Audien Dengan Bupati,, Panco : Maklumat Kapolri Dicabut Bukan Berarti Aman Dari Corona | Borneotribun.com -->

Selasa, 30 Juni 2020

Audien Dengan Bupati,, Panco : Maklumat Kapolri Dicabut Bukan Berarti Aman Dari Corona


Fhoto : Panco Bersama Gugus Tugas Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Sejumlah Pemuda Anti Corona (PANCO) Kabupaten Bantaeng mendatangi Posko Induk Covid-19 Kabupaten di Jalan Ratulangi Bantaeng pada Senin, 29 Juni 2020.

Panco terima langsung oleh Bupati Bantaeng,  Ilhamsyah Azikin beserta beberapa OPD se Kabupaten Bantaeng, terkait merebaknya issu dipemberitaan maupun di media sosial (medsos) tentang di berikannya kelonggaran izin membuat hajatan yang di iringi musik moderen (Elekton dan Orkes) yang seakan-akan menggiring opini publik bahwa kegiatan hiburan sudah diperbolehkan padahal belum.

Dalam audensi tersebut inisiator PANCO, Aldi Naba menjelaskan secara terang benderang terkait isu tersebut dimana ada kekhawatiran yang mendalam yang di rasakan teman-teman di komuniktas PANCO dan Masyarakat ketika benar adanya kebijakan ini di berlakukan.

Kabupaten Bantaeng diapit dua Kabupaten yakni Bulukumba dan Jeneponto yang akhir-akhir ini menunjukkan grafik keatas yang negatif dalam penangangan Covid-19 dan terbilang rawan bagi Kabupaten Bantaeng, secara umum semua sektor profesi terkena dampak Covid-19, bukan hanya pelaku bisnis hiburan saja.

Adapun pernyataan sikap PANCO yang disampaikan langsung ke Gugus Induk Covid-19 Kabupaten Bantaeng yakni :

1. Berharap Pemerintah Bantaeng mengkaji lebih jauh lagi kebijakan yang akan dikeluarkan karena ini menyangkut keselamatan warga Bantaeng dari Covid 19 serta memberikan penerangan kepada Masyarakat tentang apa langkah yang akan di ambil Pemerintah,

2. Berharap Pemerintah memasukkan di protokol kesehatan kebaikan baru tentang batasan usia lansia dan anak yg bisa dtng di hajatan (Pesta),

3. Proses sanksinya ketika Masyarakat ada yg melanggar protokol kesehatan dimana pihak Pemda dan aparat Kepolisian berkomitmen dalam memberi sanksi yg tegas, misalkan di bubarkannya atau di berhentikannya hiburan tersebut, dan

4. Mewajibkan melakukan Rapid Test kepada siapapun yg masuk ke bantaeng dan adanya pembatasan tamu dalam hajatan tersebut

Aldi Naba menambahkan PANCO mendukung apapun bentuk kebijakan yang akan diambil, akan tetapi kembali mengingatkan kepada Pemerintah bahwa keselamatan warganya menjadi prioritas.

Sementara itu,  Yusdanar Hakim menambahkan bahwa disepakati pun oleh Pemda akan tetapi kebijakan tersebut wajib mendapatkan asesmen dari Tim Covid-19 Provinsi suatu tata naskah (Draf) dan tata pemerintahan yg baik.

" untuk itu sekali lagi kami tegaskan kami PANCO meminta Pemerintah lebih selektif mengeluarkan kebijakan menyangkut khalayak ramai". Tegasnya.

"Kami sangat yakin tentang langkah yg Pemda Bantaeng ambil dalam penanganan covid-19 sebab hingga saat ini di Bantaeng masih zero positif dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Bantaeng". Tambahnya

Yudha Jaya yang tidak sempat hadir saat Audiance namun salah satu dari Komunitas PANCO sangat mensupport pemerintah dan mengajak semuanya untuk bersinergi melawan Covid-19 dengan berjalan pada rel kebijakan.

"Walaupun maklumat Kapolri telah di cabut tapi bukan berarti kita sudah merasa aman dari Virus Corona".  Tutup Yudha Jaya.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar