Pabrik Smelter di Sultra Dibakar, Polisi Tetapkan Lima Tersangka | Borneotribun.com -->

Kamis, 17 Desember 2020

Pabrik Smelter di Sultra Dibakar, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Foto ilustrasi: Pabrik peleburan feronikel milik Aneka Tambang Tbk di kabupaten Pomala, provinsi Sulawesi Tenggara, 30 Maret 2011. (Foto: dok).

Borneo Tribun | Palu, Sulteng
- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyatakan lima orang telah ditetapkan tersangka pasca peristiwa aksi demostrasi anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas pabrik smelter PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Fery Walintukan kepada VOA, Rabu (16/12/2020) menyatakan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa anarkis yang menyebabkan terbakarnya fasilitas pabrik smelter milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Ke lima orang itu masing-masing berinisial IS (27), RM (37), WP (25), NA (23) dan AP (23). Mereka dikenai pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kemarin sudah mengamankan lima orang dan saat ini sudah jadi tersangka. Itu persangkaan kasusnya, pasal 160 dan pasal 216,” kata Kombes Fery Walintukan saat dihubungi dari Palu.

Pada Senin (14/12) sekitar 200 buruh VDNI menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah dan status karyawan tetap bagi buruh yang telah bekerja selama tiga tahun. Aksi demonstrasi yang pada awalnya berlangsung damai itu bergulir menjadi upaya masuk area pabrik ketika massa gagal bertemu manajemen pabrik.

“Dari seratus atau dua ratusan yang demo tidak tahu kenapa eskalasinya cukup cepat itu menjadi enam ratus sampai delapan ratus orang. Personel, polisi yang mengamankan sudah cukup banyak dari Polres sekitar dua ratusan,” jelas Kombes Fery Walintukan.
Foto ilustrasi: pekerja di smelter PT Vale Tbk, dekat Sorowako, 8 January 2014. (REUTERS/Yusuf Ahmad).

Meskipun mendapatkan bantuan pengamanan dari Brimob, tapi massa berhasil masuk dan menyebar ke dalam area pabrik yang luas. “Ternyata mereka ke mana-mana, terjadilah pengrusakan-pengrusakan dan pembakaran juga,” tambahnya.

Kerugian Materil Capai Rp200 Miliar

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara itu mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan dalam aksi demonstrasi anarkis itu. Meskipun demikian dikatakannya situasi sudah kondusif sejak Selasa pagi.

Dikutip dari Sindonews.com, Deputi Site Manager PT. VDNI Mr Yinn memperkirakan kerugian dapat mencapai hingga dua ratus milyar rupiah. Kerusakan diantaranya ada eksavator, loader, dump truck 10 dan 12 roda serta beberapa mesin di pabrik smelter. Aktivitas perusahaan VDNI diliburkan sementara waktu hingga pembenahan sejumlah fasilitas dapat selesai.

Menperin Sesalkan Aksi Kekerasan di Tengah Upaya Mengundang Investor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam siaran pers Kementerian Perindustrian pada Selasa (15/12), menyayangkan kejadian pembakaran smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Konawe.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya pembakaran pabrik Virtue Dragon Nickel Industry. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras membawa investasi ke Indonesia yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha bagi masyarakat,” ujar Agus Gumiwang di Jakarta.
Foto ilustrasi: Pabrik peleburan feronikel milik Aneka Tambang Tbk di kabupaten Pomala, provinsi Sulawesi Tenggara, 30 Maret 2011. (Foto: dok).

Menurutnya, pembakaran fasilitas industri merupakan tindakan yang tidak perlu karena perusahaan dan karyawan bisa melakukan dialog untuk mencapai jalan keluar. Menperin mengimbau pekerja untuk menahan diri dan membuka ruang dialog dengan pihak manajemen untuk menyelesaikan segala isu secara transparan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Sebaliknya, saya juga meminta perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk memastikan pemenuhan hak para pekerja,” katanya memastikan.

Menperin Minta Pemkab Fasilitasi Pertemuan

Menperin juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Konawe untuk segera memfasilitasi mediasi untuk semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis.
Foto ilustrasi: seorang pekerja di pabrik peleburan nikel PT Vale Tbk, dekat Sorowako, Sulawesi, 8 Januari 2014. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad). Lima orang telah ditetapkan tersangka pasca peristiwa aksi demonstrasi yang mengakibatkan kerusakan fasilitas pabrik smelter PT.VDNI.

“Sekali lagi, pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak memperburuk keadaan, guna menjaga iklim investasi yang sejuk di Kabupaten Konawe,” tegasnya.

Pabrik pengembangan, pengolahan dan pemurnian nikel (Smelter) milik PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) diresmikan pada 25 Februari 2019. 

Kementerian Perindustrian RI menyebutkan Perusahaan asal China itu merealisasikan investasi sebesar 1 miliar USD atau setara 14 triliun Rupiah untuk membangun smelter nikel dengan total kapasitas produksi mencapai 800 ribu metrik ton per tahun, fasilitas smelter seluas 700 hektare itu telah menyerap tenaga kerja enam ribu orang yang sebagian besar warga Sulawesi Tenggara. [yl/em]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar