BAIN HAM RI dan IWO Sulbar Bersama Awasi Bansos Covid 19 | Borneotribun.com -->

Jumat, 01 Mei 2020

BAIN HAM RI dan IWO Sulbar Bersama Awasi Bansos Covid 19

BORNEOTRIBUN | MAKASSAR -- (01/05/2020) Polemik penyaluran bantuan sosial covid 19 yang terjadi di beberapa Provinsi di Indonesia menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) dengan membentuk tim advokasi dan Investigasi untuk turun keseluruh Provinsi di Indonesia untuk mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan.

Di Sulawesi Barat DPP BAIN HAM RI bekerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat untuk melakukan monitoring titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Bantuan Sosial Dampak Covid 19.

Ketua IWO Sulawesi Barat ,Basri Sangkala ,mengatakan menyambut baik kepedulian DPP BAIN HAM RI untuk memonitoring pengunaan anggaran covid 19 agar tidak disalah gunakan dan penyalurannya tepat sasaran.

Basri Sangkala, Menegaskan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat harus transparan kepada masyarakat termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut harus betul betul melewati proses validasi yang akurat karena bansos berpeluang ada perbuatan tindak pidana korupsi ini tugas kami mengawal dan mendampingi masyarakat dan bisa menghubungi nomor pengaduan via Whatshapp 082 - 292 -321 - 106 atau 081 - 344 - 377- 447.

Sementara Ketua Bidang Hubungan antar lembaga DPP BAIN HAM RI,Peri Herianto,SH ,menegaskan bantuan kemanusiaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tidak boleh dimanipulasi apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok ,Bansos ini murni bantuan sosial untuk masyarakat yang berhak sesuai data Pemerintah.

Peri Herianto meminta masyarakat Sulawesi Barat untuk memberikan masukan atau pengaduan tekait ada proses atau pemberian yang tidak sesuai peruntukannya dengan menghubungi Pengurus IWO dan BAIN HAM RI Di Sulawesi Barat.

DPP BAIN HAM RI Secara nasional membuka posko Pengaduan Bansos Covid 19 di Jalan Tun Abdul Razak Citraland Celebes Hertasning Baru Blok I/35-36 dan kantor Pengaduan ini juga di buka di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota.tutup Peri Herianto.(ms)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar