26 Anggota PTPS Lumar Dilantik, Ini Pesan Kapolsek Lumar | Borneotribun.com -->

Senin, 16 November 2020

26 Anggota PTPS Lumar Dilantik, Ini Pesan Kapolsek Lumar


Kapolsek Lumar memberikan arahan kepada petugas PTPS yang dilantik (RA/BT)

Borneotribun I Lumar, Bengkayang - Panwascam Lumar gelar pengambilan sumpah dan Bimtek Pengawas TPS sekecamatan lumar Jelang Pilkada serentak tahun 2020 di Aula Kecamatan Lumar, Bengkayang, Senin (16/11/20). 

Fhilipus selaku Ketua Panwascam Lumar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopincam Lumar yang telah hadir dan memberikan ucapan selamat kepada seluruh 26 anggota PTPS yang telah dilantik sesuai dengan 26 TPS dikecamatan lumar.

"Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PTPS sesuai dengan aturan dan tugasnya. Mulai saat ini seluruh anggota untuk siap kapanpun untuk melaksanakan pengawasan seluruh kegiatan yang ada," ujarnya.

Begitu juga dengan Camat lumar Ambeng, S.I.P, M.Si dalam sambutan dan sekaligus membuka Pengambilan sumpah dan pelantikan serta Bimtek Pengawas TPS berpesan kepada anggota PTPS yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik agar pengawasan berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Lumar mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS se Kecamatan lumar yang telah dilantik hari ini semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat.

" dengan adanya Bimtek Ini agar pengawas ditingkat TPS diharapkan bener-benar  menguasai UU pilkada maupun prosedur yang sudah ditentukan," ucapnya.

Pelantikan Pengawas TPS Se-Kecamatan Lumar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Lumar Nomor : 004 / K.KB-01.13 / KP. 01.00 / 11 / 2020 tanggal 13 November 2020 tentang Penetapan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020. 

" semoga dengan adanya kerjasama dan semangat yang iklas dari para petugas  Pilkada Tahun 2020 dikabupaten Bengkayang khususnya dikecamatan Lumar dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," harapnya. ( Rinto Andreas ).

Editor  : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar