Marak Peredaran Narkoba Di Sanggau, Tengku Firdaus : Hukuman Mati Menanti | Borneotribun.com -->

Kamis, 08 Oktober 2020

Marak Peredaran Narkoba Di Sanggau, Tengku Firdaus : Hukuman Mati Menanti


Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus ( BT/LB )

Borneotribun I Sanggau, Kalbar - Maraknya peredaran narkoba di daerah perbatasan Malaysia - Indonesia bagian Sarawak, khususnya di Kabupaten Sanggau. Baru-baru ini para pembawa narkoba jenis Sabu cukup banyak yang diamankan aparat TNI/Polri di wilayah perbatasan.

Hal hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus menegaskan, akan memberikan tuntutan paling berat atau hukuman mati untuk para pelaku yang tersandung kasus narkoba dalam jumlah besar di wilayah perbatasan tersebut.

“Selaku aparat penegak hukum kami akan memberikan tuntutan hukuman yang berat kepada para pelaku karena jumlah narkotika yang diamankan cukup besar ,” tegas Firdaus, kamis (8/10).

Menurutnya, ancaman ini bukan ancaman main-main. Terbukti beberapa kasus narkotika di atas 1 Kilogram (Kg) yang ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau dijatuhi hukuman mati.

“Beberapa pelaku tindak pidana narkotika sudah kita tuntut pidana mati. Namun masih ada dua tersangka yang saat ini masih melakukan upaya kasasi. Itu beratnya kalau tidak salah 7 Kg, ada juga satu warga negara asing yang dipidana mati tapi sudah meninggal dunia di tahanan ,” bebernya.

Firdaus memastikan akan menjadikan kasus narkotika perhatian khusus dengan menunjukkan Jaksa – jaksa handal untuk melakukan penelitian berkas perkara dan akan terus dipantau penanganannya.

“Yang jelas ancamannya mati. Tapi kasuistiklah, nanti kita lihat peran mereka masing–masing. Dan ini tak main-main,” tegasnya.

Penulis : Libertus
Editor    : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar