Polisi Pasang Banner “Jalan Rusak” di Titik-Titik Rawan | Borneotribun.com -->

Selasa, 09 Februari 2021

Polisi Pasang Banner “Jalan Rusak” di Titik-Titik Rawan

Pemasangan banner di kecamatan Tayan Hilir.

BorneoTribun | Kalbar - Guna menyadarkan para pengguna lalu lintas di jalan raya agar berhati- hati saat berkendara, Kapolsek Tayan Hilir berserta anggota kepolisian Resor Sanggau, Polda Kalimantan KalBar lakukan Pemasangan Spanduk “Jalan Rusak/berlubang dan tikungan tajam”

Imbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk/Bener di sejumlah titik startegis jalan rusak dan tikungan tajam diwilayah Hukum Polres Sanggau.

Polisi Pasang Banner “Jalan Rusak” di Titik-Titik Rawan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H., 
 melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto Mengatakan "pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan dalam keadaan rusak dan tikungan tajam sehingga para pengendara dapat berhati-hati untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara. ” tuturnya.

Spanduk imbauan ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Isi dari spanduk berupa pesan informatif, peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor, agar mereka dapat lebih waspada dalam berkendaraan di jalan raya. 

Personil Polsek Tayan Hilir Selasa (9/02/2021) sore hingga malam hari telah melaksanakan giat pemasangan Spanduk atau Bener himbauan jalan rusak dan berlubang di sepanjang Jalan Tayan dan Trans Kalimantan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Pemasangan Spanduk tersebut, bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas. Dengan dibuatnya rambu/Bener himbauan tersebut, sehingga diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui, dan akan lebih berhati-hati lagi dalam mengemudikan kendaraannya melewati jalan rusak dan mengetahui adanya tikungan Tajam Setajam Silet.

Iptu Suwanto mengatakan, dengan adanya rambu-rambu himbauan jalan rusak dan berlubang tersebut, diharapkan para pengendara dapat mengetahui kondisi jalan di depan yang akan dilaluinya sehingga dengan itu para pengendara dapat lebih berhati-hati dan tidak mengebut melewati jalan tersebut sehingga kecalakaan dapat terhindarkan.

“Ini merupakan upaya Polri khususnya personil Polsek Tayan Hilir dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat, kami akan segera bertindak cepat agar hal tersebut tidak terjadi karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama” terang Suwanto. (Liber)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar