Akan terjerat Hukum Bakar Lahan Sembarangan, Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla | Borneotribun.com -->

Jumat, 30 Juli 2021

Akan terjerat Hukum Bakar Lahan Sembarangan, Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla

Akan terjerat Hukum Bakar Lahan Sembarangan, Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla
Bripka Junaidi Atos sambangi Warga kampanye cegah karhutla. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Meskipun dengan cuaca tidak menentu, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Bripka Junaidi Atos sambangi Warga di Kecamatan Sebangki. Ia sangat terlihat aktif bersama warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas tetap di lakukan dengan mengajak untuk mencegah karhutla dengan menggunakan Banner biar bisa dipahami, Kamis ( 29/7/2021).

Bhabinkamtibmas Menuturkan Bahwa Dengan berbekal Banner ini supaya Masyarakat Di Kecamatan Sebangki bisa memahami.

"Akan terjerat hukum apabila warga membakar lahan sembarangan untuk berladang yang dapat mengakibatkan penyakit sesak nafas dan juga bisa terkena ke lahan milik orang lain, " terangnya. 

Secara terpisah Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono, SH.MH mengatakan seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Ditambahkannya, langkah preemtif (pencegahan) lainnya pun terus di lakukan, salah satunya dengan kegiatan patroli dialogis menyapa dan terus mengingatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem dengan menghindari kerusakan lingkungan.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lahan kita dari bahaya Karhutla, sayangi anak cucu kita dengan stop Karhutla,” Ungkap Kapolsek 

Sb : Arifin Humas Polsek Sebangki Polres Landak
Reporter: Rinto Andreas

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar