Iklan Tutup X

Sabtu, 13 Juni 2020

Kapolda Kalbar Pimpin Pemusnahan 2 Kilogram Sabu Dan 50 Butir Ekstasi

Ikuti kami:
Google


BORNEOTRIBUN I PONTIANAK -  Polda Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa 2 Kilogram narkoba jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto. Sabtu, 13/6/20.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dari total barang bukti narkotika yang di musnahkan merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.

Yohanes yang baru menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Kalbar pada tanggal 22 Mei 2020 ini mengungkapkan, pengungkapan kasus perderan narkotika di Kalimantan Barat didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.

“Kasus pengungkapan narkotika ini, kebanyakan mulai dari daerah perbatasan seperti Entikong yang akan dibawa ke Kota Pontianak”. Bebernya.


Ia juga menambahkan, terdapat 5 Kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Menurutnya ini rawan terjadinya penyelundupan.

“Yang pasti untuk daerah perbatasan, jalan-jalan tikus disana akan kita lebih perhatikan untuk melakukan penegakan hukum peredaran narkotika”. tambahnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Banten ini juga menyatakan, dengan asumsi total barang bukti yang dimusnakan setidaknya menyelamatkan 16 ribu orang dari pengaruhnya barang haram tersebut.


Penulis : Liber / Polda Kalbar
Editor    : Herman






Google Logo Follow
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.