Musdesus, Desa Bange Tetapkan 105 KPM BLT-DD Tahun 2021 | Borneotribun.com -->

Sabtu, 27 Februari 2021

Musdesus, Desa Bange Tetapkan 105 KPM BLT-DD Tahun 2021


Musyawarah Desa Bange Bengkayang

BorneotribunBengkayang, Kalbar - Desa Bange telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( MusDesus ) validasi, Finalisasi dan Penetepan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021, Jumat (26/2/21). 

Seperti yang diungkapkan Kepala desa Bange, Lopertus yang mengatakan tahapan Musyawarah Desa Tingkat Dusun sudah dilaksanakan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat serta membuat Pendataan Penerima Dana BLT-DD.

"Ini adalah tahun kedua serta kita lebih paham mengenai salah satu kriteria penerima. Jika ada warga yang sudah mendapatkan Bantuan PKH atau BST ya Bantuan akan diberikan kepada warga lainnya," ujar Kades Kepada Media ini, Sabtu (27/2/21).

Sesuai hasil Musdes tersebut, Kades telah menetapkan sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang akan dibuatkan Berita Acara ( BA ) dan akan Di Tindaklanjuti Ke Tingkat Kecamatan dan Pihak Kabupaten yang akan melakukan pencairan.

"Memang masih ada kendala, terutama kendala di KK yang lama masih belum Valid. Oleh sebab itu KK lama akan kita ubah, inilah tugas operator, karena KK yang baru sudah menggunakan Scan Code," Ungkap Kades Lopetrus. 

Begitu juga dengan Ketua BPD Desa Bange, Zulkarnaen yang berharap KPM untuk dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.

"Jangan digunakan untuk berfoya-foya, pakai untuk menambah modal karena tidak selamanya bantuan itu datang," Ungkapnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Bange, Ika Lestari juga  menegaskan kepada Desa untuk mengupdate data dan survey, sebab ada team survey untuk menerima manfaat KPM ini sesuai syarat dari kementrian desa seperti tiga syarat untuk anggaran tahun 2021.

"Hasil dari team survey inilah yang akan di bawa oleh Pemerintah Desa untuk di bahas bersama dengan masyarakat. Karena Covid-19, kita tidak bisa mengundang banyak masyarakat dengan harapan masyarakat inilah yang menyampaikan kepada warga bahwa calon-calon penerima BLT sudah sesuai dari syarat-syarat kementerian desa," Tutup Ika Lestari.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota BPD Desa Bange, Tokoh Adat Desa Bange, Tokoh Masyarakat, Kaposek Sanggau Ledo yang melalui Bhabinkamtibmas,  Bhabinsa dan Perwakilan perempuan. ( Rinto Andreas/Injil )


Editor : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar