Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 08 April 2021

Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan

Ikuti kami:
Google Google
Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan
Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan.

Borneotribun Bengkayang, Kalbar -- Hari ini sejumlah awak media baik cetak maupun online mendatangi Mapolres Kabupaten Bengkayang,guna melakukan pengaduan atas ujaran kebencian terhadap profesi wartawan. Di kabupaten Bengkayang,Kamis 08/04/21.

Turut hadir para awak media dari kabupaten bengkayang dan kabupaten landak,diantaranya:
  1. Radar Borneo(Iyel Zainal, Asok, Yupen)
  2. Bordertv(Latip Ibrahim)
  3. Beritrends(Injil)
  4. Borneo Tribun(Rinto Andreas)
  5. JPPost(Nopriantino,Sudomo)
  6. Uncak.com(Rendi)
  7. Arbiter.com(Abat)
  8. Tribuntipikor.(Herman)
  9. Bengkayangpost(Jumiat,Markus)
  10. Infokalbar(Jefri VL)
  11. Suara KPK(Yordanus)
  12. Tabloid sebalo(Ajis)
  13. Onenewsindonesia(M.Arifin)

Dasar pengaduan adalah tentang adanya perkara ujaran kebencian, pelecehan serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seluruh wartawan yang ada di kabupaten Bengkayang.

Dasar Hukum Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana  sub Pasal 310 KUH Pidana yang di duga dilakukan oleh Sdr Gultom, yang di terima oleh Petugas Piket Sat Reskrim Polres Bengkayang Brigadir Handrow Hutagalung.

Dalam kesempatan tersebut Sdr.Latip Ibrahim (Yang mengadukan) Membenarkan Bahwa hari ini kita sudah melakukan pengaduan kepada Pihak yang berwajib.

"Selanjut masalah ini kami serahkan kepada pihak Polres bengkayang untuk menindaklanjuti Pengaduan kami,"Ungkap Latip  hadapan semua awak media. 

Penulis : RA/Injil
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Redaksi

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA

Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.