Disbunnak Kawal Ketat Program PSR

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Rabu, 14 Oktober 2020

Disbunnak Kawal Ketat Program PSR

Ikuti kami:
Google Google
Disbunnak Kawal Ketat Program PSR
Foto: Istimewa


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).


Pembentukan program ini dilatarbelakangi oleh permasalahan produktivitas perkebunan sawit rakyat yang rendah sehingga berdampak pada pendapatan pekebun sawit. Program PSR yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat serta meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit.


Kabupaten Sanggau sendiri sudah beberapa tahun ini terus menggalakan program ini di petani pekebun. bantuan hibah sebesar 30 juta per hektar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diharapkan dapat membantu petani dalam melaksakanan replanting/peremajaan tanaman kelapa sawitnya. 


“Dana 30 juta dimanfaatkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kelompok untuk menunjang kegiatan PSR ini” demikian disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP, MM saat memberikan meteri sosialisasi PSR kepada calon petani peserta program PSR di bawah naungan KUD Himado, Parindu, Rabu (14/10/2020). 

Disbunnak Kawal Ketat Program PSR
Disbunnak Kawal Ketat Program PSR


Dalam aplikasinya mulai dari administrasi hingga dilapangan, kegiatan ini secara ketat akan dikawal baik oleh dinas sendiri maupun KUD agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Verifikasi dilakukan secara ketat dan bertingkat mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. Demikian pula dalam hal penggunaan dananya, terus dipantau langsung oleh BPDPKS selaku pemilik dana.


Hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini selain dari Tim PSR Kabupaten, juga hadir Camat Parindu yang diwakili oleh Sekcam, PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Sanggau, Managemen PT. SIA, Pengurus KUD Himado, Ketua DAD Parindu selaku penasehat KUD Himado dan Pekebun calon peserta program PSR. (YK/LB)


Link Berita: https://www.borneotribun.com/2020/10/disbunnak-kawal-ketat-program-psr.html

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Heri Yakop
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.