Dana Aspirasi Anggota DPRD Kalbar Dapil Ketapang-Kayong Utara Dipertanyakan, Kabarnya 8 M per orang? | Borneotribun.com -->

Sabtu, 20 Agustus 2022

Dana Aspirasi Anggota DPRD Kalbar Dapil Ketapang-Kayong Utara Dipertanyakan, Kabarnya 8 M per orang?

anggota DPRD propinsi Kalbar.
Anggota DPRD propinsi Kalbar. (BorneoTribun/Muzahidin)
BorneoTribun Sukadana, Kalbar - Aktivis LSM Peduli Kayong meragukan transparansi penggunaan dana aspirasi anggota DPRD provinsi Kalbar Dapil Ketapang-Kayong. 

Konon, kabarnya sebesar Rp 8 miliar per anggota dewan untuk pembangunan daerah pemilihan (dapil).

Penggunaan dana aspirasi tersebut cenderung tertutup dan dicurigai menjadi sumber pendapatan diluar gaji maupun tunjangan yang diterima anggota dewan. 

"Kita jarang sekali mengetahui penggunaan dana aspirasi oleh anggota DPRD provinsi Kalbar tersebut. Sangat sulit mencari datanya, untuk apa dan dibuat dalam program kegiatan apa saja. Baik di Ketapang atau di Kayong Utara, semuanya saya duga serba terselubung," ungkap Suryadi saat dimintai komentar soal dana aspirasi tersebut, Jumat (19/8/2022). 

Menurut dia, baik di kabupaten Kayong Utara dan Ketapang, masih banyak infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tidak tertangani dengan baik.

Seperti jalan, infrastruktur pertanian, perikanan, pendidikan ataupun kesehatan. 

Selain itu, diakatakannya, publik pun jarang mengetahui adanya kegiatan reses yang dilakukan oleh dewan provinsi di dapil Ketapang dan Kayong Utara. 

"Publik bertanya-tanya, mereka reses atau tidak. Karena reses ini adalah dasar dari adanya usulan penggunaan dana aspirasi tersebut," katanya.

"Atau jangan-jangan mereka tidak reses tapi dibuat-buat seolah reses untuk menghalalkan program mereka masuk dalam APBD," tambahnya.

Agar ada kejelasan, dia berharap agar kejaksaan ataupun kepolisian bisa mengusut penggunaan dana aspirasi para anggota DPRD tersebut. Tujuannya, agar dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Kejaksaan Tinggi Kalbar ataupun Polda bisa mengusut persoalan ini agar terang benderang dikemanakan dana 8 M tersebut," harap dia. 

Sebagai informasi, ada 8 anggota DPRD provinsi Kalbar yang mewakili daerah pemilihan kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, yakni :

1. Mohammad Thohir, S.Ag (PKB)
2. Heronimus (Gerindra).
3. Thomas Aleksander,S.sos, M.Si (PDI-P).
4. Hj.Suma Jenny Heryanti,SH,MH (Golkar).
5. Kho Susanti, S.Pd (Nasdem)
6. H.Miftah, S.H.I (PPP).
7. Yuliani (PAN) 
8. Rasmidi, SE (Demokrat). 

Reporter: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar