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 Di Provinsi Kalbar

BORNEO TRIBUN | PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji mengeluarkan Provinsi Kalbar sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait COVID-19. 

Keputusan itu Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 440/0863/ KESRA-B Tentang KLB/ Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) yang tertuang pada tanggal 17 Maret 2020.

Adapun isi Surat Edaran tersebut sebagai berikut:

1. Berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/kota se-kalbar sampai dengan tanggal 17 Maret 2020, tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan, yaitu Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, Kabupaten Sambas 2 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang dan Kabupaten Landak 1 orang.

2. Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi CORONAVIRUS 2019 (COVID-19) di wilayah Kalimantan Barat, Bilamana dipandang perlu Saudara dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/ Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan berlaku.

3. Sehubung dengan poin 1 dan 2 diatas, dimintakan kepada Saudara  untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait dengan CORONAVIRUS 2019 (COVID-19), mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus dilingkungannya.

b. Melaksanakan desifiktan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer.

c. Membentuk COVID-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke posko COVID-19 Provinsi apabila ditemukan kasus.

Demikian untuk dilaksanakan dengan sunguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.(Humpro Prov Kalbar).
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.