Cegah Tipikor Di Desa, CabJari Entikong Sosialisasikan Penerangan Hukum
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Senin, 22 Maret 2021

Cegah Tipikor Di Desa, CabJari Entikong Sosialisasikan Penerangan Hukum

Ikuti kami:
Google

Sosialisasi penerangan hukum

BorneoTribun Sanggau, Kalbar CabJari Entikong Sosialisasikan penerangan hukum di Aula Kecamatan Binti, Senin (22/3/21).

Dalam kegiatan itu, Kacabjari Entikong Rudi Astanto, S.H., M.H., menyampaikan materi-materi mengenai pengelolaan APBDes dengan tujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang menyangkut Desa di Kecamatan Bonti.

Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan itu saja. 

"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diharapkan mendorong pengelolaan APBDes yang tertib administrasi dan taat hukum yang dihadiri 9 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Bonti. (Lbr)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.