Musnahkan Barang Ilegal asal Malaysia | Borneotribun.com -->

Rabu, 18 November 2020

Musnahkan Barang Ilegal asal Malaysia

Musnahkan Barang Ilegal asal Malaysia
Musnahkan Barang Ilegal asal Malaysia. (Foto: BT/LB)

BorneoTribun | Kalbar - Kerjasama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kps khususnya dalam mendukung program Pemerintah yaitu mencegah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MH HPHK/OPTK).

Bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Stasiun Karantina Pertanian dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti 5 ekor Ayam jenis Filipina dan 3 Batang Bibit Jeruk asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada hari Rabu, 18 November 2020.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti barang ilegal dari Satgas Yonif 642/Kps bersama instansi di perbatasan RI-MLY (CIQS) pada saat melaksanakan pemeriksaan bersama di PLBN Entikong, Kab. Sanggau.

“Barang bukti ini didapat saat anggota satgas bersama dari instansi terkait, Custom, Immigration, Quarantine & Security (CIQS) mengamankan pelaku penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur PLBN Entikong di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada tanggal 10 November 2020,” ujar Dansatgas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala SKP Kelas I Entikong Bapak drh. Yongki Wahyu Setiawan, M.H bersama dengan Dansatgas Yonif 642/Kps dan dihadiri oleh Kepolsek Entikong, Kepala Bea & Cukai Entikong, perwakilan dari Koramil, Imigrasi, BNPP, dan Karantina kesehatan.


Menurut Dansatgas, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan. “Saya selalu menekankan ke jajaran saya bahwa agar terus melaksanakan pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang melewati jalur sektor PLBN Entikong,” jelas Dansatgas.

(Yk/Lb)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar