Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus Ruu Landas Kontinen | Borneotribun.com -->

Selasa, 07 September 2021

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus Ruu Landas Kontinen

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus Ruu Landas Kontinen*
Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus Ruu Landas Kontinen. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., kepala organisasi perangkat daerah dan instansi terkait menerima kunjungan kerja anggota DPR RI yang juga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Landas Kontinen di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (6/9/2021).

Ketua rombongan Pansus, Maman Abdurahman, mengungkapkan Pansus RUU Landas Kontinen dibentuk untuk segera menyelesaikan salah satu pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan Landas Kontinen yang belum terselesaikan.


Komisi VII yang membidangi Sumber Daya Alam dan Energi, Komisi I yang membidangi Pertahanan dan Keamanan serta luar negeri, Komisi IV membidangi Kelautan dan Perikanan, serta Komisi III yang membidangi hukum, merupakan 4 komisi di DPR RI yang menjadi anggota Pansus ini. 

“RUU Landas Kontinen ini bermanfaat untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa batas wilayah antar negara di perairan kelautan Indonesia,” ungkap Ketua Pansus. Saya ambil contoh di daerah Temajuk dekat Tanjung Datuk Atas. Beberapa kasus dan permasalahan sering terjadi di batas wilayah. Dan hal ini bukan hanya di Kalbar saja, tetapi juga di beberapa wilayah lainnya. Permasalahan tidak hanya atas permukaan laut, tetapi juga di bawah permukaan laut. Sumber daya alam kita luar biasa banyak dan ada beberapa yang masih menjadi permasalahan. Hal ini yang akan kita selesaikan,”


Sementara itu, Gubernur meminta  untuk melirik batas negara yang berada di darat, dimana saat ini masih menjadi polemik bagi 2 negara, yaitu Indonesia dan Malaysia. 

“Ketika saya berkunjung ke Temajuk, jarak antara pos imigrasi dengan batas negara sekitar 400 meter. Sehingga warga negara asing yang mau beraktifitas di perbatasan tidak diketahui oleh pihak imigrasi. Kemudian, petugas imigrasi yang bertugas hanya 1 orang, sedangkan yang masuk wilayah kita jumlahnya ribuan, itu sebelum pandemi COVID-19. Saya minta pengawasan di Temajuk diperketat dan perlu membangun pos imigrasi di sana,” tegas H. Sutarmidji. (aws)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar