Iklan Tutup X

Senin, 05 September 2022

Penetapan Batas Wilayah Demi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti kami:
Google
Penetapan Batas Wilayah Demi Kesejahteraan Masyarakat
Pertemuan terkait Usulan Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 
BorneoTribun Pontianak - Pertemuan terkait Usulan Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dijadikan Permendagri diselenggarakan di Ruang Rapat Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (5/9/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T, dan Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H., M.Kn.

H. Sutarmidji menekankan bahwasanya tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat.

"Kita berpikir untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai langkah yang kita ambil malah tidak mensejahterakan masyarakat."

"Saya harapkan masing-masing daerah bijak dalam menyelesaikan permasalahan batas ini."

"Saya berprinsip, jika demi kesejahteraan masyarakat, jangankan sejengkal, seberapa pun saya siap apabila wilayah tersebut perlu ditetapkan."

"Tapi, harus benar-benar disejahterakan. Kecuali wilayah perbatasan tersebut bersinggungan dengan negara lain", tegas Gubernur Kalbar.

(yk/wnd)
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.