Kasus Pembunuhan Berencana Di Kuburaya Terungkap | Borneotribun.com -->

Rabu, 11 Agustus 2021

Kasus Pembunuhan Berencana Di Kuburaya Terungkap


Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana

BorneoTribun Kuburaya, Kalbar Jajaran Polres Kuburaya berhasil menangkap lima tersangka kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Parit Gaduk Desa Mega Timur, Sungai Ambawang pada 29 Juli 2021 lalu yang melibatkan pembunuh bayaran.


Kapolres Kuburaya AKBP Jerrold H.Y Komontoy menjelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut berawal dari perselingkuhan yang dilakukan A (istri tersangka-red) dengan H (Korban) yang diketahui suami sendiri.


Menurutnya, dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka dan satu orang masih dalam pencarian dengan status tersangka sudah diketahui.


" Tak tanggung-tanggung, bayaran yang dijanjikan sebesar Rp. 30 Juta," ungkapnya dalam pers rilis, Selasa (10/8/21).


Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah cerurit, satu unit sepeda motor merk Supra warna abu-abu, satu unit motor Aerox, pakaian korban dan pakaian yang digunakan tersangka.


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 Subsider 338 KUHP atas pembunuhan berencana.


Reporter : Tim Liputan

Editor      : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar