Ngroyok Orang Kampung, Saddil Ramdani Anak Didikan Indra Sjafri Terancam Dipenjara
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Senin, 06 April 2020

Ngroyok Orang Kampung, Saddil Ramdani Anak Didikan Indra Sjafri Terancam Dipenjara

Ikuti kami:
Google
Pemain TimNas Indonesia, Saddil Ramdani.

BORNEOTRIBUN --- Mantan pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri mengaku belum tahu jika salah satu anak asuhnya, Saddil Ramdani terlibat kasus hukum. Meski kini tengah terjerat masalah hukum, Indra mengungkap perilaku Saddil selama dilatihnya.

Sebagaimana diketahui, gelandang Bhayangkara FC, itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu terjadi setelah Saddil dilaporkan ke pihak berwajib pasca melakukan pengroyokan ke seorang warga di kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, Saddil ditetapkan sebagai tersangka dan dinilai melanggar dua pasal KUHP yakni pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP sehingga terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Mengetahui hal itu, Indra Sjafri cukup terkejut. Baginya, Saddil adalah sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi, sehingga menjadi salah satu pemain andalan di Timnas U-19 maupun U-22.

"Saya malah belum tahu (soal kasus Saddil), kalau saat saya latih, dia itu pekerja keras, punya komitmen dan secara keseluruhan pribadi yang baik. Makanya dia termasuk pemain dalam skema dan game plan saya," tutur Indra.

Lebih lanjut, Indra Sjafri berharap permasalahan yang dihadapi Saddil cepat selesai. Ia juga berpesan agar mantan pemain Persela Lamongan itu makin dewasa saat berada di dalam maupun luar lapangan.

Sementara itu, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Sebab penahanan adalah kewenangan tim penyidik.

Permasalahan hukum kali ini bukan pertama bagi Saddil. Sebelumnya, pemain 21 tahun itu pun pernah tersandung kasus penganiayaan pada 2018 lalu. Ketika itu, Sadil dilaporkan sang mantan kekasih, namun kasusnya ditutup dan kedua pihak bersepakat berdamai.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.