Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kg Sabu | Borneotribun.com -->

Rabu, 07 Oktober 2020

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kg Sabu


BORNEOTRIBUN I BENGKAYANG - Pos Kumba Semunying Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat bruto sekitar 1,1 Kg.

Dijelaskan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Gabma Entikong bahwa pada saat mengamankan pelaku dan barang bukti, Danpos Kumba Semunying Letda Inf Rosi Efendi bersama 4 orang anggota Pos Kumba Sembunying sedang melaksanakan patroli patok perbatasan negara di jalur JIPP Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang secara kebetulan bertemu dengan seorang pelintas masyarakat berinisal BH (33) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dalam kondisi mabuk yang memiliki gelagat mencurigakan. 

Saat diperiksa, BH (33) mengaku baru pulang mengantar temannya pergi ke perkebunan kelapa sawit yang berada di Malaysia, setelah dilaksanakan pemeriksaan fisik dan diinterogasi oleh Anggota Patroli, tidak terbukti adanya barang atau benda terlarang.

"Kemudian anggota tim kembali melihat 1 orang pejalan kaki yang mencurigakan, tanpa berfikir panjang anggota langsung memeriksa tas berwarna biru milik SP (32), kemudian ditemukan 1 buah HP dan plastik teh merek Guanyinwang yang di curigai sebagai kristal sabu – sabu dengan berat bruto 1,1 Kg dan ternyata barang tersebut merupakan milik BH (33th) ," lanjut Dansatgas.
 
Atas kejadian tersebut Danpos Kumba Semunying melapor kepada  Dan SSK II Jagoi Babang Lama, Kapten Inf Supriyo. Selanjutnya Dan SSK II melaporkan kepada Wadan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Mayor Inf Fendi Puthut. 
Kemudian Wadan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps meneruskan laporan tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa.

Berdasarkan informasi dari hasil pemeriksaan, Wadan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps menyampaikan informasi tersebut kepada Dantim II/Bengkayang Satgas Intel Koopsdam XII/Tpr kemudian dibentuk Tim Gabungan Satgas TNI dan Satres Narkoba Polres Bengkayang untuk mencari pemilik barang dan jaringan sindikat narkoba tersebut.

Dari hasil pencarian oleh Tim Gabungan Satgas TNI dan Polres Bengkayang berhasil meringkus 3 orang pelaku lainnya yaitu BH (33th), ED (29th) dan MA (45th) sehingga total pelaku terlibat dengan jumlah 4 orang. 

“Keberhasilan pengungkapan sindikat Narkoba tersebut merupakan hasil dari sinergitas antar aparat di perbatasan Negara RI-Malaysia ,” ujar Letkol Inf Alim Mustofa selaku Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Penulis : Libertus/ Rinto
Editor    : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar