Iklan Tutup X

Senin, 21 September 2020

ASN Konsumsi Narkoba, Kepala Inspektorat Bantaeng Berang

Ikuti kami:
Google
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng Rivai nur. (Foto: BT/IR)
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng Rivai nur. (Foto: BT/IR)


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL
- Terkait beberapa oknum Apartur sipil negara (ASN) diruang lingkup Pemda Bantaeng yang terlibat dalam penggunaan barang haram Narkoba membuat Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng angkat bicara dan marah, Senin (21/9/2020).


Beberapa bulan terakhir, beberapa oknum ASN di Kabupaten Bantaeng ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Bantaeng akibat penggunaan barang haram Narkoba dan kami sangat mensupport pihak kepolisian polres Bantaeng dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bantaeng.


Rivai nur selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng kepada para pewarta mengatakan bahwa penggunaan Narkoba adalah tindakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus kita perangi bersama.


Lanjut Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng tersebut, adanya oknum ASN yang terlibat menggunakan narkoba maka sanksi Penurunan pangkat, pencopotan jabatan, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah menanti mereka. 


"Kita akan berikan sangksi berat bagi ASN yang terbukti Bersalah berdasarkan putusan tetap dari pengadilan. Sanksi ini Berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Narkoba itu merusak moral dan sangat tidak terpuji," Tegas mantan Kabag Hukum Setda Bantaeng ini.


Penulis : Irwan

Editor    : Hermanto

Google Logo Follow
Heri Yakop
Heri Yakop
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.